• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Menko Polhukam Imbau ASN Hapus Konotasi Wajar pada Pungli

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 13 Maret 2022 - 11:37
in Headline
mahfud

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mencanangkan Kabupaten Kepahiang sebagai Kabupaten Bebas dari Pungli di Bengkulu, Sabtu (12/3/2022). (ANTARA/Anggi Mayasari).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) menghapuskan konotasi wajar pada praktik pungutan liar (pungli) di seluruh pelayanan publik.

Hal itu disampaikan Mahfud MD di Bengkulu, Sabtu, saat menghadiri deklarasi Kabupaten Kepahiang sebagai daerah dengan pelayanan publik bebas dari pungli.

BacaJuga:

Kesenjangan Lulusan dan Permintaan Tenaga Kerja Terampil Jadi Pekerjaan Rumah

Evakuasi Longsor Cilacap Dipercepat, Pemprov Jateng Tambah Alat Berat

Hari Ketiga Pencarian Longsor di Cilacap, Tim SAR Temukan Delapan Korban Tewas

“Konotasi menganggap wajar praktik pungli seperti ini tidak hanya terjadi di kementerian atau lembaga pusat saja, namun juga banyak di level daerah, bahkan level terkecil di tingkat RT, RW; dan konotasi seperti ini yang tidak boleh,” kata Mahfud seperti dikutip Antara, Minggu (13/3/2022).

Menurutnya, memungut biaya pelayanan tanpa dasar peraturan yang sah, meskipun nilainya kecil, tidak bisa dibenarkan.

Dia meminta praktik-praktik pungli tersebut segera dihilangkan, sehingga kualitas pelayanan publik semakin baik. Komitmen memberikan pelayanan tanpa pungli merupakan sikap menghindarkan dari tindakan dan perilaku koruptif, tambahnya.

Dia juga mengingatkan setiap tindakan dan pelanggaran mempunyai risiko sebagai konsekuensi, baik pelanggaran kecil atau besar.

Sementara itu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama jajaran institusi pemerintahan setempat dan perguruan tinggi di Bengkulu berkomitmen untuk menerapkan praktik bebas dari pungli dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Rohidin menjelaskan praktik bebas dari pungli dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, membangun optimisme, dan membentuk kepercayaan dari masyarakat.

Dengan menerapkan praktik bebas dari pungli itu juga, pemerintah daerah mampu meyakinkan investor untuk berinvestasi di Bumi Rafflesia dan membangun integritas pelayanan publik.

“Hati saya sungguh perih, saat harus menandatangani pemberhentian ASN karena vonis korupsi, ada juga PNS (pegawai negeri sipil) yang masih muda dan produktif harus berhenti karena kesalahan dengan nominal ratusan ribu,” katanya.

Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dia mengatakan jajaran ASN seharusnya dapat membedakan antara pungli dan korupsi, sehingga dapat terhindar dari tindak pidana tersebut.

Sementara itu, Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid mengatakan Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Saber Pungli Kabupaten Kepahiang mendapat predikat terbaik di Provinsi Bengkulu, sehingga terwujud deklarasi komitmen Kabupaten Kepahian sebagai daerah bebas dari pungli.

“Kami berkomitmen melakukan pelayanan bebas dari pungli hingga tingkat desa; dan ini didukung oleh tokoh masyarakat, tokoh agama. Mudah-mudahan praktik-praktik pungli di Kabupaten Kepahiang bisa dihindarkan,” ujarnya. (mg1)

Tags: ASNKemenko PolhukamMahfud MDpungli
Berita Sebelumnya

Ukraina Tuduh Pasukan Rusia Tembak Iring-iringan Kendaraan Pengungsi

Berita Berikutnya

Pemkot Depok Bersiap Menuju Endemi Covid-19

Berita Terkait.

brian
Headline

Kesenjangan Lulusan dan Permintaan Tenaga Kerja Terampil Jadi Pekerjaan Rumah

Minggu, 16 November 2025 - 11:46
1763225235584
Headline

Evakuasi Longsor Cilacap Dipercepat, Pemprov Jateng Tambah Alat Berat

Minggu, 16 November 2025 - 04:17
1763213655570
Headline

Hari Ketiga Pencarian Longsor di Cilacap, Tim SAR Temukan Delapan Korban Tewas

Sabtu, 15 November 2025 - 20:54
tim-sar
Headline

Tim SAR Temukan Lagi 3 Jenazah Korban Tanah Longsor di Cilacap

Sabtu, 15 November 2025 - 16:00
prabowo-jordania
Headline

Indonesia-Yordania Mitra Penting Perjuangan Perdamaian Internasional dan Dukungan Palestina

Sabtu, 15 November 2025 - 12:29
polri
Headline

Putusan MK Mengikat, Kompolnas Tekankan Perlunya Transisi Menuju Kepolisian Profesional

Sabtu, 15 November 2025 - 09:16
Berita Berikutnya
depok

Pemkot Depok Bersiap Menuju Endemi Covid-19

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4017 shares
    Share 1607 Tweet 1004
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2770 shares
    Share 1108 Tweet 693
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.