• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

BPOM: Tak Semua Produk Wajib Cantumkan Nilai Gizi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 8 Maret 2022 - 14:20
in Nasional
makanan

Ilustrasi - Produk pangan kemasan. ANTARA/Pixabay.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Standardisasi Pangan Olahan Badan POM, Anisyah, S. Si., Apt., MP., menyebutkan, tak semua pangan beredar wajib dan ada pula yang bahkan dilarang dicantumkan informasi nilai gizi (ING).

“Produk apapun yang akan beredar, berlabel dan terkemas wajib mencantumkan informasi nilai gizi dalam bentuk tabel. Dikecualikan untuk produk tertentu,” ujar dia dalam sebuah webinar kesehatan, Senin (7/3).

BacaJuga:

Lantik 3 Dirjen Baru, Purbaya Titip Pesan Tegas Soal Disiplin Fiskal dan Aset Negara

Sekjen ATR/BPN: Layanan Pertanahan Capai 8,4 Juta Berkas Setiap Tahunnya

Prabowo Minta Polri Siap Hadapi Perubahan Modus Kejahatan

Pangan yang yang beredar tanpa perlu dicantumkan ING seperti kopi bubuk, kopi instan, kopi celup, kopi dekafein, biji kopi, teh bubuk, air minum dalam kemasan, air soda, herbal. rempah, bumbu, kondimen, cuka, makan dan ragi.

Sementara yang dilarang dicantumkan informasi nilai gizi yakni minuman beralkohol karena dikhawatirkan bisa menimbulkan misleading di masyarakat.

“Jadi misleading nanti,” tutur Anisyah.

Kewajiban pencantuman informasi nilai gizi pada pangan salah satunya merujuk pada peraturan Badan POM No. 26 tentang Informasi Nilai Gizi Pada Label Pangan Olahan di mana pasal 2 menyebutkan pelaku usaha yang memproduksi dan atau mengedarkan pangan olahan wajib mencantumkan informasi nilai gizi pada label pangan beredar.

Informasi ini disajikan dalam bentuk tabel yang memuat setidaknya lima hal, antara lain takaran saji yakni terkait jumlah pangan yang wajar dikonsumsi dalam satu kali makan dan jumlah sajian per kemasan.

Takaran saji mempengaruhi jumlah kalori dan seluruh informasi zat gizi yang disajikan dalam ING. Sebagai contoh produk A mencantumkan takaran saji 20 gram dengan aturan sajian per kemasan sebanyak 5. Ini artinya bila Anda mengonsumsi seluruh isi kemasan, maka akan memperoleh kalori 500 kkal yang didapatkan dari perhitungan kalori 100 dikali lima.

Hal lainnya yakni zat gizi wajib seperti energi total yakni menunjukkan seberapa banyak energi yang Anda peroleh dari produk pangan. Masih merujuk kemasan produk A dengan keterangan energi total 100 kkal dan energi dari lemak 30 kkal. Kalori per 20 gram yakni 100 kkal (30 kkal diperoleh dari lemak), sementara kalori per kemasan yakni 500 kkal (150 kkal dari lemak). Artinya, dengan mengonsumsi 1 kemasan makanan itu, Anda memenuhi 500 kkal dari 2150 kkal kebutuhan sehari- hari.

Selain itu, ada pula informasi mengenai zat gizi yang terkandung dalam produk pangan olahan. Informasi ini dibagi dalam dua grup yakni zat gizi yang bila dikonsumsi berlebihan bisa menimbulkan risiko penyakit tidak menular, salah satunya obesitas.

“Isinya ada gula, garam, lemak. Sudah ada aturannya sehari boleh makan gula 4 sendok makan, garam 1 sendok teh, lemak 5 sendok makan. Kita bsa cermati garam gula dan lemaknya,” tutur Anisyah, Selasa (8/3/2022), seperti dilansir Antara.

Bila misalnya untuk lemak tercantum angka 5 persen berarti menyumbang sejumlah itu dari angka kecukupan gizi per hari. Kemudian, apabila Anda mengonsumsi keseluruh isi kemasan, maka total lemak dikali lima yakni 25 persen.

Selain itu, informasi zat gizi juga memuat tentang kandungan vitamin, kalsium, zat besi atau nutrisi lain yang terkandung di dalam produk pangan.

Ada juga persentase angka kecukupan gizi (AKG) yang merupakan jumlah zat gizi per saji dibandingkan dengan acuan label gizi dikali 100 persen.

Terakhir, catatan kaki yakni menerangkan persentase AKG yang ditunjukkan dalam informasi nilai gizi dihitung berdasarkan kebutuhan energi 2150 kkal untuk kelompok umum.

“Ini menjadi media kita untuk screening makan yang seperti apa,” kata Anisyah.

Untuk memudahkan konsumen membaca informasi nilai gizi, selain dalam bentuk tabel, Badan POM juga mengeluarkan panduan pencatuman informasi nilai gizi pada bagian utama kemasan. Informasi diatur harus dalam warna monokrom.

Ada pula logo Pilihan Lebih Sehat dibandingkan produk sejenis. Pencantuman logo ini harus memenuhi kriteria profil gizi. Saat ini terdapat 20 jenis pangan olahan yang telah ditetapkan dalam profil gizi.

“Bertahap akan kami tambahkan lagi. Misalnya produk minuman ready to drink, itu harus ada ketentuannya saat mencantumkan logo Pilihan Lebih Sehat apa yang harus dipenuhi, misalkan gulanya maksimum 6 gram per 100 ml,” ujar Anisyah yang berharap ini menjadi upaya agar pelaku usaha memproduksi pangan sehat. (mg3)

Tags: bpomInformasi Nilai Gizimakanan dan minuman

Berita Terkait.

Purbaya
Nasional

Lantik 3 Dirjen Baru, Purbaya Titip Pesan Tegas Soal Disiplin Fiskal dan Aset Negara

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:45
Dalu-Agung-Darmawan
Nasional

Sekjen ATR/BPN: Layanan Pertanahan Capai 8,4 Juta Berkas Setiap Tahunnya

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:05
Prabowo
Nasional

Prabowo Minta Polri Siap Hadapi Perubahan Modus Kejahatan

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:52
Riset
Nasional

LKP Dipacu Penuhi Kebutuhan Dunia Kerja Global, Lulusan Dibidik Tembus Pasar Internasional

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:42
Kemarau
Nasional

Waspadai Kemarau 2026, DPR Soroti Ancaman Gagal Panen dan Dorong Mitigasi Dini

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:32
Ahmad-Heryawan
Nasional

Dukung Pembentukan Ditjen Khusus BUMD, Komisi II Nilai Pengawasan Perlu Diperkuat

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:22

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1644 shares
    Share 658 Tweet 411
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1022 shares
    Share 409 Tweet 256
  • Menteri Ekraf: Arsip Jadi Jejak Transformasi Ekonomi Kreatif Indonesia

    927 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Hasil Piala Dunia : Uruguay Angkat Koper dari Piala Dunia 2026, Marcelo Bielsa Kecewa Berat

    893 shares
    Share 357 Tweet 223
Tuchel
Olahraga

Inggris vs RD Kongo: Tuchel Minta Publik Tak Tuntut Performa Memukau

Editor Laurens Dami
Rabu, 1 Juli 2026 - 22:06

INDOPOSCO.ID - Pelatih timnas Inggris Thomas Tuchel meminta publik tidak mengharapkan performa memukau saat timnya bersua Republik Demokratik Kongo di...

SelengkapnyaDetails
Piala-Dunia

Jadwal Piala Dunia: Inggris, Belgia dan AS Bertarung Rebut Tiket 16 Besar

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:41
Hasil Piala Dunia : Hancurkan Swedia 3-0, Mbappe Sebut Perjuangan Prancis Baru Dimulai

Hasil Piala Dunia : Hancurkan Swedia 3-0, Mbappe Sebut Perjuangan Prancis Baru Dimulai

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:11
Hasil Piala Dunia: Drama Badai hingga Kartu Merah Warnai Kemenangan Meksiko Atas Ekuador

Hasil Piala Dunia: Drama Badai hingga Kartu Merah Warnai Kemenangan Meksiko Atas Ekuador

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:14
Hasil Piala Dunia: Cukur Swedia 3-0, Prancis Tantang Paraguay di 16 Besar

Hasil Piala Dunia: Cukur Swedia 3-0, Prancis Tantang Paraguay di 16 Besar

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:58
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.