• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

DPR Pertanyakan Masalah Kadaluarsa Vaksin Covid

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 30 April 2022 - 03:33
in Headline
pan

Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta Kementerian Kesehatan selektif dalam pengadaan vaksin untuk program vaksinasi Covid-19.

“Kemenkes mau tidak mau harus selektif. Selain untuk menghindari kadaluarsa, kemenkes juga harus memilih dan membeli vaksin halal. Pengadaan vaksin halal ini adalah amanat dari putusan judicial review di MA,” kata Saleh seperti dikutip Antara, Jumat (29/4/2022).

BacaJuga:

Trump Ingin Akhiri Perang dengan Iran dalam Beberapa Pekan Mendatang 

MAKI Minta Komisi III DPR Bentuk Panja Usut Pengalihan Penahanan Yaqut

KAI Klaim Program Motis Lebaran Dukung Kelancaran Mudik 2026

Dia mengingatkan vaksin halal merupakan amanah dalam putusan MA, sehingga harus cepat dalam pengadaan. Dia juga meminta Kemenkes tak menerima hibah vaksin non-halal.

Ketua Fraksi PAN DPR itu meminta Kemenkes memperhatikan masa kadaluarsa vaksin. Menurut dia, dalam rapat terakhir dengan kemenkes, biofarma, dan BPOM dilaporkan adanya vaksin yang sudah kadaluarsa.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Vaksinasi di Indonesia Belum Merata

“Jumlahnya mencapai 19,3 juta dosis vaksin. Tidak hanya itu, diperkirakan bahwa pada bulan April dan awal Mei, vaksin kadaluarsa bisa mencapai 50 juta dosis, bahkan lebih,” ungkapnya.

Anehnya, kata Saleh vaksin kadaluarsa itu diperiksa kembali oleh BPOM. Lalu, diperpanjang masa waktu berlakunya. Yang semestinya sudah kadaluarsa, ada yang diperpanjang dan diperbolehkan untuk disuntikkan lagi.

“Teman-teman komisi IX banyak yang mempertanyakan. Kalau memang bisa diperpanjang, mengapa ada masa kadaluarsa. Dengan perpanjangan itu, definisi kadaluarsa (expired date) menjadi kabur dan tidak jelas,” katanya.

Kata Saleh, kementerian kesehatan diminta untuk tegas menghindari penggunaan vaksin yang sudah kadaluarsa. Harus dipastikan bahwa vaksin yang diberikan ke masyarakat adalah vaksin terbaik dan sesuai ketentuan. Dalam logika awam, bagaimana pun vaksin kadaluarsa pastilah memiliki risiko tertentu.

Sejalan dengan itu, lanjut Saleh, kementerian kesehatan diminta agar selektif dalam menerima hibah dan membeli vaksin. Penerimaan hibah dan pembelian vaksin pasti menggunakan APBN. Anggaran yang digunakan tidak sedikit. Sampai sejauh ini, biaya pembelian vaksin sudah mencapai lebih dari Rp32 Triliun. Angka ini belum termasuk biaya handling dan distribusi vaksin hibah. Kalau ada yang kadaluarsa dan tidak terpakai, tentu akan ada kerugian negara yang cukup besar.

“Sederhananya, kalau mau menerima hibah, Kemenkes harus memastikan dulu bahwa masa kadaluarsanya masih lama dan vaksinnya halal. Kalau mau beli, dipastikan halal dan dipilih yang masa kadaluarsanya lama. Dengan begitu, kebutuhan pada vaksin halal terpenuhi dan waktu untuk menyuntikkannya cukup. Tentu semua itu harus didasarkan pada ketentuan pelaksanaan vaksinasi sebagaimana diarahkan oleh para ahli epidemolog dan ITAGI,” pungkasnya.

Sebelumnya Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Ni’am Sholeh menyebutkan saat ini sudah ada empat fatwa MUI yang berkaitan dengan vaksin Covid-19 dan sudah ditetapkan kehalalannya. Adapun Vaksin Covid-19 yang sudah mendapatkan fatwa halal MUI yakni Sinovac, Zifivax, Merah Putih, dan Sinopharm. (wib)

Tags: DPRKadaluarsa Vaksin Covidvaksin covid

Berita Terkait.

Trump Ingin Akhiri Perang dengan Iran dalam Beberapa Pekan Mendatang 
Headline

Trump Ingin Akhiri Perang dengan Iran dalam Beberapa Pekan Mendatang 

Kamis, 26 Maret 2026 - 21:16
MAKI Minta Komisi III DPR Bentuk Panja Usut Pengalihan Penahanan Yaqut
Headline

MAKI Minta Komisi III DPR Bentuk Panja Usut Pengalihan Penahanan Yaqut

Kamis, 26 Maret 2026 - 20:33
Sepeda-Motor
Headline

KAI Klaim Program Motis Lebaran Dukung Kelancaran Mudik 2026

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:42
Belajar
Headline

Pemerintah Siapkan SE Menteri Terapkan Pembelajaran Tatap Muka Pascalebaran

Kamis, 26 Maret 2026 - 09:00
1,9 Juta Pemudik Tiba di Jakarta, Sisa 1,4 Juta Orang Masih di Perjalanan
Headline

1,9 Juta Pemudik Tiba di Jakarta, Sisa 1,4 Juta Orang Masih di Perjalanan

Rabu, 25 Maret 2026 - 23:57
Menlu Jerman Dukung Inisiatif Diplomasi Trump untuk Akhiri Konflik dengan Iran
Headline

Menlu Jerman Dukung Inisiatif Diplomasi Trump untuk Akhiri Konflik dengan Iran

Rabu, 25 Maret 2026 - 23:45

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1150 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.