• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Status Perkara Naik ke Tahap Penyidikan, Edy Mulyadi Dipanggil Besok Lusa

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 26 Januari 2022 - 17:00
in Headline
Edy mulyadi

Tangkapan layar YouTuber Edy Mulyadi. (Antara/Youtube)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menaikkan status perkara, dugaan ujaran kebenciaan oleh youtuber Edy Mulyadi ke tahap penyidikan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, penyidik telah melakukan pemeriksaan 15 orang saksi dan lima saksi ahli, serta penarikan laporan dari Polda Kalimantan Timur dan Polda Sulawesi Utara.

BacaJuga:

Kapolri Tegaskan Pentingnya Respons Cepat Tolong Korban Bencana Alam

Bencana Sumatera: Korban Meninggal Capai 442, Sumut Terbanyak

Presiden Prabowo Bertolak ke Sumatera Tinjau Wilayah Terdampak Bencana

“Berdasarkan hasil gelar perkara oleh penyidik disimpulkan, bahwa perkara ujaran kebencian oleh EM telah ditingkatkan statusnya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan,” kata Dedi di Jakarta, Sabtu (26/1/2022).

Setelah tahap penyidikan, pengiriman surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Agung pada hari ini.

Baca Juga : Teras Narang Minta Masyarakat Dayak Tenang Sikapi Kasus Edy Mulyadi

“Selanjutnya pemanggilan terhadap Edy Mulyadi sebagai saksi dan beberapa orang lainnya untuk hadir pada Jumat (28/1/2022),” imbuhnya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyampaikan, Polri menerima tiga laporan polisi, 18 pernyataan sikap dan 16 pengaduan dari berbagai elemen masyarakat terkait dengan ujaran kebencian oleh Edy Mulyadi.

Laporan tersebut diterima di sejumlah polda, yakni Polda Kalimantan Timur, Polda Sulawesi Utara, dan Polda Kalimantan Barat.

“Semua laporan polisi, pengaduan dan pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat ditindaklanjuti dengan lakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Bareskrim Polri,” kata Ramadhan.(dan)

Tags: Bareskrim PolriEdy MulyadiIbu Kota Negara
Berita Sebelumnya

Atalian Indonesia Luncurkan Kantor Baru dan Innovation Hub

Berita Berikutnya

BPJPH Dorong LPH Lakukan Terobosan untuk Memperkuat Ekosistem Halal

Berita Terkait.

kapolri
Headline

Kapolri Tegaskan Pentingnya Respons Cepat Tolong Korban Bencana Alam

Senin, 1 Desember 2025 - 10:02
tim-sar
Headline

Bencana Sumatera: Korban Meninggal Capai 442, Sumut Terbanyak

Senin, 1 Desember 2025 - 09:30
prabowo
Headline

Presiden Prabowo Bertolak ke Sumatera Tinjau Wilayah Terdampak Bencana

Senin, 1 Desember 2025 - 09:16
kpk
Headline

KPK Sita Senjata Api saat Geledah Kantor Kontraktor Proyek MRMP Ponorogo

Senin, 1 Desember 2025 - 09:10
17645166058977090994121119769024
Headline

Bencana di Sumut Telan Korban Jiwa 216 Orang

Senin, 1 Desember 2025 - 07:16
IMG-20251130-WA0020_copy_1600x1283
Headline

Kapolri Pastikan Bantuan Logistik dan Personel Berhasil Jangkau Lokasi Bencana

Minggu, 30 November 2025 - 18:39
Berita Berikutnya
Penjual Kue

BPJPH Dorong LPH Lakukan Terobosan untuk Memperkuat Ekosistem Halal

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    810 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    793 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Biem Benyamin Apresiasi SMAN 49 Jakarta Bebas Perundungan

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • DPR Tegaskan Tak Boleh Ada Penolakan Pasien, Imbas Meninggalnya Ibu dan Bayi Ditolak 4 Rumah Sakit

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.