• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Dua Pelaku Penembakan yang Tewaskan Eks Kombatan GAM Dibekuk

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 5 Maret 2022 - 23:55
in Nusantara
gam

Polisi memperlihatkan senapan angin digunakan menembak mantan kombatan GAM di Mapolres Aceh Utara. Foto : Dok Polres Aceh Utara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Personel Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara menangkap dua terduga pelaku penembakan mantan kombatan GAM hingga tewas saat duduk di sebuah warung kopi di daerah itu.

Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal Iptu Noca Tryananto di Aceh Utara, Sabtu, mengatakan kedua pelaku berinisial AM dan F. Keduanya warga Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara.

BacaJuga:

Semeru Meletus Lagi, Abu Vulkanik Capai Ketinggian 1,2 Km

Risma Apresiasi Sopir Ambulans yang Bekerja Tanpa Libur dan Tanpa Pamrih

Banjir Bandang Terjang Kawasan Wisata Guci Tegal di Jateng

“Sebelumnya, polisi menangkap pelaku AJ di kawasan Simpang Lambaro, Kabupaten Aceh Besar. AJ diduga menembak korban hingga meninggal dunia di tempat kejadian. Dengan ditangkapnya AM dan F, maka sudah tiga pelaku ditangkap,” kata Kapolres.

Sebelumnya, korban M Yusuf alias Burak (46) ditembak menggunakan senapan angin hingga meninggal dunia saat duduk di warung di Desa Alue Ngom, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara. Penembakan, Selasa (1/3/2022) sekitar pukul 12.00 WIB.

Baca Juga: Aceh Jaya Dilanda Gempa Bermagnitudo 5,9

Ia mengatakan, AM merupakan abang kandung AJ. AM ditangkap karena mengetahui penembakan tersebut. Bahkan, AM memberikan uang Rp2 juta dan menyiapkan pakaian untuk AJ melarikan diri. AM juga menyembunyikan senapan yang digunakan menembak korban.

Sedangkan F, kata Kapolres, merupakan pemilik senapan angin. F ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka karena mengetahui AJ menggunakan senjata angin miliknya untuk menembak korban.

”Biasanya AJ meminjam senapan angin tersebut untuk menembak babi. F mengetahui senapan tersebut akan digunakan menembak korban, namun dia tetap meminjamkan kepada AJ,” katanya dilansir Antara.

“Pelaku dikenakan Pasal 340 jo Pasal 338 jo Pasal 354 KUHPidana tentang tindak pidana pembunuhan. Motif sementara terduga pelaku menembak hingga korban meninggal dunia karena dendam dan tidak ada kaitan dengan organisasi atau politik tertentu,” jelasnya. (aro)

Tags: AcehGAMPenembakan
Berita Sebelumnya

Ini Penyebab Gempa M 5,6 Aceh Jaya

Berita Berikutnya

Ada Sesosok Mayat Perempuan di Parit Persawahan, Ini yang Dilakukan Polisi

Berita Terkait.

semeru
Nusantara

Semeru Meletus Lagi, Abu Vulkanik Capai Ketinggian 1,2 Km

Minggu, 21 Desember 2025 - 11:35
megawati
Nusantara

Risma Apresiasi Sopir Ambulans yang Bekerja Tanpa Libur dan Tanpa Pamrih

Minggu, 21 Desember 2025 - 09:54
banjir-bandang
Nusantara

Banjir Bandang Terjang Kawasan Wisata Guci Tegal di Jateng

Minggu, 21 Desember 2025 - 09:15
gempa
Nusantara

Morowali Diguncang Gempa Bumi Hebat, BMKG: Kedalaman Hiposenter 2 Km

Minggu, 21 Desember 2025 - 08:13
17662446477196850985929255910004 (1)
Nusantara

Banjir Bandang Landa Kawasan Wisata Guci Tegal

Minggu, 21 Desember 2025 - 07:16
17662371664905061185514063000915
Nusantara

Polda Aceh Bangun 300 Sumur Bor Air Bersih untuk Korban Bencana

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:17
Berita Berikutnya
tegal

Ada Sesosok Mayat Perempuan di Parit Persawahan, Ini yang Dilakukan Polisi

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.