• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

DKI Lanjutkan Bansos Yatim Piatu karena Covid-19

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 14 Februari 2022 - 19:08
in Megapolitan
pohon

Sejumlah petugas memakaman jenazah pasien Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rorotan, Jakarta, Kamis (10/2/2022). Foto: Antara/M Risyal Hidayat

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meneruskan program bantuan sosial (bansos) bagi anak dan remaja yatim piatu karena orang tua kandungan atau wali meninggal dunia karena Covid-19 sebesar Rp300 ribu per bulan per orang.

“Untuk tahun 2022 program itu terus berlanjut,” tutur Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari di Jakarta, Senin (14/2/2022), seperti dikutip Antara.

BacaJuga:

Jakarta Mati Lampu Massal, Operasional MRT Sempat Lumpuh Total

Jakarta Gelap! PLN Ungkap Penyebab Mati Listrik Malam Ini

Atap Terminal 3 Bandara Soetta Jebol, YLKI Desak Evaluasi Menyeluruh

Pihaknya saat ini sedang mempersiapkan aturan terkini untuk program sosial bagi anak dan remaja yatim, piatu atau yatim piatu tersebut setelah sebelumnya dilaksanakan pada 2021.

Premi menguraikan syarat penerima manfaat yakni usia nol hingga 22 tahun, memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) DKI dan berdomisili di Jakarta, orang tua/wali memiliki NIK dan domisili di Jakarta.

Baca Juga: Mensos Minta Bansos Dilakukan dengan Sistem Jemput Bola

Program bantuan sosial itu dihentikan bila penerima manfaat meninggal dunia, alih tempat tinggal di luar DKI, menggunakan bansos tidak sesuai dan sudah menikah.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui kanal Youtube pribadinya bertajuk “bantuan sosial” yang diunggah pada Sabtu (12/2/2022) menjelaskan pada 2021 ada lebih dari 9.000 anak yang orang tuanya meninggal dunia karena Covid-19.

Dari jumlah itu, sekitar 5.000 anak masih mampu dan tidak menerima bantuan sosial dan sisanya 4.345 anak yang masih membutuhkan bantuan sosial itu.

“Kami bersyukur bahwa mereka sudah ada yang mengurusi dan sudah cukup,” ucapnya.

Sementara itu, berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta sejak awal pandemi hingga Minggu (13/2/2022) jumlah orang meninggal dunia karena Covid-19 mencapai 14.032 orang. (mg4)

Tags: Bansoscovid-19Pemprov DKI JakartaYatim Piatu

Berita Terkait.

MRT
Megapolitan

Jakarta Mati Lampu Massal, Operasional MRT Sempat Lumpuh Total

Kamis, 9 April 2026 - 21:43
Pengendara
Megapolitan

Jakarta Gelap! PLN Ungkap Penyebab Mati Listrik Malam Ini

Kamis, 9 April 2026 - 20:42
atap
Megapolitan

Atap Terminal 3 Bandara Soetta Jebol, YLKI Desak Evaluasi Menyeluruh

Kamis, 9 April 2026 - 12:12
HUJAN
Megapolitan

Hujan Intensitas Ringan Berpotensi Mengguyur Wilayah Jakarta di Siang Hari

Kamis, 9 April 2026 - 08:20
Petugas
Megapolitan

Manipulasi AI di JAKI Terungkap, Momentum Evaluasi Sistem Pengaduan Publik

Rabu, 8 April 2026 - 17:27
polres
Megapolitan

Gedung Polres Metro Jakbar Terbakar, 13 Unit Damkar Dikerahkan

Rabu, 8 April 2026 - 11:23

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.