• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Menko Polhukam Imbau ASN Hapus Konotasi Wajar pada Pungli

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 13 Maret 2022 - 11:37
in Headline
mahfud

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mencanangkan Kabupaten Kepahiang sebagai Kabupaten Bebas dari Pungli di Bengkulu, Sabtu (12/3/2022). (ANTARA/Anggi Mayasari).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) menghapuskan konotasi wajar pada praktik pungutan liar (pungli) di seluruh pelayanan publik.

Hal itu disampaikan Mahfud MD di Bengkulu, Sabtu, saat menghadiri deklarasi Kabupaten Kepahiang sebagai daerah dengan pelayanan publik bebas dari pungli.

BacaJuga:

Singgung Mekanisme Pemakzulan, Prabowo: Ada Salurannya, Lakukan Tanpa Kekerasan

DPR Wanti-Wanti Pemerintah Soal Rencana Restrukturisasi Utang dan Pengambilalihan Whoosh

Trump Sepakati Gencatan Senjata 2 Pekan dengan Iran, Syaratkan Selat Hormuz Dibuka

“Konotasi menganggap wajar praktik pungli seperti ini tidak hanya terjadi di kementerian atau lembaga pusat saja, namun juga banyak di level daerah, bahkan level terkecil di tingkat RT, RW; dan konotasi seperti ini yang tidak boleh,” kata Mahfud seperti dikutip Antara, Minggu (13/3/2022).

Menurutnya, memungut biaya pelayanan tanpa dasar peraturan yang sah, meskipun nilainya kecil, tidak bisa dibenarkan.

Dia meminta praktik-praktik pungli tersebut segera dihilangkan, sehingga kualitas pelayanan publik semakin baik. Komitmen memberikan pelayanan tanpa pungli merupakan sikap menghindarkan dari tindakan dan perilaku koruptif, tambahnya.

Dia juga mengingatkan setiap tindakan dan pelanggaran mempunyai risiko sebagai konsekuensi, baik pelanggaran kecil atau besar.

Sementara itu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama jajaran institusi pemerintahan setempat dan perguruan tinggi di Bengkulu berkomitmen untuk menerapkan praktik bebas dari pungli dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Rohidin menjelaskan praktik bebas dari pungli dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, membangun optimisme, dan membentuk kepercayaan dari masyarakat.

Dengan menerapkan praktik bebas dari pungli itu juga, pemerintah daerah mampu meyakinkan investor untuk berinvestasi di Bumi Rafflesia dan membangun integritas pelayanan publik.

“Hati saya sungguh perih, saat harus menandatangani pemberhentian ASN karena vonis korupsi, ada juga PNS (pegawai negeri sipil) yang masih muda dan produktif harus berhenti karena kesalahan dengan nominal ratusan ribu,” katanya.

Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dia mengatakan jajaran ASN seharusnya dapat membedakan antara pungli dan korupsi, sehingga dapat terhindar dari tindak pidana tersebut.

Sementara itu, Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid mengatakan Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Saber Pungli Kabupaten Kepahiang mendapat predikat terbaik di Provinsi Bengkulu, sehingga terwujud deklarasi komitmen Kabupaten Kepahian sebagai daerah bebas dari pungli.

“Kami berkomitmen melakukan pelayanan bebas dari pungli hingga tingkat desa; dan ini didukung oleh tokoh masyarakat, tokoh agama. Mudah-mudahan praktik-praktik pungli di Kabupaten Kepahiang bisa dihindarkan,” ujarnya. (mg1)

Tags: ASNKemenko PolhukamMahfud MDpungli

Berita Terkait.

Prabowo
Headline

Singgung Mekanisme Pemakzulan, Prabowo: Ada Salurannya, Lakukan Tanpa Kekerasan

Kamis, 9 April 2026 - 00:34
amin
Headline

DPR Wanti-Wanti Pemerintah Soal Rencana Restrukturisasi Utang dan Pengambilalihan Whoosh

Rabu, 8 April 2026 - 14:36
trump
Headline

Trump Sepakati Gencatan Senjata 2 Pekan dengan Iran, Syaratkan Selat Hormuz Dibuka

Rabu, 8 April 2026 - 08:37
trump
Headline

Ugal-ugalan! Trump Kembali Tebar Ancaman Pemusnahan Infrastruktur Vital Iran

Selasa, 7 April 2026 - 23:33
aulia
Headline

Berkas Empat Oknum BAIS Penyerang Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditur Militer

Selasa, 7 April 2026 - 22:53
seskab
Headline

Saiful Mujani Singgung Pelengseran Presiden, Istana Pilih Tak Ambil Pusing

Selasa, 7 April 2026 - 18:18

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.