• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Mendagri Bantah Acara Apdesi sebagai Deklarasi Jabatan 3 Periode Jokowi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 5 April 2022 - 21:15
in Nasional
Mendagri
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membantah isu yang berkembang bahwa acara Silatnas Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) beberapa waktu lalu di Istora Senayan sebagai deklarasi dukungan masa jabatan presiden tiga periode.

“Saya melihat itu (pernyataan Apdesi mendukung masa jabatan presiden tiga periode) sebagai aspirasi. Terkait dengan Pemilu 2024, patokan kami adalah rapat di Komisi II DPR yang memutuskan pelaksanaan pemilu pada tanggal 14 Februari 2024 dan pilkada pada tanggal 27 November 2024,” kata Tito usai Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI di kompleks Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (5/4).

BacaJuga:

Kemnaker Tegaskan Norma Penggunaan TKA di Kawasan Industri

Kemenkes Aktifkan Layanan Kesehatan Bagi Korban Bencana Aceh-Sumbar

Yusril Tegaskan Komitmen Jaga Konstitusi di Tengah Dinamika Legislasi

Menurut dia, aspirasi tersebut memiliki kedudukan yang sama karena adanya jaminan penyampaian pendapat di muka umum seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Baca Juga : Kemendagri : Daerah Level 3 Jumlahnya Meningkat

Oleh karena itu, kata dia, ketika ada orang yang menyampaikan aspirasi, boleh diterima atau tidak, dan harus disampaikan tidak mengganggu hak asasi orang lain serta mematuhi norma-norma yang berlaku di tengah masyarakat.

“Saya ada saat acara Apdesi itu, tidak ada deklarasi tiga periode masa jabatan presiden. Saat di luar, kepala desa sudah ramai, ada yang teriak-teriak ‘Pak tiga periode, ya, Pak, tiga periode’, lalu Pak Jokowi hanya senyum saja dan masuk ke dalam mobil,” ujarnya.

Mendagri menjelaskan bahwa acara Silatnas Apdesi di Istora Senayan ada dua sesi, yakni: pertama, tentang pembangunan desa, yang menjadi pembicara adalah Mendes PDTT dan moderator dari DPD RI; kedua, acara perkenalan Presiden Jokowi dan aspirasi Apdesi yang disampaikan Surta Wijaya.

Ia mengatakan bahwa Presiden hanya bisa memenuhi anggaran operasional kepala desa dari DAU sebesar 3 persen, sedangkan Apdesi meminta 5 persen.

“Terkait dengan gaji yang dibayarkan kepada kepala desa tiap 3 bulan, Presiden baru tahu. Beliau memerintahkan kepada saya dan Menteri Keuangan agar mereka diberikan gaji tiap bulan,” katanya seperti dikutip Antara, Selasa (5/4/2022).

Aspirasi Apdesi yang ditolak, lanjut dia, adalah penambahan anggaran desa karena saat ini kondisi finansial Indonesia masih tertekan pascapandemi Covid-19.

Tito menilai Silatnas Apdesi tersebut bukan acara politik dan tidak ada deklarasi tiga periode masa jabatan presiden.(mg1)

Tags: Acara ApdesiDeklarasi Jabatan 3 PeriodeJokowiMendagri
Berita Sebelumnya

Stafsus Mensesneg Persilakan Mahasiswa Demo

Berita Berikutnya

KPK Apresiasi Ganjar dalam Mencegah Korupsi

Berita Terkait.

kemnaker
Nasional

Kemnaker Tegaskan Norma Penggunaan TKA di Kawasan Industri

Jumat, 28 November 2025 - 04:44
menkes
Nasional

Kemenkes Aktifkan Layanan Kesehatan Bagi Korban Bencana Aceh-Sumbar

Jumat, 28 November 2025 - 02:20
yusril
Nasional

Yusril Tegaskan Komitmen Jaga Konstitusi di Tengah Dinamika Legislasi

Jumat, 28 November 2025 - 00:30
karantia
Nasional

Karantina Jadi Bagian Pertahanan Jaga Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 27 November 2025 - 23:33
kereta
Nasional

Pakar TPPU Desak KPK Tuntaskan Dugaan Korupsi Whoosh, Singgung Integritas Lembaga

Kamis, 27 November 2025 - 23:23
komisi-3
Nasional

Komisi III DPR Rekomendasikan Korlantas Naik Status Jadi Balantas, Dipimpin Bintang Tiga

Kamis, 27 November 2025 - 22:24
Berita Berikutnya
Ganjar pranowo

KPK Apresiasi Ganjar dalam Mencegah Korupsi

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • HMI Sumut Desak Kajati Harli Siregar Tetapkan Tersangka Kasus Pembiayaan PT Asam Jawa Rp32,4 Miliar

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.