• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

RUU Perlindungan Data Pribadi Harus Sangat “Powerful”

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 24 Januari 2022 - 06:39
in Headline
pakar siber

Pakar keamanan siber dari CISSReC Dr. Pratama Persadha. ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) harus dibuat sangat powerful dan tidak ambigu, kata pakar keamanan siber dari CISSReC Doktor Pratama Persadha.

Misalnya, kata Pratama Persadha, untuk mengatur kewajiban bagi korporasi dan lembaga negara dalam mengamankan data pribadi yang mereka kelola harus jelas pasalnya.

BacaJuga:

BNPB Temukan 44 Area Kebakaran di Sumsel, Korporasi Pembakar Lahan Bakal Disanksi

Four Firefighters Killed in Bromo Wildfire; House of Representatives Calls for Comprehensive Safety Review

Empat Pemadam Karhutla Tewas di Bromo, DPR RI Desak Evaluasi Total Keselamatan Petugas

“Dalam draf RUU PDP, saat ini yang mengancam pengendali data adalah Pasal 51,” kata Pratama yang juga dosen pascasarjana pada Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) , seperti dikutip Antara, Minggu (23/1/2022) malam.

Disebutkan dalam draf Pasal 51 bahwa setiap orang dilarang memperoleh atau mengumpulkan data pribadi yang bukan miliknya dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau dapat mengakibatkan kerugian pemilik data pribadi.

Namun, menurut Pratama, frasa “mengakibatkan kerugian pemilik data pribadi” ini apakah memang kuat atau tidak, mungkin ahli hukum yang bisa lebih jauh berpendapat.

Baca Juga: RUU PDP Harus Dibuat Sangat Powerful dan Tidak Ambigu

Ia menilai draf RUU PDP lebih banyak membicarakan bagaimana objek hukum harus memperlakukan data pribadi, misalnya tidak boleh menjual, mencuri, dan seterusnya.

“Itu sudah baik. Namun, ada hal lain yang krusial seperti standar keamanan macam apa yang harus ditentukan,” kata Ketua Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC ini.

Diakuinya memang ada pasal pedoman perilaku pengendali data pribadi oleh asosiasi, yaitu Pasal 55. Namun, ini tidak bicara tentang standar teknologi apa yang harus dipakai, sumber daya manusia (SDM) seperti apa yang harus ada.

Diungkapkan pula ada ketakutan bila standar teknologi seperti apa yang harus diimplementasikan harus juga diatur lewat undang-undang dan turunannya, bahkan akan banyak yang tidak sanggup di Tanah Air.

“Hal itu bisa dibuat limitasi, misalnya lembaga negara dan perusahaan dengan valuasi nilai tertentu,” kata Pratama yang pernah sebagai pejabat Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) yang kini menjadi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). (mg3)

Tags: PowerfulRUU perlindungan data pribadisiber

Berita Terkait.

kabut
Headline

BNPB Temukan 44 Area Kebakaran di Sumsel, Korporasi Pembakar Lahan Bakal Disanksi

Senin, 19 Oktober 2026 - 04:44
hutan
Headline

Four Firefighters Killed in Bromo Wildfire; House of Representatives Calls for Comprehensive Safety Review

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:17
karhutla
Headline

Empat Pemadam Karhutla Tewas di Bromo, DPR RI Desak Evaluasi Total Keselamatan Petugas

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:07
Jokowi Berubah Sikap ke Prabowo? Pengamat Bongkar 2 Pemicu di Balik Manuver Politiknya
Headline

Jokowi Berubah Sikap ke Prabowo? Pengamat Bongkar 2 Pemicu di Balik Manuver Politiknya

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:38
Ayah-Mansuri
Headline

Fatherless Mengkhawatirkan, Ayah Mansuri Terbitkan Buku untuk Obati Luka Anak

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:49
Udara Kian Berbahaya, DPR Desak Pemerintah Tetapkan Status KLB Karhutla
Headline

Udara Kian Berbahaya, DPR Desak Pemerintah Tetapkan Status KLB Karhutla

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:34

OLAHRAGA

Zaskia Putri Salurante
Olahraga

Zaskia Salurante Ukir Prestasi di Polandia, FORKI Soroti Pentingnya Jam Terbang Internasional

Editor Ali Rachman
Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:24

INDOPOSCO.ID - Meraih medali dunia bukan perkara semalam. Bagi karateka muda Indonesia, Zaskia Putri Salurante, podium ketiga nomor kata perorangan...

SelengkapnyaDetails
Timnas Futsal Indonesia Gagal Bersinar di Brasil, FFI Soroti Pembenahan Tim dan Tata Kelola

Timnas Futsal Indonesia Gagal Bersinar di Brasil, FFI Soroti Pembenahan Tim dan Tata Kelola

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:39
Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen

Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:59
gp

Fasilitas dari Bea Cukai Ini Bantu Kesuksesan Penyelenggaraan Moto GP Mandalika 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:42
super

Jadwal Super League Pekan 5: Persija Diuji Persita, Persib Hadapi Ancaman Persik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:01

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2615 shares
    Share 1046 Tweet 654
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1389 shares
    Share 556 Tweet 347
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1225 shares
    Share 490 Tweet 306
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1151 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1087 shares
    Share 435 Tweet 272
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.