• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Olahraga

KONI Pusat Berkomitmen Untuk Terus Melakukan Kampanye Anti Doping

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 5 Februari 2022 - 12:50
in Olahraga
Anti-Doppong

Ilustrasi kampanye anti doping. (Foto ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat berkomitmen untuk melakukan kampanye anti- doping pada setiap kompetisi dan kegiatan olahraga prestasi di Tanah Air.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KONI Pusat Lukman Djajadikusuma mengatakan pihaknya akan melibatkan seluruh anggota, mulai dari induk cabang olahraga dan KONI Provinsi hingga tingkat kabupaten atau kota.

BacaJuga:

Final FIFA Series: Penalti Petkov Bawa Bulgaria Unggul Sementara Atas Indonesia

Starting XI Indonesia di Final FIFA Series: Audero Starter, Beckham Diparkir

Final FIFA Series: Erick Thohir Tantang Mental Garuda Lawan Bulgaria

“KONI Pusat sebagai mitra pemerintah dalam melaksanakan pembinaan olahraga prestasi, akan mendorong kampanye anti-doping di seluruh Indonesia, tidak hanya tingkat nasional namun hingga kabupaten/kota,” kata Lukman Djajadikusuma dalam keterangan resminya, seperti dikutip Antara, Sabtu (5/2/2022).

Menurut dia, doping adalah aib untuk masyarakat olahraga prestasi sehingga tidak boleh ada di Indonesia.

Baca Juga : PON XX Papua, Kepulangan Atlet Harus Dikoordinasikan dengan Satgas Covid

“Dalam melakukan kampanye, KONI Pusat juga mengajak seluruh anggota, baik itu induk organisasi cabang olahraga, KONI Provinsi, hingga tingkat kabupaten/kota. Mulai dari pembinaan atlet pada tingkat akar rumput, semangat berprestasi tanpa doping harus kita tanamkan kepada seluruh Patriot Olahraga,” ujar Lukman.

“Atlet-atlet Indonesia pasti bisa berprestasi dengan sportif, mari kita tunjukkan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang menjunjung sportifitas,” tambah pria yang juga mantan atlet dan pelatih Taekwondo itu.

Pernyataan komitmen Sekjen KONI Pusat tersebut disampaikan setelah kegiatan di Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, yang bertujuan mengumumkan pembebasan sanksi Badan Anti Doping Dunia (WADA) dan perubahan nama Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) menjadi Indonesia Anti Doping Organization (IADO).

Sementara itu, Ketua IADO Musthofa Fauzi mengatakan Merah Putih dapat kembali berkibar tak lepas dari peran sejumlah pihak, termasuk pemerintah, yang terus memberi dukungan.

“Kami terkesan dalam rapat terbatas bersama Menpora dan Presiden. Presiden memberikan dukungan kepada kami untuk melakukan perubahan dan transformasi secara mendasar. Kami bahu-membahu dengan semua pihak, termasuk anggota Komisi X DPR RI untuk melakukan perbaikan sehingga paradigma pengelolaan anti doping memenuhi syarat WADA,” tutur Musthofa.

Usai insiden sanksi WADA, Musthofa mengatakan IADO mulai melakukan perbaikan-perbaikan tata kelola organisasi sehingga paradigma terhadap pengelolaan lembaga anti doping nasional semakin baik.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan pemerintah dan para pemangku kepentingan olahraga guna menciptakan badan anti doping yang bersih, profesional, modern, independen dan sesuai dengan Kode WADA.

WADA pada Jumat resmi mencabut sanksi yang dijatuhkan kepada IADO, yang sebelumnya dinyatakan tidak patuh terhadap aturan badan anti doping dunia tersebut.

” Menyusul persetujuan Komite Eksekutif, Badan Anti-Doping Dunia (WADA) telah mencabut, dengan segera, Badan Anti-Doping Nasional (NADO) Indonesia dan Thailand dari daftar anggota yang tidak patuh terhadap WADA Code,” demikian pernyataan resmi WADA.

WADA menyatakan kedua negara telah memenuhi kewajiban mereka sehingga mencabut sanksi yang dijatuhkan beberapa waktu lalu.

Sebelumnya pada 14 September 2021, Komite Eksekutif WADA menetapkan IADO tak patuh terhadap WADA Code dalam pemberian sampel doping dengan tidak memenuhi ambang batas minimum tes doping tahunan. Status tersebut berlaku efektif mulai 7 Oktober 2021 setelah IADO tidak memberikan sanggahan atas putusan tersebut.(mg2)

Tags: Anti Dopingkoni pusatmenpora

Berita Terkait.

ragnar
Olahraga

Final FIFA Series: Penalti Petkov Bawa Bulgaria Unggul Sementara Atas Indonesia

Senin, 30 Maret 2026 - 21:18
timnass
Olahraga

Starting XI Indonesia di Final FIFA Series: Audero Starter, Beckham Diparkir

Senin, 30 Maret 2026 - 19:48
timnas
Olahraga

Final FIFA Series: Erick Thohir Tantang Mental Garuda Lawan Bulgaria

Senin, 30 Maret 2026 - 17:16
Final FIFA Series Indonesia vs Bulgaria Digelar Malam Ini, Main Jam Berapa?
Olahraga

Final FIFA Series Indonesia vs Bulgaria Digelar Malam Ini, Main Jam Berapa?

Senin, 30 Maret 2026 - 09:44
ole
Olahraga

Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:27
Jay Idzes Ukir Sejarah, Penghargaan PSSI Awards Dipersembahkan untuk Sosok Spesial Ini
Olahraga

Jay Idzes Ukir Sejarah, Penghargaan PSSI Awards Dipersembahkan untuk Sosok Spesial Ini

Minggu, 29 Maret 2026 - 15:29

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    768 shares
    Share 307 Tweet 192
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.