• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Tanpa Amendemen UUD 1945, DPR & DPD Sepakat Hadirkan PPHN

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 11 April 2022 - 04:44
in Headline
pdip

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (kiri) dan Anggota DPR Fraksi PDI-P Djarot Saiful Hidayat (kanan) ketika menyampaikan keterangan kepada wartawan di Sekolah Partai PDI-P, Jakarta Selatan, Minggu (10/4/2022). Foto :: Antara/Putu Indah Savitri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Seluruh fraksi partai di DPR dan badan DPD sepakat untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) tanpa melakukan amendemen konstitusi atau Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, kata Anggota DPR Fraksi PDI-P Djarot Saiful Hidayat.

“Rabu (6/4/2022) kemarin, kami bertemu dengan seluruh anggota tim perumus yang melibatkan seluruh fraksi di DPR dan kelompok DPD. Disepakati bahwa menghadirkan PPHN itu tanpa melakukan amendemen. Kemarin sih sudah bulat,” kata Djarot kepada wartawan di Sekolah Partai DPP PDI-P, Jakarta Selatan, Minggu (10/4/2022).

BacaJuga:

Ahli Ranjau Laut PBB Pesimistis Krisis Selat Hormuz Bisa segera Diatasi

Satu Anggota TNI Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank Tidak Ditahan

Pelarian “The Doctor” Berakhir di atas Ranjang, Buronan Kakap Ini Diringkus di Penang

Djarot menjelaskan bahwa bentuk hukum dari PPHN cukup dengan undang-undang tanpa perlu mengamendemen UUD 1945. Terlebih, pada 2025, Undang-Undang tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJMN) akan habis.

“Maka landasannya yang paling tepat adalah pakai undang-undang. Karena, kalau pakai amendemen itu kayak buka kotak pandora dan saat ini belum tepat untuk dilakukan,” ucapnya.

Ia mengungkapkan bahwa yang saat ini sedang dilakukan oleh pihaknya adalah menggodok tentang substansi dari PPHN.

Setelah menyelesaikan penyusunan substansi, DPR akan menyerahkan substansi PPHN kepada pimpinan MPR.

“Tentang substansi masih belum selesai. Kami berusaha nanti setelah Lebaran, hasil daripada pengkajian ini akan kami serahkan kepada pimpinan MPR, dan nanti tentunya akan dibicarakan di antara pimpinan MPR,” tandasnya dilansir Antara.

Djarot mengatakan bahwa pihaknya akan mengadakan rapat pleno yang menghadirkan seluruh anggota dari badan pengkajian yang berjumlah 45 orang.

“Kami agendakan minggu depan sebelum masa reses, sebelum balik ke daerah pemilihan masing-masing, kami akan ajak bicara untuk melaporkan progres dari tim perumus yang sudah dibuat,” kata Djarot. (aro)

Tags: AmandemenpemiluUUD 1945

Berita Terkait.

ranjau
Headline

Ahli Ranjau Laut PBB Pesimistis Krisis Selat Hormuz Bisa segera Diatasi

Selasa, 7 April 2026 - 07:07
kacab
Headline

Satu Anggota TNI Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank Tidak Ditahan

Senin, 6 April 2026 - 22:02
doctor
Headline

Pelarian “The Doctor” Berakhir di atas Ranjang, Buronan Kakap Ini Diringkus di Penang

Senin, 6 April 2026 - 20:25
firnando
Headline

DPR Dukung Pemerintah Tahan Harga BBM di Tengah Konflik Timur Tengah

Senin, 6 April 2026 - 18:18
Pragi
Headline

Vice Presidential Race for 2029 Takes Shape, Three Names Emerge as Closest to Prabowo

Senin, 6 April 2026 - 14:25
Prabowo
Headline

Peta Wapres 2029 Mulai Terbaca, 3 Nama Ini Disebut Paling Dekat ke Prabowo

Senin, 6 April 2026 - 14:25

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1086 shares
    Share 434 Tweet 272
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    734 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.