• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Kasus Moge Tabrak Anak Kembar, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Selasa, 15 Maret 2022 - 04:44
in Daerah
ciamis

Markas Polres Ciamis. Foto : Polres Ciamis

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor Ciamis belum menetapkan status tersangka dua pengendara sepeda motor gede (moge) Harley Davidson yang menabrak anak kembar di Jalan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, karena masih dalam proses pemeriksaan saksi.

“Nanti kami laksanakan penyidikan dan gelar perkara untuk menentukan tersangka kasus itu,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo kepada wartawan di Ciamis, Senin (14/3/2022).

BacaJuga:

Dukung Ketahanan Pangan di Karawang, BAM DPR Dorong Normalisasi Situ Kamojing

Pertamina EP Lirik Gandeng Mabes TNI Perkuat Pencegahan Karhutla dari Desa

Wiyagus Dorong Percepatan Pembentukan Desa Siaga Tuberkulosis di Kebumen

Ia menuturkan polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di lokasi kejadian termasuk keluarga korban.

Selain itu, lanjut dia, polisi telah mengamankan dua pengendara moge berikut sepeda motornya ke Markas Polres Ciamis untuk pemeriksaan lebih lanjut di Unit Laka Satlantas. “Pengendara roda dua telah kami amankan berikut barang bukti,” katanya.

Baca Juga: Moge Ngebut dan Nabrak di Puncak, Lima Orang Jadi Korban

Ia mengungkapkan fakta sementara di lapangan peristiwa itu bermula ketika pengendara moge melaju dari Kota Banjar menuju Pangandaran saat di Jalan Kalipucang menabrak seorang anak, Sabtu (12/3/2022).

Namun tidak lama kemudian datang lagi moge dan menabrak lagi seorang korban hingga akhirnya kedua korban itu meninggal dunia karena mengalami luka-luka di badan dan kepala.

“Korban satu meninggal di TKP, satunya lagi dalam perjalanan ke rumah sakit dengan kondisi luka di badan dan kepala,” ujarnya dikutip Antara.

Dalam kasus itu, polisi akan menerapkan Pasal 310 Undang-undang Lalu Lintas tentang Kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda maksimal Rp12 juta. (mg3)

Tags: jabarmogemotor gedetabrak

Berita Terkait.

Dukung Ketahanan Pangan di Karawang, BAM DPR Dorong Normalisasi Situ Kamojing
Daerah

Dukung Ketahanan Pangan di Karawang, BAM DPR Dorong Normalisasi Situ Kamojing

Rabu, 16 September 2026 - 18:57
Pertamina NRE Bangun Model Ekonomi Sirkular melalui Decentralized Waste Management
Daerah

Pertamina EP Lirik Gandeng Mabes TNI Perkuat Pencegahan Karhutla dari Desa

Rabu, 16 September 2026 - 18:04
wiyagus
Daerah

Wiyagus Dorong Percepatan Pembentukan Desa Siaga Tuberkulosis di Kebumen

Rabu, 16 September 2026 - 14:14
dd
Daerah

Dompet Dhuafa Sulsel Raih Penghargaan InTechSEA Award 2026

Rabu, 16 September 2026 - 13:38
bc3
Daerah

Pantau Kargo Udara, Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 60 Ribu Batang Rokok Ilegal ke Papua Pegunungan

Rabu, 16 September 2026 - 13:23
arya
Daerah

Hadiri ORDIK UM Surabaya, Wamendagri Dorong Mahasiswa Jadi Generasi Kosmopolitan Berkarakter Kuat

Rabu, 16 September 2026 - 13:13

OLAHRAGA

Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13
Olahraga

Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Editor Dilianto
Rabu, 16 September 2026 - 19:17

INDOPOSCO.ID – Ada masa ketika Ketapang Junior FA bahkan kesulitan mencetak satu gol. Kekalahan 0-17 dan 0-11 pernah menjadi bagian...

SelengkapnyaDetails
FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

Rabu, 16 September 2026 - 15:43
hardiyanto

Cetak Sejarah Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Jakarta Barat Banjir Bonus dari Kenneth

Rabu, 16 September 2026 - 09:30
Gantikan Purbaya, Suahasil Nazara Hadapi Tantangan Jaga Kredibilitas APBN

Lepas 6 Karateka ke Asian Games 2026, Forki Bidik 2 Emas dan Tantang Jepang

Selasa, 15 September 2026 - 09:45
Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Senin, 14 September 2026 - 14:45

BERITA POPULER

  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1661 shares
    Share 664 Tweet 415
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1159 shares
    Share 464 Tweet 290
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    990 shares
    Share 396 Tweet 248
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    935 shares
    Share 374 Tweet 234
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.