• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Riau akan Jadi Model Pengelolaan Hutan Berbasis BUMD

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 6 April 2022 - 11:57
in Nusantara
riau

Gubernur Riau Syamsuar (kanan), Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono (tengah) dan Kepala DLHK Provinsi Riau, Mamun Murod dalam suatu pertemuan di Gedung Manggala Wanabakti, KLHK di Jakarta,baru-baru ini. (Foto:Antara/HO-Diskominfotik Riau).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gubernur Riau Syamsuar mengatakan Provinsi Riau akan menjadi model pengelolaan hutan berbasis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pertama di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 tahun 2020.

“Undang-undang tersebut telah memberikan peluang BUMD untuk melakukan kegiatan pengelolaan dan pemanfaatan hutan, dan peluang ini dimanfaatkan Pemprov Riau untuk mengajukan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) secara multi usaha,” kata Gubernur Riau kepada media di Pekanbaru, Rabu (6/4).

BacaJuga:

Gempa Bumi Bermagnitudo 6,2 Guncang Jayapura di Papua Tadi Pagi

Demi Kelancaran Arus Balik, Truk Sumbu Tiga ‘Diusir’ dari Tol Pejagan

Blusukan ke Bantaran Rel Senen, Prabowo Janjikan Hunian Layak untuk Warga

Dia mengatakan dengan ada PBPH nantinya kegiatan BUMD, selain memanfaatkan kayu, juga melakukan pengelolaan jasa lingkungan, ekowisata, dan pemungutan hasil hutan bukan kayu.

Ia menyebutkan penerbitan PBPH Sarana Pembangunan Riau (SPR) Trada dapat dipercepat maka pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bambang Hendroyono dan meminta dukungan KLHK.

“Perizinan Hak Pengusahaan Hutan (HPH) atau Hutan Tanaman Industri (HTI), biasanya hanya dilakukan oleh swasta. Namun kini BUMD juga akan mendapatkan kesempatan yang sama,” ujarnya seperti dikutip Antara, Rabu (6/4/2022).

Apalagi dengan telah berlakunya Undang-undang Cipta Kerja memberikan peluang BUMD untuk melakukan kegiatan pengelolaan dan pemanfaatan hutan.

Karenanya dengan adanya PBPH ini, katanya lagi, maka optimistis tambahan pendapatan daerah dari sumber baru sektor kehutanan bisa diperoleh guna mendongkrak pertumbuhan ekonomi di Riau setelah dampak pandemi Covid-19.

Sebelumnya Sekjen KLHK Bambang Hendroyono mengatakan KLHK akan mendukung keinginan daerah untuk mendapatkan PBPH.

“Dan BUMD Riau akan menjadi yang pertama mendapatkan PBPH di Indonesia. Selanjutnya, langkah Riau ini dapat diikuti oleh daerah-daerah lainnya,” kata Bambang. (mg1)

Tags: PBPHPemprov RiauPengelolaan Hutan Berbasis BUMDriau

Berita Terkait.

Gempa-Papua
Nusantara

Gempa Bumi Bermagnitudo 6,2 Guncang Jayapura di Papua Tadi Pagi

Jumat, 27 Maret 2026 - 08:13
Arus Balik Lebaran, Pemudik Diingatkan Pilih Oleh-oleh Bersertifikat Halal
Nusantara

Demi Kelancaran Arus Balik, Truk Sumbu Tiga ‘Diusir’ dari Tol Pejagan

Jumat, 27 Maret 2026 - 07:53
Arus Balik Lebaran, Pemudik Diingatkan Pilih Oleh-oleh Bersertifikat Halal
Nusantara

Blusukan ke Bantaran Rel Senen, Prabowo Janjikan Hunian Layak untuk Warga

Jumat, 27 Maret 2026 - 06:31
Arus Balik Lebaran, Pemudik Diingatkan Pilih Oleh-oleh Bersertifikat Halal
Nusantara

Rest Area Picu Macet, Polisi Terapkan Contraflow di Tol Cipali

Jumat, 27 Maret 2026 - 05:08
Arus Balik Lebaran, Pemudik Diingatkan Pilih Oleh-oleh Bersertifikat Halal
Nusantara

Arus Balik Lebaran, Pemudik Diingatkan Pilih Oleh-oleh Bersertifikat Halal

Jumat, 27 Maret 2026 - 04:08
Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, Jabatan Kabais Letjen Yudi Abrimantyo Dicopot
Nusantara

Kasus Pembunuhan di Tambrauw Terungkap, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dari 12 Saksi

Kamis, 26 Maret 2026 - 04:43

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1192 shares
    Share 477 Tweet 298
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    896 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.