• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Lapas Pekanbaru Gelar Penyuluhan Hukum Puluhan Terpidana Seumur Hidup

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 11 April 2022 - 12:42
in Nusantara
warga binaan pemasyarakatan

Sebanyak 61 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang divonis pidana seumur hidup dan pidana mati mendapat penyuluhan hukum. ANTARA/HO-Humas Kanwil Kemenkumham Ria

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suwaryoso dan Partners menggelar penyuluhan hukum bagi 61 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang divonis pidana seumur hidup dan pidana mati.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Riau Mhd. Jahari Sitepu kepada wartawan, di Pekanbaru, Senin, mengatakan kesempatan yang baik berupa penyuluhan hukum pertama kali dilakukan ini dapat dimanfaatkan oleh mereka dengan sebaik-baiknya, dengan berkonsultasi dan mencarikan solusi terhadap masa depan WBP.

BacaJuga:

Dukung Pengawasan Ketat Dana Rp1,6 Triliun untuk Aceh, Komisi II: Jangan Sampai Melenceng

3 Ribu Peserta Banjiri Turnamen Domino Bupati Cup II 2026, Ekonomi Lokal Melejit dan Hotel Ludes Terpesan

Bermagnitudo 4,3, Pusat Gempa di Sumba Timur di Darat Kedalaman 20 Km

“Saya berharap warga binaan yang divonis hukuman mati dan seumur hidup tetap bersemangat dan berusaha. Ini bukanlah akhir dari segalanya. Sambil bertaubat, kita kibarkan harapan bahwa anda masih ada peluang untuk pulang dan kembali ke keluarga,” ujarnya seperti dikutip Antara, Senin (11/4/2022).

Baca Juga : Pil Koplo Dicampur Sayur dan Sambal, Akhirnya Terendus Petugas LP Semarang

Sebab, kata Jahari Sitepu, masih ada upaya Peninjauan Kembali (PK) dan grasi.

Karenanya Kakanwil pun mengapresiasi langkah-langkah pencerahan dan upaya merangkul perasaan WBP yang ditempuh Lapas Pekanbaru dalam memberikan pelayanan. Termasuk penyuluhan kepada WBP pidana mati dan seumur hidup ini.

“Saya rasa penyuluhan ini baru pertama kali diadakan di Riau,” katanya lagi.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suwaryoso kepada WBP menjelaskan apa itu hukuman mati dan pidana seumur hidup. Masih ada upaya hukum apa yang bisa dilakukan agar mereka dapat kembali ke masyarakat.

Hukuman mati, katanya, dapat diubah menjadi hukuman seumur hidup, begitupun hukuman seumur hidup bisa diajukan menjadi hukuman sementara, namun demikian tentu ada syarat-syarat yang harus dilengkapi warga binaan.

Dalam kegiatan penyuluhan, warga binaan diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan serta bertukar pendapat terkait perkara yang sedang mereka jalani dan dijawab langsung oleh narasumber. Warga binaan tampak antusias dan berharap penyuluhan serta kegiatan sejenisnya dapat sering diselenggarakan.

“Kegiatan ini sangat bagus, kami kembali bersemangat menjalani hidup ini. Doakan kami agar diberi kesempatan, karena di sini kami juga telah banyak berubah. Kami ingin bertobat,” kata salah seorang WBP.

Kepala Lapas Pekanbaru Sapto Winarno mengatakan, penyuluhan ini merupakan wujud dari pembinaan dan pemberian pelayanan kepada WBP.

“Kami akan selalu upayakan dan menjamin setiap hak-hak mereka dalam mendapatkan kepastian hukum atas perkara yang sedang dialami. Kami juga ingin memberikan kenyamanan dan menyentuh hati warga binaan agar tidak berputus asa, sehingga tidak menimbulkan keresahan bagi mereka,” kata Sapto pula.(mg1)

Tags: Hak Asasi ManusiaLapas PekanbaruPenyuluhan HukumTerpidana Seumur Hidup

Berita Terkait.

Armada Laut Jadi Andalan, Pertamina Jaga Napas Energi Nusantara
Nusantara

Dukung Pengawasan Ketat Dana Rp1,6 Triliun untuk Aceh, Komisi II: Jangan Sampai Melenceng

Minggu, 12 April 2026 - 20:35
Turnamen
Nusantara

3 Ribu Peserta Banjiri Turnamen Domino Bupati Cup II 2026, Ekonomi Lokal Melejit dan Hotel Ludes Terpesan

Minggu, 12 April 2026 - 16:09
Gempa-SUmba-Timur
Nusantara

Bermagnitudo 4,3, Pusat Gempa di Sumba Timur di Darat Kedalaman 20 Km

Minggu, 12 April 2026 - 07:49
Update Pengungsi Korban Gempa di Flores Timur, BNPB: 285 KK Pilih Tidur di Tenda Mandiri
Nusantara

Update Pengungsi Korban Gempa di Flores Timur, BNPB: 285 KK Pilih Tidur di Tenda Mandiri

Sabtu, 11 April 2026 - 12:26
Prakiraan Cuaca di Jakarta Akhir Pekan, Didominasi Berawan hingga Hujan Ringan
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Bermagnitudo 4,3 Guncang Ransiki di Papua

Sabtu, 11 April 2026 - 08:16
BB
Nusantara

Pemulihan Ekonomi Pascabencana, Dompet Dhuafa Gulirkan Bantuan Puluhan Nelayan

Jumat, 10 April 2026 - 19:41

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2424 shares
    Share 970 Tweet 606
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    826 shares
    Share 330 Tweet 207
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    787 shares
    Share 315 Tweet 197
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    771 shares
    Share 308 Tweet 193
  • Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.