• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK: 49 Pelanggaran Terjadi di Danau Singkarak

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 22 Maret 2022 - 14:05
in Nasional
Danau Singkarak
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mencatat 490 pelanggaran terjadi di Danau Singkarak, Sumatera Barat yang merupakan danau prioritas nasional harus diselamatkan sesuai Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangan tertulis, di Padang, Selasa, mengatakan ada 368 pelanggaran di Kabupaten Tanah Datar dan 122 pelanggaran di Kabupaten Solok yang terjadi selama bertahun-tahun di daerah itu, Selasa (22/3/2022), seperti dilansir Antara.

BacaJuga:

Untuk Pemudik, Siapkan Diri! Puncak Arus Balik Lebaran Diprediksi 24 Maret 2026

Ketua DPR RI: Idulfitri 1447 H, Momentum Pererat Kebersamaan untuk Indonesia yang Lebih Baik

RI Kirim Pasukan ke Gaza, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Melucuti Hamas

Bentuk pelanggaran yang dilakukan mulai dari mengubah bentuk bibir danau hingga melakukan reklamasi atau menimbun perairan danau dan kemudian mendirikan bangunan di atasnya.

Baca Juga : KPK Panggil Tiga Saksi Dalam Kasus Proyek Pengadaan KTP-El

Setelah melakukan pemeriksaan dari data dan laporan pemda setempat, KPK dan Kementerian ATR/BPN memberikan empat rekomendasi ke berbagai pihak sebagai solusi penyelamatan Danau Singkarak.

Pertama, menghentikan pembangunan tak berizin prasarana pariwisata yang berada di badan air dan di atas lahan reklamasi di Danau Singkarak.

Kedua, menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pengenaan Sanksi Administratif berdasarkan Pasal 194 PP 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang kepada para pelaku pelanggaran pemanfaatan ruang.

Ketiga, memastikan para pelaku pelanggaran melakukan pemulihan fungsi ruang dengan pengawasan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Kementerian ATR/BPN, Kementerian PUPR, dan aparat penegak hukum, dan keempat melakukan penertiban kegiatan yang tidak memiliki izin di badan maupun sempadan danau.

Rekomendasi tersebut sudah dilakukan secara bertahap, termasuk pembongkaran bangunan ilegal di atas danau. Keberhasilan ini berkat sinergi antarinstansi yang terlibat, terutama komitmen dari pemerintah daerah setempat.

“Kami berharap, koordinasi yang baik bisa terus berlanjut dan diterapkan dalam upaya penyelamatan danau- danau lainnya, karena penyelamatan Danau Singkarak adalah proyek percontohan,” kata dia.

Penyelamatan Danau Singkarak ini juga mendapat dukungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan( KLHK) dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Barat.

KLHK akan ikut mengawasi penerapan sanksi administrasi bagi para pelanggar dengan fokus pada peningkatan kualitas dan fungsi danau agar tetap bisa terjaga dengan baik.

KPK bekerja sama dengan sejumlah pihak melakukan upaya penyelamatan Danau Singkarak di Sumatera Barat mulai dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kemen ATR/BPN), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Pemkab Solok dan Pemkab Tanah Datar dalam melakukan penyelesaian sengketa, legalisasi aset, hingga pemulihan fungsi Danau Singkarak.

Danau Singkarak ditetapkan sebagai danau prioritas yang harus segera diselamatkan, karena memiliki nilai sosial ekonomi yang besar untuk masyarakat di sekitarnya namun kini kondisinya memprihatinkan.(mg3)

Tags: Danau SingkarakKPKPelanggaranSumatera Barat

Berita Terkait.

Untuk Pemudik, Siapkan Diri! Puncak Arus Balik Lebaran Diprediksi 24 Maret 2026
Nasional

Untuk Pemudik, Siapkan Diri! Puncak Arus Balik Lebaran Diprediksi 24 Maret 2026

Jumat, 20 Maret 2026 - 23:41
Ketua DPR RI: Idulfitri 1447 H, Momentum Pererat Kebersamaan untuk Indonesia yang Lebih Baik
Nasional

Ketua DPR RI: Idulfitri 1447 H, Momentum Pererat Kebersamaan untuk Indonesia yang Lebih Baik

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:33
RI Kirim Pasukan ke Gaza, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Melucuti Hamas
Nasional

RI Kirim Pasukan ke Gaza, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Melucuti Hamas

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:16
Termasuk Yaqut, 67 Tahanan KPK Ikuti Salat Idul Fitri
Nasional

Termasuk Yaqut, 67 Tahanan KPK Ikuti Salat Idul Fitri

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:45
10 OTT Kepala Daerah Jadi Cermin, KPK Soroti Pola Korupsi Berulang
Nasional

10 OTT Kepala Daerah Jadi Cermin, KPK Soroti Pola Korupsi Berulang

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:30
Aturan Baru Terbit, SPPG Kini Wajib Kelola Limbah MBG
Nasional

Aturan Baru Terbit, SPPG Kini Wajib Kelola Limbah MBG

Jumat, 20 Maret 2026 - 16:46

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2630 shares
    Share 1052 Tweet 658
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    822 shares
    Share 329 Tweet 206
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    806 shares
    Share 322 Tweet 202
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    724 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    711 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.