• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pemkab Aceh Barat Beri Bantuan Hukum Mahasiswi Korban Pelecehan Dosen

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 27 April 2022 - 10:11
in Nusantara
DP3AKB

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Aceh Barat Mulyani. ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat memberikan bantuan hukum kepada seorang mahasiswi yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang oknum dosen di sebuah universitas negeri di Meulaboh, ibu kota Kabupaten Aceh Barat.

“Bantuan hukum yang kami berikan ini berupa penyediaan pengacara atau kuasa hukum untuk mendampingi korban pelecehan seksual,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Aceh Barat Mulyani, di Meulaboh, Selasa (26/4)

BacaJuga:

BNNP Banten Ungkap 23 Kasus Tindak Pidana Narkoba Sepanjang 2025

Dampingi Menko PMK dan Kapolri, Gubernur Andra Soni Pastikan Kesiapan Arus Mudik Nataru di Pelabuhan Merak

Waterboom Jogja Rayakan Satu Dekade dengan Event Seru di Musim Libur Nataru

Pemerintah daerah berharap, dengan adanya pendampingan hukum kepada korban, nantinya korban dapat memperjuangkan keadilan atas peristiwa yang ia alami.

Baca Juga : Direktur Alsintan Kementan Keliling Pasar di Aceh Pantau Stabilitas Pangan

Selain itu, pemberian bantuan hukum tersebut sebagai bentuk kepedulian Pemkab Aceh Barat atas musibah yang dialami oleh seorang mahasiswi, sekaligus memberikan rasa empati kepada kaum perempuan.

“Bantuan hukum yang kami berikan ini untuk memberikan bukti bahwa negara hadir untuk memberikan perlindungan kepada korban pelecehan seksual, dan melindungi kaum perempuan,” ujar Mulyani menambahkan seperti dikutip Antara, Rabu (27/4/2022).

Dengan adanya kuasa hukum tersebut, pemerintah daerah berharap nantinya korban akan lebih leluasa melakukan upaya hukum bersama pengacara, dan tetap akan didampingi oleh petugas dari DP3AKB Kabupaten Aceh Barat.

Mulyani juga menjelaskan sejauh ini korban bersama kuasa hukum dan tim dari DP3AKB Aceh Barat telah melakukan koordinasi dengan penyidik di Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat terhadap kasus yang dialami oleh korban.

Pihaknya berharap nantinya saat kasus tersebut diproses secara hukum, maka akan memberikan rasa keadilan bagi korban dan kaum perempuan.

“Jadi, kasus ini masih terus dilakukan pengumpulan bukti-bukti terbaru, setelah lengkap barulah nantinya akan kami laporkan secara resmi kepada pihak kepolisian di Polres Aceh Barat,” kata Mulyani.(mg1)

Tags: Bantuan Hukum MahasiswiKorban Pelecehan DosenPemkab Aceh Barat
Berita Sebelumnya

YMSML Gelar Program Berantas Buta Al-Qur’an di Balikpapan

Berita Berikutnya

Kemenaker Terima 4.058 Aduan Terkait THR 2022

Berita Terkait.

bnnp-banten
Nusantara

BNNP Banten Ungkap 23 Kasus Tindak Pidana Narkoba Sepanjang 2025

Selasa, 23 Desember 2025 - 10:38
andrasoni
Nusantara

Dampingi Menko PMK dan Kapolri, Gubernur Andra Soni Pastikan Kesiapan Arus Mudik Nataru di Pelabuhan Merak

Selasa, 23 Desember 2025 - 09:16
WhatsApp Image 2025-12-22 at 21.58.19
Nusantara

Waterboom Jogja Rayakan Satu Dekade dengan Event Seru di Musim Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:05
WhatsApp Image 2025-12-22 at 22.13.00
Nusantara

Bus Cahaya Trans yang Tewaskan 16 Orang di Semarang Ternyata Tak Terdaftar dan Dilarang Operasi

Senin, 22 Desember 2025 - 23:22
WhatsApp Image 2025-12-22 at 20.39.09
Nusantara

Arus Motor dan Logistik Meningkat, Pelabuhan Ciwandan Mulai Padat Jelang Nataru

Senin, 22 Desember 2025 - 21:41
phe
Nusantara

Hexareef PHE WMO Lepaskan Pantai Tlangoh dari Ancaman Abrasi, Kini Jadi Destinasi Wisata

Senin, 22 Desember 2025 - 21:09
Berita Berikutnya
Sekjen Kemenaker

Kemenaker Terima 4.058 Aduan Terkait THR 2022

BERITA POPULER

  • persita

    Persita vs Persik: Momentum Bangkit Pendekar Cisadane, Energi Kandang, dan Kembalinya Hokky

    927 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Kemendagri Nobatkan Kota Kediri sebagai Kota Sangat Inovatif

    1027 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Rumor “Hubungan” Baekhyun EXO dengan Pendiri Perusahaan K-Pop Picu Reaksi Publik

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Disdukcapil Tangsel Serahkan Dokumen Kependudukan Difasilitasi IKI

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Komentar Lama Yoo Jae Suk Kembali Muncul saat Jo Se Ho dan Lee Yi Kyung Undurkan Diri

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.