• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Koran Indoposco

Koran Indoposco Edisi 19 Januari 2022

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Rabu, 19 Januari 2022 - 05:00
in Koran Indoposco
koran indopos
Share on FacebookShare on Twitter

[3d-flip-book mode=”fullscreen” id=”139441″][/3d-flip-book]

KORAN INDOPOSCO – Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) menjadi undang-undang (UU). “Apakah RUU IKN disetujui untuk disahkan menjadi UU?” tanya ketua DPR, Puan Maharani yang dijawab ‘setuju’ oleh para anggora dewan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/1/2022).

BacaJuga:

Koran Indoposco Edisi 1 Oktober 2025

Koran Indoposco Edisi 19 Agustus 2025

Koran Indoposco Edisi 14 Agustus 2025

Pengesahan RUU IKN menjadi UU ini dianggap terburu-buru. Bahkan, catatan Fraksi PKS yang menilai inkonstitusional konsep otorita sebagai penyelenggara pemerintahan di IKN. Namun Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membantah pembahasan RUU tersebut dilakukan tergesa-gesa. (*)

Tags: koran indoposKoran Indoposco
Berita Sebelumnya

Kapal Karam di Johor, 6 TKI Ilegal Tewas

Berita Berikutnya

Dipecat karena Gunakan Bahasa Sunda di Rapat, Sesepuh Jabar: Itu Tidak Elok

Berita Terkait.

Koran Indoposco Edisi 1 Oktober 2025
Koran Indoposco

Koran Indoposco Edisi 1 Oktober 2025

Rabu, 1 Oktober 2025 - 00:26
Koran Indoposco Edisi 19 Agustus 2025
Koran Indoposco

Koran Indoposco Edisi 19 Agustus 2025

Selasa, 19 Agustus 2025 - 00:38
Koran Indoposco Edisi 14 Agustus 2025
Koran Indoposco

Koran Indoposco Edisi 14 Agustus 2025

Rabu, 13 Agustus 2025 - 23:59
Koran Indoposco Edisi 13 Agustus 2025
Koran Indoposco

Koran Indoposco Edisi 13 Agustus 2025

Selasa, 12 Agustus 2025 - 23:49
Koran Indoposco Edisi 20 Mei 2025
Koran Indoposco

Koran Indoposco Edisi 20 Mei 2025

Senin, 19 Mei 2025 - 23:41
Koran Indoposco Edisi 19 Mei 2025
Koran Indoposco

Koran Indoposco Edisi 19 Mei 2025

Minggu, 18 Mei 2025 - 23:38
Berita Berikutnya
Arteria Dahlan dalam raker di Senayan

Dipecat karena Gunakan Bahasa Sunda di Rapat, Sesepuh Jabar: Itu Tidak Elok

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-16 at 18.44.180

    Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    951 shares
    Share 380 Tweet 238
  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4083 shares
    Share 1633 Tweet 1021
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Penipuan Online Melonjak, AMKI Tegaskan Peran Media dalam Mengawal Keamanan Transaksi

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.