• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polda Banten Tangkap 54 Pelaku Kejahatan

Sumber Ginting by Sumber Ginting
Senin, 25 April 2022 - 14:07
in Nusantara
Kahumas Polda banten

Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga. ANTARA/HO-Mansur

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Banten dan polres jajarannya menangkap sebanyak 54 pelaku kejahatan melalui operasi selama 10 hari pada bulan Ramadhan 1443 Hijriah.

Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, di Serang, Minggu, mengatakan sebanyak 54 pelaku kejahatan itu sesuai instruksi Kapolda Banten agar bergerak untuk menangkap para pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan motor (curanmor).

Petugas tidak segan untuk melakukan tindakan tegas terukur terhadap para penjahat jalanan tersebut, karena mereka melakukan perlawanan.

Polda Banten dan polres jajarannya menggelar operasi selama 10 hari (12-21/4) dengan menangkap 54 orang tersangka beserta barang bukti sepeda motor dan mobil hasil curian.

Baca Juga : Oknum Polisi Bakar Mantan Kekasih, Ini Pasal yang Dikenakan

“Keberhasilan mengamankan pelaku kejahatan itu berkat kerja keras petugas di lapangan,” katanya menjelaskan.

Menurut dia, dari 54 pelaku kejahatan, terdapat 50 tersangka yang berperan sebagai pelaku pencurian dan empat tersangka yang berperan sebagai penadah hasil kejahatan.

Para tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda, terbanyak ditangkap di wilayah Tangerang sebanyak 19 orang, Lebak 9 orang, di Kabupaten Serang 8 orang, dan Kota Serang 7 orang.

Petugas juga mengamankan barang bukti sepeda motor sebanyak 50 unit, dan mobil 9 unit.

Penyitaan barang bukti berupa motor sebanyak 50 unit, terbanyak Polres Serang 12 unit, Polresta Tangerang 10 unit, Polres Pandeglang 8 unit, Polres Lebak 8 unit, Polresta Serang Kota 7 unit, Polda Banten 3 unit, dan Polres Cilegon 2 unit.

Sedangkan untuk mobil telah melakukan penyitaan barang bukti berupa mobil sebanyak 9 unit, terbanyak dari Polda Banten 5 unit, Polresta Serang Kota 2 unit, dan Polres Serang 2 unit,” ujar Shinto pula seperti dikutip Antara, Senin (25/4/2022).

Atas perbuatannya para tersangka curat dan curanmor itu dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara, sedangkan para tersangka penadahan dijerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana 6 tahun penjara.(mg1)

Tags: BantenBulan RamadhancuranmorkejahatanKepolisian DaerahPenangkapan
Previous Post

Sandiaga Uno Dorong Masyarakat Maksimalkan Program Juragan Lele Lalap

Next Post

Perhiptani Angkat Bicara soal Isu Mafia Benih

Related Posts

andra
Nusantara

Andra Soni Tegaskan Komitmen Tingkatkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Banten

Selasa, 11 November 2025 - 16:16
banten
Nusantara

Andra Soni akan Kembangkan Kedelai Migo untuk Perkuat Ketahanan Pangan di Banten

Selasa, 11 November 2025 - 16:06
WhatsApp Image 2025-11-11 at 07.53.30
Nusantara

Gempa Dangkal Guncang Tenggara Cilacap di Jateng, BMKG: Ini Kedalaman Hiposenter

Selasa, 11 November 2025 - 08:55
priguna
Nusantara

Vonis terhadap Dokter Priguna Telah Akomodasi Hak-Hak Korban

Selasa, 11 November 2025 - 01:11
soni
Nusantara

Andra Soni Perintahkan ASN Pemprov Banten Responsif pada Permasalahan Masyarakat

Senin, 10 November 2025 - 23:23
Wawancara Hasil Riset Mhasiswa.
Nusantara

Langkah Mitigasi Bencana, DMC Dompet Dhuafa Gulirkan Sekretariat FPRB Medana

Senin, 10 November 2025 - 19:39
Next Post
Perhiptani

Perhiptani Angkat Bicara soal Isu Mafia Benih

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    1260 shares
    Share 504 Tweet 315
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.