• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kominfo Telusuri Dugaan Pelanggaran Perlindungan Data Pribadi

Redaksi by Redaksi
Sabtu, 23 April 2022 - 04:47
in Nasional
Dedy Permadi

Screenshot video pernyataan Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi mengenai dugaan pelanggaran data pribadi, di Jakarta, Jumat (22/04/2022). (ANTARA)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi mengungkapkan pihaknya telah menelusurI sejumlah aplikasi yang diduga melakukan pelanggaran prinsip perlindungan data pribadi, yang beredar belakangan ini.

“Pertama, Kementerian Kominfo telah melakukan penelusuran, pendalaman dan investigasi terkait dengan keberadaan aplikasi-aplikasi yang dimaksud,” kata Dedy seperti dikutip Antara, Jumat (22/4/2022).

Dikatakan, hasil dari penelusuran dan pendalaman yang dilakukan Kementerian Kominfo aplikasi-aplikasi tersebut memang memiliki fitur-fitur yang berpotensi melanggar prinsip-prinsip perlindungan data pribadi.

Baca Juga :

Lebih lanjut, Dedy mengungkapkan setelah melakukan penelusuran dan pendalaman, Kominfo telah berkomunikasi dan menyampaikan secara resmi kepada para penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang merupakan pengampu dari aplikasi-aplikasi tersebut untuk segera menutup fitur-fitur yang berpotensi melanggar prinsip-prinsip perlindungan data pribadi.

“Sehingga, kami sampaikan secara tegas kepada pihak-pihak terkait bahwa mereka harus segera melakukan perbaikan sistem dan memperbaiki tata kelola di aplikasi-aplikasi mereka,” kata Dedy.

Poin ketiga yang disampaikan, aplikasi-aplikasi tersebut dinilai punya potensi melanggar prinsip perlindungan data pribadi karena di dalamnya terdapat fitur yang memungkinkan akses identitas perangkat, akses daftar kontak perangkat, aktivasi lokasi secara otomatis, hingga melihat koneksi WiFi pengguna secara tanpa izin.

“Dengan demikian, maka kami menghimbau kepada setiap PSE dari aplikasi-aplikasi yang dimaksud untuk segera melakukan perbaikan sistem,” tegas Dedy.

Selanjutnya, Kementerian Kominfo bertindak tegas jika dalam waktu 3 hari setelah pemberitahuan yakni di tanggal 21 April 2022, PSE yang dimaksud tak segera melakukan perbaikan sistem perlindungan data pribadi, maka Kementerian Kominfo akan melakukan pemutusan akses terhadap aplikasi-aplikasi tersebut.

“Kelima, Kementerian Kominfo sangat berharap semua PSE juga mengupayakan perlindungan baik dari sisi teknologi, tata kelola, dan sumber daya manusia, sehingga setiap masyarakat yang menggunakan sistem elektronik bisa lebih terlindungi dari unsur-unsur yang berpotensi melanggar perlindungan data pribadi,” ujar Dedy. (wib)

Tags: data pribadiDedy PermadiJuru BicaraKementerian Komunikasi dan InformatikaPelanggaran Perlindungan
Previous Post

Wapres Rencanakan Salat Idulfitri di Jakarta

Next Post

Pochettino Minta Mbappe Bertahan di PSG

Related Posts

17622594521358949755989113631129
Nasional

Kemendikdasmen Dorong Redistribusi Guru untuk Pemerataan Pendidikan

Rabu, 5 November 2025 - 00:25
IMG-20251104-WA0011
Nasional

DPR RI Desak Pemerintah Pusat Alokasikan Anggaran untuk Sensus Ekonomi 2016

Selasa, 4 November 2025 - 23:07
mui
Nasional

Ketua MUI: Perlu Mengenang Jasa Para Pemimpin Bangsa

Selasa, 4 November 2025 - 22:52
IMG-20251104-WA0010
Nasional

Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Kerja di Sidang Umum UNESCO, Begini Respons Mendikdasmen

Selasa, 4 November 2025 - 22:36
IMG-20251104-WA0009 (1)
Nasional

Petani SLP Mandiri, Harga Panen Stabil Lewat Pertanian Ramah Lingkungan

Selasa, 4 November 2025 - 22:21
WhatsApp Image 2025-11-04 at 19.49.53
Nasional

Lantik Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah

Selasa, 4 November 2025 - 21:52
Next Post
Kylian Mbappe

Pochettino Minta Mbappe Bertahan di PSG

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    678 shares
    Share 271 Tweet 170
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Ampas Teh

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.