• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Dua Pelaku Penembakan yang Tewaskan Eks Kombatan GAM Dibekuk

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 5 Maret 2022 - 23:55
in Nusantara
gam

Polisi memperlihatkan senapan angin digunakan menembak mantan kombatan GAM di Mapolres Aceh Utara. Foto : Dok Polres Aceh Utara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Personel Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara menangkap dua terduga pelaku penembakan mantan kombatan GAM hingga tewas saat duduk di sebuah warung kopi di daerah itu.

Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal Iptu Noca Tryananto di Aceh Utara, Sabtu, mengatakan kedua pelaku berinisial AM dan F. Keduanya warga Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara.

BacaJuga:

Libur Lebaran 2026, 1,5 Juta Kendaraan Padati Tol Layang MBZ, Naik Hampir 45 Persen

Buntut Kasus Bupati Bekasi, KPK Lanjutkan Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu

Komisi II Dorong Kemudahan dan Pendampingan Penyaluran Kredit Pelaku Usaha di Daerah

“Sebelumnya, polisi menangkap pelaku AJ di kawasan Simpang Lambaro, Kabupaten Aceh Besar. AJ diduga menembak korban hingga meninggal dunia di tempat kejadian. Dengan ditangkapnya AM dan F, maka sudah tiga pelaku ditangkap,” kata Kapolres.

Sebelumnya, korban M Yusuf alias Burak (46) ditembak menggunakan senapan angin hingga meninggal dunia saat duduk di warung di Desa Alue Ngom, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara. Penembakan, Selasa (1/3/2022) sekitar pukul 12.00 WIB.

Baca Juga: Aceh Jaya Dilanda Gempa Bermagnitudo 5,9

Ia mengatakan, AM merupakan abang kandung AJ. AM ditangkap karena mengetahui penembakan tersebut. Bahkan, AM memberikan uang Rp2 juta dan menyiapkan pakaian untuk AJ melarikan diri. AM juga menyembunyikan senapan yang digunakan menembak korban.

Sedangkan F, kata Kapolres, merupakan pemilik senapan angin. F ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka karena mengetahui AJ menggunakan senjata angin miliknya untuk menembak korban.

”Biasanya AJ meminjam senapan angin tersebut untuk menembak babi. F mengetahui senapan tersebut akan digunakan menembak korban, namun dia tetap meminjamkan kepada AJ,” katanya dilansir Antara.

“Pelaku dikenakan Pasal 340 jo Pasal 338 jo Pasal 354 KUHPidana tentang tindak pidana pembunuhan. Motif sementara terduga pelaku menembak hingga korban meninggal dunia karena dendam dan tidak ada kaitan dengan organisasi atau politik tertentu,” jelasnya. (aro)

Tags: AcehGAMPenembakan

Berita Terkait.

Libur Lebaran 2026, 1,5 Juta Kendaraan Padati Tol Layang MBZ, Naik Hampir 45 Persen
Nusantara

Libur Lebaran 2026, 1,5 Juta Kendaraan Padati Tol Layang MBZ, Naik Hampir 45 Persen

Jumat, 3 April 2026 - 03:35
Komisi II Dorong Kemudahan dan Pendampingan Penyaluran Kredit Pelaku Usaha di Daerah
Nusantara

Buntut Kasus Bupati Bekasi, KPK Lanjutkan Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu

Kamis, 2 April 2026 - 23:15
Komisi II Dorong Kemudahan dan Pendampingan Penyaluran Kredit Pelaku Usaha di Daerah
Nusantara

Komisi II Dorong Kemudahan dan Pendampingan Penyaluran Kredit Pelaku Usaha di Daerah

Kamis, 2 April 2026 - 22:19
Menuju Zona Integritas WTAB, Kanwil BPN Banten Studi Banding ke Kanwil BPN DKI Jakarta
Nusantara

Menuju Zona Integritas WTAB, Kanwil BPN Banten Studi Banding ke Kanwil BPN DKI Jakarta

Kamis, 2 April 2026 - 16:26
gempaa
Nusantara

Update Gempa M 7,6 Sulut: 1 Orang Meninggal dan Sejumlah Bangunan Rusak

Kamis, 2 April 2026 - 12:37
bc2
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Upaya Penyelundupan Amunisi Ilegal di Perbatasan Indonesia-PNG

Kamis, 2 April 2026 - 11:22

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1088 shares
    Share 435 Tweet 272
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.