• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Wagub: Pemprov DKI Sudah Berupaya Tidak Melakukan Penggusuran

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 28 Februari 2022 - 20:05
in Megapolitan
Komunitas Warga

Arsip Foto - Sejumlah perwakilan komunitas warga Jakarta menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut Pergub 207 Tahun 2016 tentang Penertiban/Pemakaian Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak di Balai Kota Jakarta, Kamis (10/2/2022).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di era Gubernur Anies Baswedan sudah berupaya tidak menggusur saat melakukan penertiban pemakaian atau penguasaan tanah tanpa izin.

Riza merespons pertanyaan wartawan soal aksi warga di Balai Kota Jakarta pada 10 Februari lalu yang menuntut Anies mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) 207 Tahun 2016 tentang Penertiban/Pemakaian Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak.

BacaJuga:

Dukung Lingkungan Berkelanjutan, Srikandi PLN Icon Plus Libatkan Masyarakat dalam Daur Ulang

Dinilai Langgar Etik, Pegiat Informasi Minta Gubernur dan DPRD Banten Evaluasi KI Banten

Sediakan Payung, Hujan Mendominasi Prakiraan Cuaca di Jakarta Libur Akhir Pekan Ini 

“Selama kepemimpinan Bapak Anies-Sandi, dan Bapak Anies dengan saya, Riza, itu kami terus upayakan tidak ada penggusuran,” kata dia, kepada wartawan di Jakarta Utara, Senin (28/2), dikutip dari Antara.

Riza mengatakan, selama ini bentuk penertiban yang dilakukan bersifat relokasi. Artinya, pemindahan yang bersifat sementara.

Baca Juga : DKI Sumbang 2.190 Kasus Baru Covid-19

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memindahkan sementara bangunan ke tempat lain agar dapat melaksanakan pembangunan yang dibutuhkan warga Jakarta di lokasi lahan yang sebelumnya ditempati bangunan tersebut.

“Sekalipun ada pembangunan di suatu wilayah, kami relokasi, nanti kami kembalikan ke wilayah tersebut,” ujar dia.

Selain itu, menurut Riza, Pergub 207/2016 dicabut jika pemerintah daerah sudah mengeluarkan pergub pengganti. “Jadi sesuai ketentuan, aturannya itu ada revisi pergub, ada perbaikan pergub,” kata Riza.

Sebelumnya, 27 perwakilan komunitas warga Jakarta menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) 207 tahun 2016 terkait penggusuran yang diterbitkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok karena praktiknya cenderung tanpa musyawarah sehingga berpotensi melanggar hak azasi manusia (HAM).

Perwakilan warga itu juga menyampaikan orasi berisi tuntutan untuk mencabut pergub tersebut di depan Balai Kota Jakarta, Kamis (10/2).

“Ini bukan pertama kali disuarakan, sudah berkali-kali pergub ini diminta untuk dicabut, tapi baru hari ini warga Jakarta bersepakat, cukup banyak, ada puluhan untuk menuntut ini dicabut,” kata koordinator aksi Charlie Albajili di Balai Kota Jakarta.

Menurut Charlie, Pergub tentang Penertiban/Pemakaian Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak itu terbit pada masa mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok itu masih digunakan saat ini.

Ia menyebut angka penggusuran memang berkurang dari pemerintahan sebelumnya, namun pola masih sama atau direplikasi.

“Pola yang sama masih direplikasi, tidak ada musyawarah, juga ada penggunaan kekerasan seperti yang terjadi di Tebet Dalam. Ini tentunya mau seribu, mau satu, itu tetap pelanggaran HAM,” katanya.

Charlie yang juga berkiprah di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta itu menjelaskan, sebelumnya pada Oktober 2021, Pemprov DKI berjanji akan merevisi pergub itu.

Saat itu, pihaknya bersama sejumlah warga yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) sempat mendatangi Balai Kota Jakarta ketika memberikan rapor merah kinerja Anies Baswedan.

“Tapi sejauh ini kami belum tahu tindak lanjut seperti apa, kami dari masyarakat sipil juga belum pernah dihubungi terkait hal itu,” katanya.

Mereka mengharapkan pergub tersebut dicabut dalam masa sisa kepemimpinan Anies Baswedan yang akan berakhir pada Oktober 2022.(mg1)

Tags: Ahmad Riza PatriaPemprov DKI Jakartapenggusuran

Berita Terkait.

3 Proyek Energi Bersih PLN NP Raih Penghargaan ASEAN ASEAN Energy Awards 2026, Ini Inovasinya
Megapolitan

Dukung Lingkungan Berkelanjutan, Srikandi PLN Icon Plus Libatkan Masyarakat dalam Daur Ulang

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:09
Dinilai Langgar Etik, Pegiat Informasi Minta Gubernur dan DPRD Banten Evaluasi KI Banten
Megapolitan

Dinilai Langgar Etik, Pegiat Informasi Minta Gubernur dan DPRD Banten Evaluasi KI Banten

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:15
Sediakan Payung, Hujan Mendominasi Prakiraan Cuaca di Jakarta Libur Akhir Pekan Ini 
Megapolitan

Sediakan Payung, Hujan Mendominasi Prakiraan Cuaca di Jakarta Libur Akhir Pekan Ini 

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:00
maling
Megapolitan

Baru Sehari Kerja, Karyawati Apotek di Cengkareng Curi iPhone 11 dan Uang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:08
cuaca
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Akhir Pekan, BMKG: Jakarta Didominasi Berawan Hari Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:36
Sinergi Bea Cukai dan Polri Cegah 1,79 Juta Batang Rokok Ilegal Beredar di Lampung
Megapolitan

Bea Cukai Bogor Gagalkan Peredaran 1,2 Juta Batang Rokok Ilegal 

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:06

OLAHRAGA

Dari Morbidelli hingga Veda Ega, Panggung Pertamina Jadi Magnet Penggemar MotoGP
Olahraga

Dari Morbidelli hingga Veda Ega, Panggung Pertamina Jadi Magnet Penggemar MotoGP

Editor Ali Rachman
Minggu, 11 Oktober 2026 - 19:28

INDOPOSCO.ID – Deru mesin bukan satu-satunya daya tarik Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026. Di luar lintasan, antusiasme penggemar juga...

SelengkapnyaDetails
Kapolri Mutasi Jajaran Polda Banten, Ini Daftar Lengkapnya

Bukan Sekadar Rebut Gelar, Turnamen Biliar FWUMKM Perkuat Sinergi Wartawan dan Pemerintah

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:34
Hadi-Tj

Hadi Tjahjanto Sebut Negara Eropa Jadi Pesaing Terberat Karateka Indonesia di Polandia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:48
forki

Bekal Juara di Vietnam, Hadi Tjahjanto Optimistis Timnas Karate Bidik 6 Emas di Polandia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:09
PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:07

BERITA POPULER

  • Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

    Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1061 shares
    Share 424 Tweet 265
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    888 shares
    Share 355 Tweet 222
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    888 shares
    Share 355 Tweet 222
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.