• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pemprov Banten Ikuti Arahan Presiden tentang WFH

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 21 Januari 2022 - 18:44
in Nusantara
indoposco

Ilustrasi - Seorang pegawai sedang bekerja dari rumah. ANTARA/Shutterstock/am.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Presiden Joko Widodo mengimbau masyarakat untuk dapat mengurangi aktivitasnya di pusat-pusat keramaian dan menerapkan bekerja dari rumah atau Work Form Home (WFH) untuk mencegah penyebaran Covid-19 Varian Omicron.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin mengatakan Pemerintah Provinsi Banten akan mengikuti arahan Presiden Joko Widodo.

BacaJuga:

Ditlantas Polda Aceh: Jalur Bireuen-Takengon Putus Total

Tangani Bencana di Sumut, BNPB Kerahkan Tim dan Buka Akses Jalan Sibolga-Taput

Musibah Melanda Sumatera Bang Tigor Beri Dukungan Untuk Wisata Danau Toba

“Pemprov Banten siap mengikuti arahan Presiden tentang WFH atau sistem kerja ASN,” ucap Komarudin, Kamis (20/1/2022).

Ia menuturkan hingga saat ini Pemprov Banten masih menerapkan WFH bagi pegawainya dengan komposisi yang beragam, di antaranya  Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan katagori kritikal, dimana OPD tersebut berkaitan dengan bencana alam dan kesehatan seperti BPBD dan Dinas Kesehatan yang tetap masuk atau 100 persen menerapkan Work From Office (WFO).

Baca Juga: Luhut Imbau Masyarakat Batasi Mobilitas, Perkantoran Terapkan WFH

Selanjutnya, untuk OPD katagori esensial, yaitu kaitannya dengan pelayanan publik dan keuangan, seperti BPKAD, Bapenda dan lainnya, yang menerapkan WFH 25 persen. Dan terakhir, OPD katagori non esensial, yang kaitannya lebih banyak dengan Administrasi, dan OPD tersebut menerapkan WFH 50 persen.

“Kelompok non esensial itu sampai sekarang paling banyak yang WFH sampai 50 persen. Jadi kalau kita sudah sesuai,” ucap Komarudin.

Komarudin menyampaikan, pihaknya pun terus melakukan evaluasi setiap dua minggu sekali, dan menyesuaikan situasi dan kondisi, apakah dibutuhkan menambah atau pengurangan WFH di lingkungan Pemprov Banten.

“Ya begitu bertahap, biasanya itu perdua minggu dan itu dilakukan evaluasi, jadi bisa nambah atau turun sesuai dengan kondisi, dua minggu sekali itu di evaluasi,” katanya.

Menurutnya, dengan tren kasus Covid-19 varian Omicron yang semakin tinggi, dan dengan arahan Presiden Joko Widodo mengenai WFH, pihaknya akan segera melakukan evaluasi dan juga menunggu arahan dari Pemerintah Pusat.

“Ya selama ini kan mereka WFH-nya hanya 25 persen, nah nanti kita arahkan 50 persen. Kalau yang kritikal kan harus masuk. Yang non-esensial masih 50 persen sesuai dengan ketentuan,” imbuhnya.

Ia mengungkapkan, untuk menetapkan persentase WFH di lingkungan Pemprov Banten sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron, pihaknya masih menunggu instruksi Mendagri, dan setelah itu pihaknya akan langsung menindaklanjuti.

“Itu segera, kita menunggu In Mendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri, red) biasanya, kalau itu sudah terbit langsung kita tindaklanjuti dengan surat edaran dari BKD,” jelasnya.

Selain itu, meskipun pihaknya menerapkan WFH, ia memastikan dan menjamin semua pelayanan kepada masyarakat akan terus dilakukan secara optimal.

“Iya pelayanan tetap berjalan tentunya dengan penyesuaian, misalnya dengan menggunakan teknologi informasi, ya tetaplah (pelayanan, red) tidak berkurang,” ungkapnya.

Ia juga mengimbau, kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Banten untuk tetap konsisten dalam menjaga kesehatan dan menerapkan Protokol Kesehatan dalam aktivitasnya serta tetap memaksimal kinerjanya.

“Seluruh pegawai untuk waspada dengan cara konsisten menjaga Prokes dan kesehatannya serta memaksimalkan pola kerja yang ada sistem WFH dan WFO dengan memanfaatkan teknologi dan budaya yang baru, kerja itu jangan hanya saat di awasi, tapi kerja dimana pun selama jam kerja ya harus kerja,” jelasnya. (yas)

Tags: Badan Kepegawaian Daerah BantenBKD BantenPemprov Bantenwork from home
Berita Sebelumnya

Inggris: Barat Perjuangkan Demokrasi Melawan Kediktatoran Rusia dan China

Berita Berikutnya

KPK Setor ke Kas Negara Rp848,3 Juta dari Lelang Barang Rampasan

Berita Terkait.

alat-berat
Nusantara

Ditlantas Polda Aceh: Jalur Bireuen-Takengon Putus Total

Kamis, 27 November 2025 - 01:13
BENCANA-SUMUT
Nusantara

Tangani Bencana di Sumut, BNPB Kerahkan Tim dan Buka Akses Jalan Sibolga-Taput

Rabu, 26 November 2025 - 22:58
BANG-TOGAR
Nusantara

Musibah Melanda Sumatera Bang Tigor Beri Dukungan Untuk Wisata Danau Toba

Rabu, 26 November 2025 - 22:31
SEKOLAH-LANSIA
Nusantara

Wabup Karangasem Ajak Seluruh Kepala Desa Bentuk Sekolah Lansia

Rabu, 26 November 2025 - 22:10
banjir-sumut
Nusantara

Hujan Ekstrem Lumpuhkan Sejumlah Wilayah Sumut, Bobby Nasution Kirim Pesan Khusus

Rabu, 26 November 2025 - 22:00
WhatsApp Image 2025-11-26 at 16.59.08 (1)
Nusantara

Tambang Ilegal di Tanah Perhutani akan Ditertibkan, Andra Soni Berkoordinasi dengan Kemenhut dan Satgas PKH

Rabu, 26 November 2025 - 17:25
Berita Berikutnya
kpk

KPK Setor ke Kas Negara Rp848,3 Juta dari Lelang Barang Rampasan

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    738 shares
    Share 295 Tweet 185
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    991 shares
    Share 396 Tweet 248
  • HMI Sumut Desak Kajati Harli Siregar Tetapkan Tersangka Kasus Pembiayaan PT Asam Jawa Rp32,4 Miliar

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.