• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

JPU: Pledoi Munarman Tidak Berdasar Fakta Lengkap

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 23 Maret 2022 - 15:55
in Nasional
PN Jaktim
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Jaksa penuntut umum (JPU) menilai nota pembelaan atau pembelaan terdakwa kasus dugaan tindak pidana terorisme Munarman tidak berdasarkan pada fakta yang lengkap.

“Bahwa nota pembelaan terdakwa Munarman tidak didasarkan fakta- fakta lengkap dan utuh, baik yang diperoleh dari keterangan saksi-saksi ahli, alat bukti surat dan alat bukti rekaman,” kata JPU pada sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana terorisme, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, eperti dikutip Antara, Rabu (23/3/2022).

BacaJuga:

Indonesia Open 2026 Berlangsung Pekan Ini, PBSI Tegaskan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama 

Jawab Kritik Dino Patti, Seskab: Kelebihan Biaya Kunker Ditanggung Prabowo

Lewat Utusan, Prabowo Terima Pesan Khusus dari Emir Qatar

Nota pembelaan Munarman, kata JPU, telah menyimpulkan dan menganalisa secara parsial yang hanya bagian- bagian kecil keterangan saksi dan ahli yang kemudian dirangkai sesuai keinginan dan kepentingan terdakwa.

Baca Juga :

Hal itu, ujar dia pula, tanpa didukung fakta yang cukup, sehingga kesimpulan analisa fakta maupun alasan yuridis dalam nota pembelaan tersebut tidak objektif dan tidak berdasar serta tidak memiliki nilai pembuktian.

Oleh karena itu, perbuatan terdakwa merupakan perbuatan yang diungkap secara utuh sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme untuk mendapatkan kebenaran materi.

Terkait uraian nota pembelaan dari terdakwa, ia mengatakan, JPU tidak perlu menanggapi karena sudah terjawab dan telah dijelaskan secara jelas pada surat tuntutan yang dibacakan pada sidang sebelumnya Senin (14/3).

Berdasarkan uraian di atas, JPU tetap pada tuntutan yang telah dibacakan, dan meminta supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengabulkan tuntutan tersebut.

Adapun tuntutan JPU yakni menolak seluruh pembelaan penasihat hukum terdakwa dan terdakwa. Kedua, menyimpulkan seluruh tuntutan terhadap terdakwa sebagaimana yang disampaikan dan dibacakan JPU pada sidang Senin (14/3).(mg2)

Tags: Jaksa penuntut umumkasus dugaan tindak pidana terorismeMunarman

Berita Terkait.

Indonesia Open 2026 Berlangsung Pekan Ini, PBSI Tegaskan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama 
Nasional

Indonesia Open 2026 Berlangsung Pekan Ini, PBSI Tegaskan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama 

Senin, 1 Juni 2026 - 23:46
Piala AFF U-19: Libas Myanmar 3-0, Indonesia Puncaki Klasemen Grup 
Nasional

Jawab Kritik Dino Patti, Seskab: Kelebihan Biaya Kunker Ditanggung Prabowo

Senin, 1 Juni 2026 - 23:25
Jakbar Disebut ‘Gotham City’, Wali Kota Klaim Kejahatan Jalanan Tidak Mengkhawatirkan
Nasional

Lewat Utusan, Prabowo Terima Pesan Khusus dari Emir Qatar

Senin, 1 Juni 2026 - 22:05
Menteri PANRB Tegaskan Pancasila Harus Hadir dalam Setiap Kebijakan dan Pelayanan Publik
Nasional

Menteri PANRB Tegaskan Pancasila Harus Hadir dalam Setiap Kebijakan dan Pelayanan Publik

Senin, 1 Juni 2026 - 20:06
KPK to Soon Detain Two New Suspects in Alleged Hajj Quota Corruption Case
Nasional

Pawai Obor hingga Dialog 12 Kementerian, Gema Pemuda 2026 Bangkitkan Semangat Persatuan

Senin, 1 Juni 2026 - 17:31
Imbas Jalan Amblas, Jalan Lenteng Agung Menuju Depok Ditutup hingga Besok
Nasional

Empat Dekade Lebih Mengawal Negeri, BPKP Perkuat Komitmen untuk Indonesia Maju

Senin, 1 Juni 2026 - 17:04

BERITA POPULER

  • APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS

    Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3503 shares
    Share 1401 Tweet 876
  • Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Dandhy Laksono Bongkar Sosok “Backing” di Balik Film Sexy Killers hingga Pesta Babi

    939 shares
    Share 376 Tweet 235
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    927 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    925 shares
    Share 370 Tweet 231
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.