• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Hotman Paris Tegaskan Keluar dari Peradi bukan karena Diskors

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 20 April 2022 - 23:30
in Nasional
hotman

Pengacara Hotman Paris Hutapea (tengah) saat memberikan keterangan dalam konferensi pers di Kantor Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia, Jakarta, Rabu (20/4/2022). ANTARA/Tri Meilani Ameliya.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengacara Hotman Paris Hutapea mengatakan keputusannya untuk keluar dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) bukan karena diskors selama tiga bulan oleh Dewan Kehormatan Peradi.

“Ada yang bilang seolah-olah saya mundur dari Peradi karena diskors tiga bulan, itu tidak benar,” tegas Hotman Paris dalam konferensi pers di Kantor Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia, Jakarta, Rabu (20/4).

BacaJuga:

Soal Anggaran “Pokoknya Ada” ala Seskab Teddy, Hensat: Harus Jelas dan Tepat

Gaspol PHTC! Pemerintah Perkuat Kolaborasi Demi Dampak Nyata ke Rakyat

Arus Balik Lebaran 2026, Jasa Marga Catat 2,9 Juta Kendaraan Telah Masuk Jakarta

Hotman mengatakan dia telah keluar dari Peradi pada tanggal 1 April 2022, sedangkan keputusan skors dari Dewan Kehormatan Peradi dikeluarkan pada 12 April 2022.

“Saya sudah mundur sekitar dua minggu sebelumnya (keputusan skors),” ungkap dia.

Lebih lanjut, Hotman menyampaikan bahwa pemicu utama dia memutuskan keluar dari Peradi karena persoalan pribadi dengan Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan.

Baca Juga: Peradi Pertimbangkan Pengunduran Diri Hotman Paris

Pertama, Hotman secara pribadi tidak setuju dengan tiga periode kepemimpinan Otto Hasibuan sebagai ketua Peradi. “Saya secara pribadi tidak setuju. Tapi, karena teman, saya diamkan,” ucap Hotman.

Di samping itu, Hotman pun mengaku kesal pada sikap Otto yang kerap menyindirnya karena memamerkan kekayaan. Ia mengatakan tindakan memamerkan kekayaan, seperti mobil-mobil mewah dilakukannya di luar profesi sebagai advokat.

“Memamerkan kekayaan, seperti mobil, itu di luar profesi sebagai advokat,” kata Hotman seperti dikutip Antara, Rabu (20/4/2022).

Lalu, Hotman pun mengaku merasa ada yang tidak beres atau bermasalah dengan Peradi, seperti kepemimpinan tiga periode Otto Hasibuan yang tidak sah karena dianggap melanggar anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) Peradi.

Sebelumnya, diberitakan bahwa Hotman Paris Hutapea diskors selama tiga bulan oleh Peradi. Hal tersebut disampaikan oleh pengacara Hotma Sitompul dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (19/4).

Hotman diskors karena dianggap melanggar kode etik, yaitu tidak mampu memediasi rumah tangga Hotma Sitompul dan Desiree Tarigan. (mg1)

Tags: DiskorsHotman ParisperadiPerhimpunan Advokat Indonesia

Berita Terkait.

Kisah BRILink Agen di Bakauheni, Modal Usaha Terbatas hingga Menjadi Andalan Solusi Transaksi Masyarakat
Nasional

Soal Anggaran “Pokoknya Ada” ala Seskab Teddy, Hensat: Harus Jelas dan Tepat

Senin, 30 Maret 2026 - 14:31
Gaspol PHTC! Pemerintah Perkuat Kolaborasi Demi Dampak Nyata ke Rakyat
Nasional

Gaspol PHTC! Pemerintah Perkuat Kolaborasi Demi Dampak Nyata ke Rakyat

Senin, 30 Maret 2026 - 10:14
Arus Balik Lebaran 2026, Jasa Marga Catat 2,9 Juta Kendaraan Telah Masuk Jakarta
Nasional

Arus Balik Lebaran 2026, Jasa Marga Catat 2,9 Juta Kendaraan Telah Masuk Jakarta

Senin, 30 Maret 2026 - 09:32
ilustrasi gawai
Nasional

Ini Cara Atasi Anak Tantrum saat Dilarang Pakai Gawai

Senin, 30 Maret 2026 - 01:11
riset
Nasional

Lembaga Riset: Industri Padat Karya Masih Butuh Perhatian Khusus

Senin, 30 Maret 2026 - 00:30
uang
Nasional

Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

Minggu, 29 Maret 2026 - 23:13

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    728 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.