• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Dua Pasien Omicron Meninggal dari Transmisi Lokal dan PPLN

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 23 Januari 2022 - 00:20
in Headline
RS Pertamina

Seorang dokter mengoperasikan alat bantu pernafasan di ruang ICU Rumah Sakit Pertamina Jaya, Cempaka Putih, Jakarta, Senin (6/4/2020). Foto: Antara/M Risyal Hidayat/wsj.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan, kasus kematian pertama akibat varian Omicron. Terdapat dua pasien yang tengah menjalani perawatan di rumah sakit dilaporkan meregang nyawa.

Juru bicara Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi menyatakan, temuan pasien yang meninggal dunia itu merupakan transmisi lokal dan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). ”Satu kasus merupakan transmisi lokal, satu lagi merupakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri,” kata Nadia di Jakarta, Sabtu (22/1/2022).

BacaJuga:

Six Indonesians Arrested in Singapore, Indonesian Government Probes Case

Masuk Ilegal ke Singapura, Enam WNI Ditahan, Pemerintah Bergerak

Deadly Bus Crash in Semarang Leaves 15 Dead, Dozens Injured

Satu pasien meninggal di Rumah Sakit Sari Asih Ciputatz Tangerang Selatan dan pasien lainnya, meninggal di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta Utara. Kedua pasien tersebut memiliki komorbid.

Baca Juga : Kasus Positif Tambah 3.205, Jakarta dan Jabar Terbanyak

Kemenkes telah mengeluarkan aturan baru penanganan konfirmasi Omicron di Indonesia, yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 Varian Omicron ditetapkan pada 17 Januari 2022.

”Melalui Surat Edaran ini, penanganan pasien konfirmasi Omicron sesuai dengan penanganan Covid-19, di mana kasus sedang sampai berat dilakukan perawatan di rumah sakit,” ujar Nadia

Sementara pasien tanpa gejala hingga ringan, difokuskan untuk Isolasi mandiri dan Isolasi Terpusat. Hingga hari ini tercatat 3.205 penambahan kasus baru COVID-19, 627 kasus sembuh, dan 5 kasus meninggal akibat terpapar Covid-19.

Kenaikan kasus baru konfirmasi merupakan implikasi dari peningkatan kasus konfirmasi Omicron di Indonesia. Dimana sejak 15 Desember hingga saat ini secara kumulatif tercatat 1.161 kasus konfirmasi Omicron ditemukan di Indonesia.(dan)

Tags: coronacovid19Omicron
Berita Sebelumnya

Banyak Ikan Mati di Waduk SIER, DLH Surabaya Uji Laboratorium

Berita Berikutnya

Untuk Wisatawan, Jangan Berenang di Pantai Selatan Dulu Ya

Berita Terkait.

wni
Headline

Six Indonesians Arrested in Singapore, Indonesian Government Probes Case

Senin, 22 Desember 2025 - 15:15
pancasila
Headline

Masuk Ilegal ke Singapura, Enam WNI Ditahan, Pemerintah Bergerak

Senin, 22 Desember 2025 - 14:04
bus-maut
Headline

Deadly Bus Crash in Semarang Leaves 15 Dead, Dozens Injured

Senin, 22 Desember 2025 - 12:13
bus-maut
Headline

Bus Jakarta–Yogyakarta Terguling di Semarang, 15 Orang Tewas

Senin, 22 Desember 2025 - 11:07
rain
Headline

Most Regions Likely to See Rain, BMKG Urges Vigilance

Senin, 22 Desember 2025 - 09:09
hujan
Headline

Waspada, Mayoritas Wilayah Indonesia Berpotensi Diguyur Hujan

Senin, 22 Desember 2025 - 08:11
Berita Berikutnya
Untuk Wisatawan, Jangan Berenang di Pantai Selatan Dulu Ya

Untuk Wisatawan, Jangan Berenang di Pantai Selatan Dulu Ya

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.