• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Suntik Vaksin Covid-19 Dosis Dua Terlambat 6 Bulan Harus Mulai dari Awal

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 15 Februari 2022 - 10:06
in Headline
vaksin

-

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Kesehatan RI mengharuskan masyarakat yang belum mendapatkan dosis kedua vaksin Covid-19 lebih dari enam bulan untuk mengulang proses vaksinasi dari awal.

“Artinya, walaupun dia sudah menerima dosis satu, tapi tidak menerima dosis dua lebih dari enam bulan, maka harus diulang lagi dari suntikan dosis pertama dan dilanjutkan ke dosis kedua,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi yang dikonfirmasi di Jakarta, seperti dikutip Antara, Selasa pagi (15/2/2022).

BacaJuga:

Dukung Penguatan Kelembagaan dan Tata Kelola di Basarnas, Begini Pesan Menteri PANRB

Prabowo Bertemu Putin di Kremlin, Bahas Geopolitik Dunia yang Kian Bergejolak

Prabowo Tiba di Moskow, Siap Bertemu Putin Lagi

Nadia mengatakan ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran Kemenkes RI Nomor SR.02.06/11/921/2022 tentang Pemberian Vaksinasi Covid-19 bagi Sasaran Drop Out yang dirilis per 13 Februari 2022.

Sasaran drop out yang dimaksud adalah masyarakat yang belum mendapatkan dosis kedua lebih dari enam bulan sejak injeksi dosis pertama.

“Ketentuan itu diperlukan sebagai upaya untuk segera melengkapi vaksinasi primer bagi sasaran drop out,” katanya.

Baca juga : Kemenkes Sebut Klaim Rp2,42 Triliun Tidak Dibayarkan Karena Keduluarsa

Nadia yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dirjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes RI itu mengatakan bagi sasaran yang mengalami drop out dalam rentang waktu kurang dari enam bulan dapat diberikan vaksin kedua, dengan platform yang berbeda, sesuai ketersediaan di masing-masing daerah.

Ketentuan lainnya dalam aturan tersebut mengarahkan agar masyarakat drop out dapat menggunakan vaksin dengan platform berbeda yang tersedia untuk melengkapi dosis keduanya, dengan mengutamakan vaksin yang memiliki masa kedaluwarsa terdekat.

“Mengingat saat ini vaksin Sinovac yang didistribusikan jumlahnya terbatas dan diperuntukkan bagi sasaran anak usia 6-11 tahun, maka sasaran yang drop out dapat menggunakan vaksin dengan platform berbeda,” katanya.

Ia mengatakan seluruh ketentuan itu dimaksudkan untuk memberikan perlindungan yang optimal kepada masyarakat dari potensi terburuk infeksi SARS-CoV-2 penyebab Covid-19, melalui pemberian dosis lengkap, baik dosis pokok maupun dosis penguat, minimal enam bulan setelah dosis primer.

Berdasarkan laporan per tanggal 12 Februari 2022, vaksinasi Covid-19 dosis pertama telah diberikan pada sekitar 188.168.168 orang, namun untuk dosis kedua baru sekitar 135.537.713.

“Untuk itu diperlukan upaya untuk segera melengkapi vaksinasi primer bagi masyarakat yang belum mendapatkan dosis kedua,” katanya.

Nadia menambahkan pengulangan vaksinasi bagi sasaran drop out telah sesuai dengan rekomendasi Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) per 11 Februari 2022.(mg2)

Tags: covid-19Kemenkessars-cov-2vaksin

Berita Terkait.

rini
Headline

Dukung Penguatan Kelembagaan dan Tata Kelola di Basarnas, Begini Pesan Menteri PANRB

Selasa, 14 April 2026 - 10:20
wo
Headline

Prabowo Bertemu Putin di Kremlin, Bahas Geopolitik Dunia yang Kian Bergejolak

Selasa, 14 April 2026 - 08:33
Prabowo
Headline

Prabowo Tiba di Moskow, Siap Bertemu Putin Lagi

Senin, 13 April 2026 - 15:17
Uang
Headline

Pemerintah Amankan Kawasan Hutan dan Terima Penyelamatan Keuangan Negara Rp11,4 Triliun

Minggu, 12 April 2026 - 13:46
bupati
Headline

Kasus Pemerasan, KPK Juga Tangkap Adik Bupati Tulungagung

Sabtu, 11 April 2026 - 20:44
kpkk
Headline

Tulungagung Regent’s Brother Caught in Anti-Graft Sting, 18 People Detained

Sabtu, 11 April 2026 - 19:09

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2500 shares
    Share 1000 Tweet 625
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    751 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.