• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pemkab Aceh Barat Beri Bantuan Hukum Mahasiswi Korban Pelecehan Dosen

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 27 April 2022 - 10:11
in Nusantara
DP3AKB

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Aceh Barat Mulyani. ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat memberikan bantuan hukum kepada seorang mahasiswi yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang oknum dosen di sebuah universitas negeri di Meulaboh, ibu kota Kabupaten Aceh Barat.

“Bantuan hukum yang kami berikan ini berupa penyediaan pengacara atau kuasa hukum untuk mendampingi korban pelecehan seksual,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Aceh Barat Mulyani, di Meulaboh, Selasa (26/4)

BacaJuga:

Gempa Bumi Bermagnitudo 6,2 Guncang Jayapura di Papua Tadi Pagi

Demi Kelancaran Arus Balik, Truk Sumbu Tiga ‘Diusir’ dari Tol Pejagan

Blusukan ke Bantaran Rel Senen, Prabowo Janjikan Hunian Layak untuk Warga

Pemerintah daerah berharap, dengan adanya pendampingan hukum kepada korban, nantinya korban dapat memperjuangkan keadilan atas peristiwa yang ia alami.

Baca Juga : Direktur Alsintan Kementan Keliling Pasar di Aceh Pantau Stabilitas Pangan

Selain itu, pemberian bantuan hukum tersebut sebagai bentuk kepedulian Pemkab Aceh Barat atas musibah yang dialami oleh seorang mahasiswi, sekaligus memberikan rasa empati kepada kaum perempuan.

“Bantuan hukum yang kami berikan ini untuk memberikan bukti bahwa negara hadir untuk memberikan perlindungan kepada korban pelecehan seksual, dan melindungi kaum perempuan,” ujar Mulyani menambahkan seperti dikutip Antara, Rabu (27/4/2022).

Dengan adanya kuasa hukum tersebut, pemerintah daerah berharap nantinya korban akan lebih leluasa melakukan upaya hukum bersama pengacara, dan tetap akan didampingi oleh petugas dari DP3AKB Kabupaten Aceh Barat.

Mulyani juga menjelaskan sejauh ini korban bersama kuasa hukum dan tim dari DP3AKB Aceh Barat telah melakukan koordinasi dengan penyidik di Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat terhadap kasus yang dialami oleh korban.

Pihaknya berharap nantinya saat kasus tersebut diproses secara hukum, maka akan memberikan rasa keadilan bagi korban dan kaum perempuan.

“Jadi, kasus ini masih terus dilakukan pengumpulan bukti-bukti terbaru, setelah lengkap barulah nantinya akan kami laporkan secara resmi kepada pihak kepolisian di Polres Aceh Barat,” kata Mulyani.(mg1)

Tags: Bantuan Hukum MahasiswiKorban Pelecehan DosenPemkab Aceh Barat

Berita Terkait.

Gempa-Papua
Nusantara

Gempa Bumi Bermagnitudo 6,2 Guncang Jayapura di Papua Tadi Pagi

Jumat, 27 Maret 2026 - 08:13
Arus Balik Lebaran, Pemudik Diingatkan Pilih Oleh-oleh Bersertifikat Halal
Nusantara

Demi Kelancaran Arus Balik, Truk Sumbu Tiga ‘Diusir’ dari Tol Pejagan

Jumat, 27 Maret 2026 - 07:53
Arus Balik Lebaran, Pemudik Diingatkan Pilih Oleh-oleh Bersertifikat Halal
Nusantara

Blusukan ke Bantaran Rel Senen, Prabowo Janjikan Hunian Layak untuk Warga

Jumat, 27 Maret 2026 - 06:31
Arus Balik Lebaran, Pemudik Diingatkan Pilih Oleh-oleh Bersertifikat Halal
Nusantara

Rest Area Picu Macet, Polisi Terapkan Contraflow di Tol Cipali

Jumat, 27 Maret 2026 - 05:08
Arus Balik Lebaran, Pemudik Diingatkan Pilih Oleh-oleh Bersertifikat Halal
Nusantara

Arus Balik Lebaran, Pemudik Diingatkan Pilih Oleh-oleh Bersertifikat Halal

Jumat, 27 Maret 2026 - 04:08
Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, Jabatan Kabais Letjen Yudi Abrimantyo Dicopot
Nusantara

Kasus Pembunuhan di Tambrauw Terungkap, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dari 12 Saksi

Kamis, 26 Maret 2026 - 04:43

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1223 shares
    Share 489 Tweet 306
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    936 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    734 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.