• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Satgas Khawatir Anggota Koperasi Diberikan Hak Ajukan Pailit

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 22 Januari 2022 - 05:47
in Nasional
satgas koperasi

Wakil Ketua Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Bermasalah Yudhi Wibhisana dalam sebuah webinar, Jakarta, Jumat (21/1/2022). Foto : Antara/M. Baqir Idrus Alatas.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Bermasalah Yudhi Wibhisana mengkhawatirkan apabila anggota koperasi diberikan hak mengajukan permohonan kepailitan terhadap koperasi.

“Padahal, pada prinsipnya tak ada aturan yang membolehkan atau melarang anggota mengajukan permohonan kepailitan koperasi,” kata dia dalam sebuah webinar di Jakarta, Jumat (21/1/2022).

Selama 2020 hingga 2021, terdapat 38 koperasi (jenis jasa dan simpan pinjam) dimohonkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan pailit di Pengadilan Niaga yang tersebar di Jakarta dengan 20 kasus, tujuh kasus di Surabaya Jawa Timur, 10 kasus di Semarang Jawa Tengah, dan satu kasus di Medan Sumatera Utara.

Baca Juga: Jamkrindo Libatkan UMKM Dalam Rantai Pasok Pengadaan

Lebih lanjut, ia mengatakan hampir seluruh kasus itu berasal dari aduan pailit yang dimohonkan anggota koperasi.

Menurut dia, ini pertama kalinya dalam sejarah hukum kepailitan terdapat permohonan pailit lebih dari 22 kasus terhadap koperasi. Seharusnya, para anggota koperasi mengedepankan rasa memiliki (sense of belonging) terhadap koperasi mereka masing- masing.

Banyak anggota koperasi dianggap salah paham karena merasa sebagai nasabah/deposan layaknya seseorang yang mempunyai rekening simpanan dan pinjaman di bank, sehingga di koperasi hanya fokus menyimpan dan memperoleh bunga.

“Di pengaturan bank, nasabah tidak boleh mengajukan pailit kecuali melalui OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Di koperasi, sama sekali tak pernah dibahas (terkait prosedur standar operasi pengajuan pailit),” ungkap Yudhi dilansir Antara.

Karena itu, ia mengharapkan Kementerian Koperasi dan UKM membentuk Kelompok Kerja (Pokja) yang khusus membahas PKPU dan pailit terhadap koperasi agar tak terlalu mudah koperasi dimohonkan pailit oleh anggotanya.

“Saya berharap sekali tolong jagain koperasi, jangan sampai terlalu mudah dipailitkan, jagain kesehatannya. Saya tahu ada pemeringkatan, ada penilaian kesehatan koperasi, itu juga saya pikir harus ditingkatkan efektivitasnya,” ujarnya. (mg2)

Tags: KoperasipailitSatgas
Previous Post

Nakes yang Diduga Suntikkan Vaksin Kosong ke Pelajar SD Diperiksa Polisi

Next Post

Koperasi Pailit Disinyalir Karena Salah Para Pengurus

Related Posts

IMG_1361
Nasional

DKI Tanggung Jawab Atas Insiden Kecelakaan JakLingko

Kamis, 13 November 2025 - 04:03
1000377440
Nasional

PWI dan Penasihat Khusus Presiden Perkuat Sinergi Untuk Bela Negara

Kamis, 13 November 2025 - 03:15
209
Nasional

Flyover Nurtanio Dukung Operasional Kereta Cepat Whoosh

Kamis, 13 November 2025 - 02:39
1000369644 (1)
Nasional

Wamendikdasmen Ingatkan Peran Keberagaman Sebagai Modal Sosial

Kamis, 13 November 2025 - 00:08
WhatsApp Image 2025-11-12 at 22.38.06
Nasional

Indonesia Siap Cetak Pemimpin Blockchain Masa Depan Lewat Program F.I.R.E

Rabu, 12 November 2025 - 23:39
WhatsApp Image 2025-11-12 at 21.01.20
Nasional

Sidang Lanjutan CMNP dan MNC: Hotman Paris Klaim Gugatan Tidak Dapat Diterima

Rabu, 12 November 2025 - 22:54
Next Post
satgas koperasi

Koperasi Pailit Disinyalir Karena Salah Para Pengurus

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2618 shares
    Share 1047 Tweet 655
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    710 shares
    Share 284 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.