• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Tanpa Amendemen UUD 1945, DPR & DPD Sepakat Hadirkan PPHN

Juni Armanto by Juni Armanto
Senin, 11 April 2022 - 04:44
in Headline
pdip

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (kiri) dan Anggota DPR Fraksi PDI-P Djarot Saiful Hidayat (kanan) ketika menyampaikan keterangan kepada wartawan di Sekolah Partai PDI-P, Jakarta Selatan, Minggu (10/4/2022). Foto :: Antara/Putu Indah Savitri

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Seluruh fraksi partai di DPR dan badan DPD sepakat untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) tanpa melakukan amendemen konstitusi atau Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, kata Anggota DPR Fraksi PDI-P Djarot Saiful Hidayat.

“Rabu (6/4/2022) kemarin, kami bertemu dengan seluruh anggota tim perumus yang melibatkan seluruh fraksi di DPR dan kelompok DPD. Disepakati bahwa menghadirkan PPHN itu tanpa melakukan amendemen. Kemarin sih sudah bulat,” kata Djarot kepada wartawan di Sekolah Partai DPP PDI-P, Jakarta Selatan, Minggu (10/4/2022).

Djarot menjelaskan bahwa bentuk hukum dari PPHN cukup dengan undang-undang tanpa perlu mengamendemen UUD 1945. Terlebih, pada 2025, Undang-Undang tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJMN) akan habis.

“Maka landasannya yang paling tepat adalah pakai undang-undang. Karena, kalau pakai amendemen itu kayak buka kotak pandora dan saat ini belum tepat untuk dilakukan,” ucapnya.

Ia mengungkapkan bahwa yang saat ini sedang dilakukan oleh pihaknya adalah menggodok tentang substansi dari PPHN.

Setelah menyelesaikan penyusunan substansi, DPR akan menyerahkan substansi PPHN kepada pimpinan MPR.

“Tentang substansi masih belum selesai. Kami berusaha nanti setelah Lebaran, hasil daripada pengkajian ini akan kami serahkan kepada pimpinan MPR, dan nanti tentunya akan dibicarakan di antara pimpinan MPR,” tandasnya dilansir Antara.

Djarot mengatakan bahwa pihaknya akan mengadakan rapat pleno yang menghadirkan seluruh anggota dari badan pengkajian yang berjumlah 45 orang.

“Kami agendakan minggu depan sebelum masa reses, sebelum balik ke daerah pemilihan masing-masing, kami akan ajak bicara untuk melaporkan progres dari tim perumus yang sudah dibuat,” kata Djarot. (aro)

Tags: AmandemenpemiluUUD 1945
Previous Post

Lenggak-Lenggok Ramadan Runway Festival

Next Post

Koran Indoposco Edisi 11 April 2022

Related Posts

SMAN-72
Headline

Gegana Temukan 7 Bom di SMAN 72: 4 Meledak, 3 Aktif Diamankan

Selasa, 11 November 2025 - 23:54
KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Ponorogo
Headline

KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Ponorogo

Selasa, 11 November 2025 - 16:26
garis-polisi
Headline

Terkuak! Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Ternyata Sering Akses Dark Web

Senin, 10 November 2025 - 20:38
whoosh
Headline

Selidiki Whoosh, KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual Kembali ke Negara

Senin, 10 November 2025 - 20:23
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.29.26
Headline

Dukungan Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Meluas, IPW: Itu Bukan Kriminalisasi

Senin, 10 November 2025 - 16:50
WhatsApp Image 2025-11-10 at 13.56.04
Headline

Hilangnya Etika Politik dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Senin, 10 November 2025 - 14:10
Next Post
koran indopos

Koran Indoposco Edisi 11 April 2022

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    1391 shares
    Share 556 Tweet 348
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    653 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.