• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polisi Sita 720 Kg Daging Celeng di Bakaheuni

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Kamis, 7 April 2022 - 20:50
in Nusantara
bakauheni

Kepala KSKP Bakauheni, AKP Ridho Rafika saat dimintai keterangan. Kamis, Lampung Selatan, (7/4/2022). (ANTARA/Ho-Damiri)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Lampung Selatan, Provinsi Lampung, menyita daging celeng (babi hutan) tanpa dilengkapi dokumen sah saat berada di pintu masuk Seaport Interduction Pelabuhan Bakauheni.

“Kita berhasil mengamankan daging celeng tanpa dokumen yang sah pada Rabu, tanggal 6 April 2022,” kata Kepala KSKP Bakauheni, AKP Ridho Rafika di Lampung Selatan, seperti dikutip Antara, Kamis (7/4/2022).

Dia mengatakan saat itu sekitar pukul 05.00 WIB, anggota melakukan pemeriksaan satu unit kendaraan minibus berwarna putih dengan nomor polisi B 9790 NRU yang dikendarai Steven Tobalie Situmorang dan Robery Hardianto Pasaribu warga Bengkulu Selatan.

Baca Juga: Jelang Ramadan, Pemkot Bogor Pastikan Tak Ada Daging Oplosan

“Setelah dilakukan pemeriksaan, kita mendapati sebanyak 720 kilogram daging celeng tanpa dilengkapi dokumen yang sah,” kata dia.

Ridho menambahkan barang tersebut diangkut dari daerah Manak Masat, Bengkulu Selatan dan akan dikirim ke daerah Bekasi, Jawa Barat.

“Daging celeng ilegal tersebut diangkut dari gudang milik Bintang yang bertempat di Manak Masat Bengkulu Selatan dan akan dikirimkan ke daerah Bekasi,”

Ia mengatakan bahwa berdasarkan keterangan pengemudi mereka mendapatkan upah sebesar Rp1juta setelah barang yang diantarkan tersebut tiba di lokasi tujuan.

“Atas perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 88 huruf a dan c UU RI No.21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan,” kata dia. (mg2)

Tags: BakaheuniDaging Celengpolisi
Previous Post

Dinkes Kota Tangerang Temukan Boraks dan Formalin pada Takjil

Next Post

Korupsi Kawasan Berikat, Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka

Related Posts

priguna
Nusantara

Vonis terhadap Dokter Priguna Telah Akomodasi Hak-Hak Korban

Selasa, 11 November 2025 - 01:11
soni
Nusantara

Andra Soni Perintahkan ASN Pemprov Banten Responsif pada Permasalahan Masyarakat

Senin, 10 November 2025 - 23:23
Wawancara Hasil Riset Mhasiswa.
Nusantara

Langkah Mitigasi Bencana, DMC Dompet Dhuafa Gulirkan Sekretariat FPRB Medana

Senin, 10 November 2025 - 19:39
semeru
Nusantara

Gunung Semeru Kembali Bergolak, Letusan Capai Ratusan Meter!

Senin, 10 November 2025 - 13:51
kapolda-banten
Nusantara

Peringati Hari Pahlawan 2025, Ini Pesan Kapolda Banten

Senin, 10 November 2025 - 11:32
andra
Nusantara

Gubernur Andra Soni Apresiasi Inovasi Teknologi Santri di Ponpes Assa’adah Serang

Senin, 10 November 2025 - 10:39
Next Post
kejagung

Korupsi Kawasan Berikat, Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    715 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.