• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Empat Situ Akan Dihidupkan Kembali di Depok

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 18 Februari 2022 - 00:32
in Megapolitan
Stand Up Paddle

Ilustrasi - Anggota Komunitas Stand Up Paddle (SUP) Ulawana Depok melakukan atraksi paddle board di Situ Tujuh Muara, Bojongsari, Depok, Jawa Barat, Minggu (2/1/2022). Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha/foc

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan menghidupkan kembali empat situ yang masih memiliki potensi sebagai upaya pemenuhan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Supian Suri dalam keterangannya, Kamis, mengatakan pihaknya akan mendiskusikan terkait rencana tersebut bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

BacaJuga:

Sejak Pagi Cerah Berawan, Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini Didominasi Berawan

Dipimpin Budi Jaya, Kantah Kota Depok Sukses Jadi Percontohan Nasional Program PERINTIS 10 Hari

Ascott Regional Jabotabek Gelar World Cleanup Day 2026 di Museum Perdjoangan Bogor

RTRW harus sejalan dengan aturan yang berlaku dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (Kemen ATR), yaitu sekitar 10 persen dari luas Kota Depok.

“Ini jadi PR kami dengan DPRD, kami akan diskusi. RTRW harus sejalan, satu- satunya cara adalah dengan menghidupkan situ yang masih berpotensi,” ujarnya, Kamis (17/2), seperti dilansir Antara.

Dikatakannya, empat situ yang dimaksud antara lain Situ Pasir Putih, Situ Krukut (SMPN 13), Lembah Gurame dan Saung Telaga.

“Lembah Gurame dan Situ Krukut, tidak masalah karena itu masih aset Pemkot. Tinggal nanti kami intervensi program pelebaran luas mata air yang masih ada dilokasi sekitarnya kami selamatkan. Untuk SMPN 13, akan kami relokasi,” katanya.

Sementara Situ Pasir Putih dan Saung Telaga Sawangan, lanjutnya, pihaknya belum bisa memastikan tanah tersebut sudah memiliki sertifikat atau belum. Jika belum, imbuhnya, maka akan menjadi kendala.

“Kalaupun sudah (sertifikat), apakah mau tanah tersebut kami beli. Ini terkait administrasi, kami butuh dukungan DPRD juga untuk anggaran. Butuh arahan dan saran juga dari aparatur penegak hukum. Ini program yang harus kita lakukan ke depan,” katanya.

Supian Suri menyebut, tidak ada target dalam waktu dekat terkait empat situ ini. Semua dilihat dari komitmen Pemkot Depok untuk menindaklanjuti syarat yang diajukan Kementerian ATR.

“Ini lebih kepada komitmen Pemkot Depok untuk mengembalikan situ yang masih ada dalam catatan mereka (Kementerian ATR), namun keberadaannya di lapangan sudah tidak terlihat. Intinya mata air ini jangan sampai hilang, untuk warisan anak cucu nanti,” ujarnya. (mg3)

Tags: Lembah GuramePemkot DepokrtrwSaung TelagasituSitu KrukutSitu Pasir Putih

Berita Terkait.

cuaca
Megapolitan

Sejak Pagi Cerah Berawan, Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini Didominasi Berawan

Kamis, 24 September 2026 - 08:26
ALLPrint Indonesia 2026, Pameran Industri Percetakan dengan 400 Perserta dari 10 Negara
Megapolitan

Dipimpin Budi Jaya, Kantah Kota Depok Sukses Jadi Percontohan Nasional Program PERINTIS 10 Hari

Rabu, 23 September 2026 - 11:31
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan
Megapolitan

Ascott Regional Jabotabek Gelar World Cleanup Day 2026 di Museum Perdjoangan Bogor

Rabu, 23 September 2026 - 10:16
26 Tahun Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, LKB Ingatkan PR Besar Pelestarian Budaya Betawi
Megapolitan

26 Tahun Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, LKB Ingatkan PR Besar Pelestarian Budaya Betawi

Rabu, 23 September 2026 - 09:14
Banten Diguncang Gempa Magnitudo 4,6, Hiposenter Dikategorikan Dangkal
Megapolitan

Banten Diguncang Gempa Magnitudo 4,6, Hiposenter Dikategorikan Dangkal

Rabu, 23 September 2026 - 08:54
Jakarta Diprediksi Cerah Hari Ini, Suhu Mencapai 27-33 Derajat Celcius
Megapolitan

Jakarta Diprediksi Cerah Hari Ini, Suhu Mencapai 27-33 Derajat Celcius

Rabu, 23 September 2026 - 07:45

OLAHRAGA

Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda
Olahraga

Jelang Indonesia vs Singapura, John Herdman Bicara Soal Risiko Permainan Kaku

Editor Ali Rachman
Jumat, 25 September 2026 - 11:54

INDOPOSCO.ID – Indonesia akan menghadapi Singapura dalam laga pertama Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelora Bung...

SelengkapnyaDetails
28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

Jumat, 25 September 2026 - 10:09
java

Java United Buka Suara soal Perselisihan dengan Shin Tae-yong, Singgung Pemicu Keributan

Kamis, 24 September 2026 - 11:21
ferdinan

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Kamis, 24 September 2026 - 09:19
tpkk

Tri Tito Karnavian Dorong Olahraga Jadi Kebiasaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 23 September 2026 - 21:11

BERITA POPULER

  • Dirut INDOPOSCO: Pentingnya Kompetensi Wartawan Hadapi Tantangan Era AI

    Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1028 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    976 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    861 shares
    Share 344 Tweet 215
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.