• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Banyak Digugat, BPAD Dinilai Masih Lemah Jaga Aset Jakarta

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 22 Januari 2022 - 22:40
in Megapolitan
DPRD DKI

Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Habib Muhammad bin Salim Alatas (kanan) dan Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Rasyidi (kiri) dalam semuah rapat Komisi C DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (19/1/2022). Foto : Antara/HO DPRD DKI Jakarta

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID -Komisi C DPRD DKI Jakarta meminta Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) lebih serius mengamankan aset-aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan cara membukukan dan melakukan legalisasi.

Hingga saat ini, Komisi C menilai penjagaan aset yang dilakukan BPAD masih lemah mengingat masih ditemukan sejumlah aset milik Pemprov yang digugat pihak lain, salah satunya lahan bekas kantor Wali Kota Jakarta Barat di Jalan Letjen S Parman.

BacaJuga:

Soroti Kasus Pelecehan Seksual, Pemprov Jakarta Minta Warga Segera Lapor lewat Jakarta Siaga 112

Perjalanan Toko Munah: dari Ritel Lokal Menuju Mitra Strategis NNA

Kepala BPN Jakbar Shinta Purwitasari: Perempuan Harus Mampu dan Maju

“Kami minta difokuskan asal-usul surat karena berapa banyak aset pemprov yang digugat. Tolong saat kita terima aset apapun dari pihak pengembang, saya minta jangan hanya berita acara karena itu bukan bukti kepemilikan. Harus sertifikat dan akta,” ucap Ketua Komisi C Habib Muhammad bin Salim Alatas, di Jakarta, Sabtu (22/1/2022).

Lebih lanjut, Muhammad juga menyesalkan Pemprov DKI selama ini hanya membuat berita acara ketika menerima aset, sehingga riskan terkena gugatan dari pihak lain.

Baca juga : Gubernur DKI Jakarta Berbagi Pengalaman Kepemimpinan di Makassar

“Harus ada akta, hilangpun bisa kita minta salinannya. Tapi kalau berita acara saja, hilang bisa dijual. Kita mau Pemprov bisa terima sertifikat sehingga clean and clear agar tidak ada permasalahan di kemudian hari,” ucapnya.

Muhammad juga meminta BPAD DKI untuk segera menyelesaikan pencatatan aset-aset milik Pemprov DKI dan mencatatnya ke dalam dokumen daring untuk meminimalkan terjadinya gugatan atau pengakuan hak milik dari sejumlah oknum.

“Makanya saya minta seluruh aset diinventarisir semua. Kalau semua sudah diinventarisir, kita buat online. Jadi kita tau mana aset kita yang sudah mati atau masih hidup. Mana yang sudah dikerjasamakan dengan pihak ketiga, mana yang belum. Karena kalau tidak, tanah yang terlantar bisa diambil atau dimainkan oknum tertentu,” ujarnya dikutip Antara.

Sementara itu, pelaksana tugas (plt) Kepala BPAD DKI Jakarta Reza Pahlevi bersedia dan menerima tahun 2022 ini untuk segera melakukan digitalisasi inventarisir aset.

“Kami akan melakukan pensertifikatan massal, dengan anggaran Rp10 miliar dan menjadikan sertifikat sebagai ujung tombak badan pengelola aset daerah,” tuturnya.

Reza juga menerangkan bahwa publikasi sertifikat harus diketahui dan diizinkan terlebih dulu oleh kepala badan, serta apabila diketahui ada pelanggaran, maka akan diserahkan sanksi tegas.

“Hari ini dokumen aset sertifikat hanya boleh keluar atas perintah plt Kepala Badan, haram hukumnya Kepala Bidang bisa mengeluarkan itu. Kalau ketahuan tanpa seizin saya, akan diberikan sanksi 2 tahun tidak diberikan TKD (Tunjangan Kinerja Daerah),” tuturnya.(mg4)

Tags: asetdki jakartaDPRD

Berita Terkait.

ilustrasi kekerasan perempuan
Megapolitan

Soroti Kasus Pelecehan Seksual, Pemprov Jakarta Minta Warga Segera Lapor lewat Jakarta Siaga 112

Selasa, 7 April 2026 - 22:33
munnah
Megapolitan

Perjalanan Toko Munah: dari Ritel Lokal Menuju Mitra Strategis NNA

Selasa, 7 April 2026 - 21:54
shinta
Megapolitan

Kepala BPN Jakbar Shinta Purwitasari: Perempuan Harus Mampu dan Maju

Selasa, 7 April 2026 - 19:30
JAKI
Megapolitan

Laporan JAKI Dibalas Foto AI, Pemprov Jakarta Perketat Evaluasi

Selasa, 7 April 2026 - 13:24
Febri-Effendi
Megapolitan

Masyarakat Apresiasi Layanan Hallo Kakan BPN Kabupaten Tangerang

Selasa, 7 April 2026 - 12:03
Stasiun-Sudirman
Megapolitan

Sediakan Payung saat Bepergian Hari Ini, Hujan Mewarnai Prakiraan Cuaca Jakarta

Selasa, 7 April 2026 - 08:19

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1135 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    746 shares
    Share 298 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.