• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Penyelundupan 33 Ekor Nuri Berhasil Digagalkan Polisi

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 19 Maret 2022 - 01:11
in Daerah
nuri

Aktivis yang tergabung dalam Protection of Forest and Fauna (PROFAUNA) Indonesia melakukan aksi unjuk rasa memperingati Hari Kakatua Indonesia di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (16/9/). Foto : Antara /Dewi Fajriani/nz/1

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku menggagalkan penyelundupan 33 ekor nuri dari Namrole, Kabupaten Buru Selatan, ke Pulau Ambon.

Bersama Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku, aparat keamanan mengamankan 33 ekor nuri itu dari tangan seorang penumpang KM Elisabeth II yang berlayar dari pelabuhan Namrole di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon, Kamis (17/3/2022) malam.

BacaJuga:

Kebakaran Signifikan, BNPB Prioritaskan Penanganan Karhutla di 3 Wilayah Ini

Eks Konsesi TPL Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani Lewat Perhutanan Sosial

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Aceh Tenggara, BMKG: Kedalaman Hiposenter 3 Km

“Nuri maluku ini diselundupkan oleh HL alias Mama Wa, warga Desa Wakal, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah,” kata Kasubdit IV Tipidter, Kompol Asmar Sena di Ambon, Jumat (18/3/2022).

Saat diperiksa petugas, Mama Wa mengakui 33 ekor burung nuri itu miliknya. “Menurut pengakuannya, ini sudah kali ketiga dan baru tadi malam diamankan,” kata Asmar.

Baca Juga: Penyelundupan 350 Ekor Burung Kacer Digagalkan di Perbatasan RI-Malaysia

Dari hasil interogasi, Mama Wa mengaku membeli burung-burung itu di Namrole seharga Rp50 ribu per ekor dan nantinya dijual kembali seharga Rp200 ribu per ekor.

Asmar mengatakan Mama Wa melanggar Pasal 40 ayat 2 juncto Pasal 41 ayat 2 huruf B Undang-Undang Nomor 65 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. “Saat ini sudah mulai penetapan sebagai tersangka,” ujar Asmar dikutip Antara.

Puluhan ekor nuri maluku itu kini dititipkan di BKSDA Maluku hingga pelimpahan berkas tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi Maluku. (mg3)

Tags: binatangBurungnurisatwa

Berita Terkait.

Kebakaran Signifikan, BNPB Prioritaskan Penanganan Karhutla di 3 Wilayah Ini
Daerah

Kebakaran Signifikan, BNPB Prioritaskan Penanganan Karhutla di 3 Wilayah Ini

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:34
Eks Konsesi TPL Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani Lewat Perhutanan Sosial
Daerah

Eks Konsesi TPL Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani Lewat Perhutanan Sosial

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:05
BMKG: Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini
Daerah

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Aceh Tenggara, BMKG: Kedalaman Hiposenter 3 Km

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:19
Bantu Ringankan Beban Warga, PAN Gelar Pasar Sembako Murah di Bandung
Daerah

Bantu Ringankan Beban Warga, PAN Gelar Pasar Sembako Murah di Bandung

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:44
Peringati Hari Santri, Wagub Banten Dorong Pesantren Jadi Benteng Literasi dan Moral
Daerah

Peringati Hari Santri, Wagub Banten Dorong Pesantren Jadi Benteng Literasi dan Moral

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:10
Tinjau Karhutla Way Kambas, Kepala BNPB Sebut 40 Hektare Lahan Belum Padam
Daerah

Tinjau Karhutla Way Kambas, Kepala BNPB Sebut 40 Hektare Lahan Belum Padam

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:15

OLAHRAGA

BLISPI
Olahraga

Cetak Bintang Sepak Bola dari Daerah, Ketua DPD RI Buka BLISPI Youth Cup V di Bekasi

Editor Nasuha
Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:16

INDOPOSCO.ID - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B. Najamudin membuka Badan Liga Sepakbola Pelajar Indonesia (BLISPI) Youth Cup...

SelengkapnyaDetails
NOC Indonesia

Menuju Dakar 2026, NOC Indonesia Resmi Lepas 12 Atlet Muda Terbaik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22
champion

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    1863 shares
    Share 745 Tweet 466
  • Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    901 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Napoleon Bonaparte Tutup Usia, Dokter Tifa: Pertemuan Minggu Lalu Jadi Kenangan Terakhir

    875 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.