• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Polisi Represif ke Warga Wadas, IPW: Identik Orde Baru

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Kamis, 10 Februari 2022 - 08:57
in Headline
wadas

Warga yang sempat ditahan polisi bertemu ibunya usai tiba di halaman masjid Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (9/2/2022). Foto: Antara/Hendra Nurdiyansyah/wsj.

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengevaluasi tindakan represif yang dilakukan Polda Jawa Tengah (Jateng) terhadap warga desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo.

Aksi tersebut dilakukan setelah warga menolak pengukuran tanah, untuk penambangan batuan andesit material pembangunan proyek Bendungan Bener.

“Penangkapan setidaknya terhadap 60-an warga termasuk anak-anak yang digelandang ke kantor polisi telah terjadi,” kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso melalui gawai, Jakarta, Kamis (10/2/2022).

Kendati akhirnya dilepaskan kepolisian karena desakan berbagai pihak, termasuk anggota DPR. Peristiwa itu sangat memprihatinkan, mereka yang ditangkap karena menolak pengukuran tanah telah mendapat intimidasi, serta ancaman fisik dan dugaan pemukulan.

Bahkan adanya sweeping handphone kepada masyarakat dan jaringan internet terputus. “Kejadian ini, identik dengan tindakan-tindakan kekerasan yang dilakukan aparat pada masa Orde Baru,” nilai Sugeng.

Pasalnya, sejumlah personel dengan cukup banyak dikerahkan untuk menggusur rakyat yang tertindas.

Padahal, kalau tindakan kekerasan itu terus dilakukan oleh Polri setelah keluarnya UU Kepolisian, maka Polri akan bisa dijauhi masyarakat dan wajah Polri menjadi buram. “Kepercayaan terhadap Polri menjadi merosot,” ujarnya.

Sebab, di tubuh Polri tidak mencerminkan adanya Reformasi Polri yang telah dicanangkan melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri yang menjunjung hak asasi manusia (HAM). (dan)

Tags: Desa WadasIPWKericuhan Lahan di Desa Wadaspolisi
Previous Post

BMKG: Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang Terjang Lebak

Next Post

Presiden AS-Raja Saudi Bahas Pasokan Energi Iran dan Taman

Related Posts

mensegneg
Headline

Besok Prabowo Umumkan 10 Nama Pahlawan Nasional Termasuk Soeharto

Minggu, 9 November 2025 - 21:01
musium
Headline

Besok, 10 November Masyarakat Diminta Hening Cipta Satu Menit

Minggu, 9 November 2025 - 19:52
korban
Headline

Dua Korban Luka Ledakan di SMAN 72 Masih Jalani Perawatan Khusus

Minggu, 9 November 2025 - 19:30
PBB
Headline

Situasi di Sudan Kian Brutal, PBB Serukan Tindakan Internasional

Minggu, 9 November 2025 - 19:01
korban
Headline

Kondisi Psikologis Korban Ledakan SMAN 72 Masih Belum Stabil

Minggu, 9 November 2025 - 17:43
rsij
Headline

Kondisi Korban Ledakan SMAN 72 di RSIJ Berangsur Membaik

Minggu, 9 November 2025 - 16:06
Next Post
biden

Presiden AS-Raja Saudi Bahas Pasokan Energi Iran dan Taman

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.