• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Instruksi Mendagri Belanjakan 40 Persen APBD untuk Produk Lokal Diapresiasi

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 27 April 2022 - 19:00
in Ekonomi
gernas bbi

Ilustrasi - Masyarakat belanja produk dalam negeri di pasar tradisional. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menekankan agar daerah memasukkan pembelian barang jasa dalam negeri sebesar 40 persen masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Instruksi tersebut diapresiasi karena berdampak positif bagi pemulihan ekonomi.

“Cukup positif jika implementasinya berjalan efektif khususnya untuk menyerap produk UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah),” kata Ekonom dari Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adinegara, seperti dikutip, Selasa (26/4).

BacaJuga:

BTN JAKIM 2026 Bidik Perputaran Ekonomi Rp200 Miliar, Jakarta Kian Moncer

Bank Jakarta Bersinar di TOP BUMD Awards 2026, Raih Bintang 5 hingga CEO Terbaik

Harga Pangan Kian Terkendali, Strategi GPM Kunci Stabilitas Nasional

Menurut dia, terobosan Tito tersebut harus dikawal dengan kebijakan turunannya berupa punishment and reward atau sanksi dan apresiasi. Tujuannya supaya pemerintah daerah benar-benar menjalankannya.

Ia mengatakan 40 persen APBD semua daerah jika diserap oleh pelaku industri dalam negeri akan memantik geliat ekonomi nasional.

“Juga dampaknya serapan tenaga kerja khususnya UMKM akan meningkat dan mempercepat pemulihan ekonomi,” paparnya.

Bhima juga mengatakan langkah yang dilakukan Tito itu sangat tepat dilakukan tahun ini. Di tengah penurunan kasus Covid-19 memberikan kesempatan untuk pemulihan ekonomi.

“Betul. Lebih cepat lebih baik,” pungkasnya.

Diketahui Tito memerintahkan untuk serapan APBD 2022 dialokasikan 40 persen untuk pembelian barang dalam negeri harus masuk dalam lampiran.

“Aksi afirmasi pembelian dan pemanfaatan produk dalam negeri dalam rangka bangga buatan Indonesia,” katanya.

Menurut Tito alokasi tersebut untuk tingkat provinsi APBD akan ditandatangani oleh dirinya. Sedangkan tingkat kabupaten/kota ditandatangani oleh gubernur.

“Di tingkat (yang menjadi tanggung jawab) kami Kemendagri, saya akan menandatangani kalau itu ada lampiran 40 persen pembelian barang jasa produk dalam negeri, saya baru tanda tangan itu, kalau tidak, tidak jadi APBD,” ucapnya.

Agar dapat merealisasikan afirmasi pembelian dan pemanfaatan produk barang jasa dalam negeri itu, kata dia, Mendagri akan mengawasi provinsi, mulai dari kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) hingga pengawasan rutin setiap tiga bulanan sampai enam bulanan.

“Kami akan terus memonitor, mungkin pertiga bulanan, yang mana perkembangannya sudah berapa persen,” kata dia.

Pengawasan reguler enam bulanan akan dilakukan oleh APIP bekerja sama dengan BPKP. Bahkan, Mendagri Tito menitipkan pengawasan 40 persen pemanfaatan produk dalam negeri itu secara spesifik untuk diawasi.

“Saya sudah sampaikan kepada Kepala BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dalam materi pemeriksaannya masukkan juga 40 persen yang di lampiran itu, sudah direalisasikan atau tidak, dan yang terakhir adalah realisasi 40 persen capaiannya, itu akan jadi salah satu indikator kinerja,” pungkasnya. (arm)

Tags: APBDKemendagriProduk Lokal

Berita Terkait.

BTN JAKIM 2026 Bidik Perputaran Ekonomi Rp200 Miliar, Jakarta Kian Moncer
Ekonomi

BTN JAKIM 2026 Bidik Perputaran Ekonomi Rp200 Miliar, Jakarta Kian Moncer

Selasa, 14 April 2026 - 22:01
Bank Jakarta Bersinar di TOP BUMD Awards 2026, Raih Bintang 5 hingga CEO Terbaik
Ekonomi

Bank Jakarta Bersinar di TOP BUMD Awards 2026, Raih Bintang 5 hingga CEO Terbaik

Selasa, 14 April 2026 - 21:33
Menkop: Dekopinwil Jateng Berperan Strategis Kembangkan Produk Lokal Melalui KDKMP
Ekonomi

Harga Pangan Kian Terkendali, Strategi GPM Kunci Stabilitas Nasional

Selasa, 14 April 2026 - 21:15
Menkop: Dekopinwil Jateng Berperan Strategis Kembangkan Produk Lokal Melalui KDKMP
Ekonomi

Menkop: Dekopinwil Jateng Berperan Strategis Kembangkan Produk Lokal Melalui KDKMP

Selasa, 14 April 2026 - 21:05
Pelaku Begal Anggota Damkar Dibekuk di Hotel Kawasan Pluit
Ekonomi

BRI Salurkan KPR Subsidi Rp17,13 Triliun hingga Akhir Maret 2026, Dorong Akses Hunian Terjangkau dan Pemerataan Ekonomi

Selasa, 14 April 2026 - 20:45
Pelaku Begal Anggota Damkar Dibekuk di Hotel Kawasan Pluit
Ekonomi

BRI Jadi Bank Pertama di Indonesia Bersertifikasi ISO/IEC 25000

Selasa, 14 April 2026 - 20:25

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2511 shares
    Share 1004 Tweet 628
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    894 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.