• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Thailand Izinkan Warganya Menanam Ganja

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 26 Januari 2022 - 13:12
in Internasional
ganja

Ilustrasi - Daun ganja (Cannabis sativa atau Cannabis indica). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dewan Narkotika Thailand mengatakan akan menghapus ganja dari daftar obat-obatan, sehingga membuka jalan bagi rumah tangga untuk menanam tumbuhan tersebut.

Pada 2018, Thailand menjadi negara Asia Tenggara pertama yang melegalkan ganja untuk penggunaan medis dan penelitian.

BacaJuga:

Solidaritas Rakyat Indonesia Wujud Aksi Dukungan Masyarakat Iran Hadapi Konflik

China Dukung Upaya Pakistan Fasilitasi Dialog Damai AS-Iran

Iran lebih Percaya Vance Daripada Witkoff dan Kushner Untuk Dialog

Di bawah aturan baru, warga Thailand dapat menanam tanaman ganja di rumah setelah memberitahu pemerintah daerah setempat, tetapi ganja tidak dapat digunakan untuk tujuan komersial tanpa izin lebih lanjut, kata Menteri Kesehatan Anutin Charnvirakul, seperti dikutip Antara, Rabu (26/1/2022).

Baca Juga : Pasca Skandal Berlian Biru, PM Thailand Akan Kunjungi Arab Saudi

Aturan tersebut harus dipublikasikan di jurnal publik resmi Royal Gazette dan butuh waktu 120 hari sebelum tanaman ganja rumahan menjadi legal.

Kepala badan pengatur makanan dan obat-obatan Thailand, Paisal Dankhum, mengatakan ganja yang ditanam di rumah harus digunakan untuk tujuan medis, seperti obat tradisional.

Dia menyebut akan ada inspeksi acak untuk mengawasi penggunaan ganja.

Baca Juga : Thailand Bantah Tutupi Wabah Flu Babi Afrika

Minggu ini, Kementerian Kesehatan Thailand akan mengajukan kepada parlemen rancangan undang-undang terpisah yang memberikan perincian tentang penggunaan ganja yang legal, termasuk produksi dan penggunaan komersialnya, selain pedoman penggunaan untuk hiburan atau kesenangan.

Menurut RUU itu, orang yang menanam ganja tanpa memberi tahu pemerintah akan dihukum dengan denda hingga 20.000 baht (sekitar Rp8,7 juta) serta bisa dikenai denda hingga 300.000 baht (sekitar Rp130,5 juta) atau hukuman tiga tahun penjara, atau keduanya, jika menjual ganja tanpa izin.

Aturan itu merupakan langkah terbaru dalam rencana Thailand untuk mempromosikan ganja sebagai tanaman komersial.

Perusahaan minuman dan kosmetik Thailand tahun lalu bergegas meluncurkan produk dengan rami dan CBD, senyawa yang tidak menimbulkan efek tinggi pada penggunanya, setelah penggunaannya disetujui untuk barang konsumsi.

Berdasarkan data Bank Dunia, sekitar sepertiga dari tenaga kerja di Thailand bekerja di bidang pertanian, Rabu (26/1/2022). (mg3)

Tags: ganjaLegalitas GanjaThailand

Berita Terkait.

Tim-Penyelamat
Internasional

Solidaritas Rakyat Indonesia Wujud Aksi Dukungan Masyarakat Iran Hadapi Konflik

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:12
China Dukung Upaya Pakistan Fasilitasi Dialog Damai AS-Iran
Internasional

China Dukung Upaya Pakistan Fasilitasi Dialog Damai AS-Iran

Kamis, 26 Maret 2026 - 07:51
Bendera-Iran
Internasional

Iran lebih Percaya Vance Daripada Witkoff dan Kushner Untuk Dialog

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:37
Iran Beri Sinyal Serangan ke Gaza Jika Lebanon Terus Diserang Israel
Internasional

Iran Beri Sinyal Serangan ke Gaza Jika Lebanon Terus Diserang Israel

Rabu, 25 Maret 2026 - 04:33
Redam Ketegangan Kawasan, Pakistan Siap Fasilitasi Pertemuan AS dan Iran
Internasional

Redam Ketegangan Kawasan, Pakistan Siap Fasilitasi Pertemuan AS dan Iran

Rabu, 25 Maret 2026 - 00:13
Protes
Internasional

Konflik Iran Picu Kekecewaan, Tentara AS: Tak Mau Mati Demi Israel

Senin, 23 Maret 2026 - 22:18

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1107 shares
    Share 443 Tweet 277
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    831 shares
    Share 332 Tweet 208
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2676 shares
    Share 1070 Tweet 669
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.