• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

25 Narapidana Konghucu Terima Remisi Khusus Imlek

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 31 Januari 2022 - 21:08
in Headline
kongucu

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga. Foto:Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bertepatan dengan Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memberikan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Imlek Tahun 2022 bagi 25 dari 69 narapidana pemeluk agama Konghucu yang tersebar di seluruh Indonesia, Selasa (1/2).

Dari 25 narapidana penerima RK Imlek, seluruhnya mendapatkan RK I (pengurangan sebagian) dengan rincian 3 orang mendapat pengurangan hukuman 15 hari, 13 orang mendapat pengurangan hukuman 1 bulan, 7 orang mendapat pengurangan hukuman 1 bulan 15 hari, dan 2 orang mendapat pengurangan hukuman 2 bulan.

BacaJuga:

Ucapan Prabowo tentang Dolar Tuai Kecamam, Ini Kata Pengamat dan Ekonom

Financial Markets Turbulent, Government Moves to Stabilize Bond Market

Pasar Keuangan Bergejolak, Pemerintah Siapkan Langkah Stabilkan Obligasi

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga, menjelaskan usulan remisi berasal dari berbagai wilayah di Indonesia dengan optimalisasi penggunaan teknologi informasi, yakni dilakukan secara online berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

“Dengan adanya Remisi online melalui SDP, prosesnya menjadi lebih cepat, murah, akurat, dan transparan. Hak narapidana terjamin, akuntabilitas dan integritas petugas terjaga” tegas Reynhard.

Baca Juga: Kemenkumham Banten Bakal Mutasi Ratusan Narapidana, Ini Alasannya

Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung menyumbang jumlah penerima RK Imlek terbanyak, yaitu 11 narapidana, disusul Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat sebanyak 3 narapidana, serta Kanwil Kemenkumham Banten, DKI Jakarta, dan Riau masing-masing 2 narapidana. Sisanya berasal dari Kanwil Kemenkumham Bali, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Kepualauan Riau masing-masing 1 orang.

Dirjenpas menambahkan pemberian Remisi merupakan apresiasi yang diberikan negara bagi narapidana yang telah berusaha dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik.

Bukan sekadar pengurangan masa pidana, namun diharapkan meningkatkan keimanan dan motivasi narapidana agar menjadi manusia yang lebih baik lagi.

“Selamat kepada seluruh narapidana yang merayakan Imlek dan mendapat RK Imlek Tahun 2022. Bagi yang belum mendapat Remisi agar bersabar dan terus perbaiki diri agar pada kesempatan berikutnya mendapat hal yang sama,” pesan Reynhard.

Ia menegaskan Ditjenpas terus berusaha mengakomodir seluruh hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), apalagi Coronavirus disease (COVID-19) masih mewabah, ditambah varian baru Omicron sehingga berdampak luas terhadap semua segi kehidupan masyarakat.

“Pandemi COVID-19 masih menjadi tantangan kinerja di tahun 2022. Maka, pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan harus menyesuaikan dengan adaptasi kebiasaan baru dan laksanakan protokol kesehatan, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” pesan Reynhard.

Tak lupa, Dirjenpas mengingatkan seluruh jajaran Pemasyarakatan agar menjalankan tugas berdasarkan 3+1, yakni Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju yang diwujudkan melalui deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, dan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum ditambah Back to Basics Pemasyarakatan.

Hingga tanggal 24 Januari 2022, jumlah WBP di Indonesia sebanyak 272.864 orang yang terdiri 226.676 narapidana dan 48.188 tahanan. Dari pemberian RK Imlek kali ini, negara menghemat anggaran biaya makan Rp14.790.000,- dengan biaya makan per hari rata-rata Rp17.000/orang.

Remisi adalah pengurangan menjalani masa pidana yang diberikan kepada narapidana dan Anak yang memenuhi syarat yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

Peraturan mengenai pemberian Remisi terdapat dalam Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP.

Perubahan Pertama: PP RI No. 28 Tahun 2006, Perubahan Kedua: PP RI Nomor 99 Tahun 2012, Keputusan Presiden RI No. 174 Tahun 1999 tentang Remisi, serta Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pemberian Remisi kepada WBP.

Narapidana yang mendapatkan Remisi adalah mereka yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan dan perundangan yang berlaku, seperti telah berstatus sebagai narapidana minimal 6 bulan pidana penjara, tidak melakukan pelanggaran selama menjalani pidana, serta aktif mengikuti program dan kegiatan pembinaan di Lapas/Rutan. (gin)

Tags: ImleklapasNarapidana Konghucuremisi

Berita Terkait.

Ucapan Prabowo tentang Dolar Tuai Kecamam, Ini Kata Pengamat dan Ekonom
Headline

Ucapan Prabowo tentang Dolar Tuai Kecamam, Ini Kata Pengamat dan Ekonom

Senin, 18 Mei 2026 - 20:10
sahamm
Headline

Financial Markets Turbulent, Government Moves to Stabilize Bond Market

Senin, 18 Mei 2026 - 16:06
saham
Headline

Pasar Keuangan Bergejolak, Pemerintah Siapkan Langkah Stabilkan Obligasi

Senin, 18 Mei 2026 - 15:15
prabowo
Headline

Dudung Responds to Prabowo’s Remark That ‘Villagers Don’t Use Dollars’

Senin, 18 Mei 2026 - 15:05
bowo
Headline

Dudung Buka Suara Soal Ucapan Prabowo ‘Rakyat Desa Tak Pakai Dolar’

Senin, 18 Mei 2026 - 14:55
uang
Headline

Rupiah Dibuka Melemah, Pernyataan Nyeleneh Prabowo Dinilai Picu Kekhawatiran Pasar

Senin, 18 Mei 2026 - 13:18

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2713 shares
    Share 1085 Tweet 678
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    974 shares
    Share 390 Tweet 244
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    816 shares
    Share 326 Tweet 204
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.