• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

PUPR Banten Lebur Pembangunan Jalan dan Jembatan

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 18 Januari 2022 - 10:55
in Nusantara
Kadin PUPR

Plt Kepala Dinas PUPR Banten Arlan Marzan

Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga:

Polisi Bekuk Pelaku Penyiraman Air Keras ke Mantan Pacar

Polres Cianjur Siapkan 5 Bus Untuk Mudik Gratis 159 Orang Pemudik

Penyintas Bencana di Desa Babo Aceh Beralih Profesi Jadi Buruh Kayu

INDOPOSCO.ID – Pembangunan dua jembatan di Banten, yakin Jembatan Ciberang dan Bogeg yang bersumber dari APBD Provinsi Banten TA (Tahun Anggaran) 2021 terus dikebut. Tidak hanya itu, Pemprov juga terus mengebut proses pembangunan Ruas Jalan Cipanas – Warung Banten.
Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Banten Arlan Marzan mengungkapkan, progres pembangunan Jembatan Bogeg sudah 86,62 persen ketika  akhir masa kontrak pada tanggal 28 Desember 2021.
“Dan saat ini progresnya sudah mencapai 92,06 persen dan ditargetkan akan selesai pada tanggal 16 Februari 2022,” ujarnya, Selasa (18/1/2022).
Untuk pembangunan Jembatan Ciberang, lanjut Arlan, sampai waktu kontrak berakhir tanggal 30 Desember 2021 mencapai 72 persen dan untuk Jalan Cipanas – Warung Banten 86 persen.
“Progres pekerjaan saat ini sudah mencapai 95 persen dan ditargetkan selesai pada tanggal 18 Februari 2022,” ucapnya.
Baca Juga : Jelang Nataru, Satker PJN 2 Kementerian PUPR Kebut Perbaikan Jalan
Dijelaskan Arlan, mundurnya target penyelesaian pekerjaan dan pemberian kesempatan itu sudah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagaimana yang tertuang dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa dan Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021.
“Itu ada surat pernyataannya dari PT. PP selaku penyedia jasa yang menyatakan bahwa mereka sanggup menyelesaikan sebelum 50 hari, serta pada saat tanggal 28 Desember 2021 itu juga kita melakukan rapat bersama, ada notulensinya juga,” ujarnya.
Namun demikian, tambah Arlan, pihaknya tetap menetapkan denda keterlambatan kepada PT. PP sesuai dengan aturan yang berlaku. Hitungan dendanya 0,1 persen per hari dari jumlah persentase pekerjaan yang belum selesai.
“Hal yang sama juga berlaku bagi PT. Jaya Konstruksi selaku penyedia jasa pada pekerjaan rehabilitasi Jalan Cipanas – Warung Banten dan Jembatan Ciberang. Mereka diberikan kesempatan penyelesaian pekerjaan dengan diberlakukan denda keterlambatan terhadap pekerjaan yang belum selesai,” jelasnya.
Diungkapkan Arlan, dalam proses pekerjaan beberapa proyek di atas banyak ditemukan kendala yang membuatnya tidak bisa selesai tepat waktu sesuai dengan yang ditargetkan.
Untuk pembangunan Jembatan Bogeg, kendala yang dihadapi antara lain lokasi pekerjaan yang berada di atas Jalan Tol Tangerang – Merak, sehingga perlu adanya koordinasi dan perizinan pelaksanaan pekerjaan baik dari PT. Marga Mandala Sakti maupun dari Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR.
“Musim penghujan dan cuaca ekstrim seperti angin kencang juga menjadi kendala terhambatnya proses pembangunan,” katanya.
Arlan menganalisa, berdasarkan kajian asas manfaat untuk masyarakat, pembangunan itu terus dilanjutkan dengan mengacu kepada aturan di atas.
Sedangkan untuk pembangunan rehabilitasi Jalan Cipanas – Warung Banten dan Jembatan Ciberang, kendala yang dihadapi di lapangan di antaranya pekerjaan itu berada pada daerah yang rawan bencana alam.
“Pada pelaksanaan pekerjaan Jembatan Ciberang sendiri beberapa kali akses jembatan sementara yang merupakan jembatan limpasan terputus, hal ini berpengaruh pada proses pelaksanaan pekerjaan jembatan itu sendiri dikarenakan diperlukannya waktu sekitar 3 – 6 jam untuk memperbaiki jembatan sementara tersebut,” ujarnya.
Selain itu, daerah tersebut juga beberapa kali terjadi bencana longsor, sehingga menyebabkan akses masuk material makin terhambat yang berakibat pada pelaksanaan pekerjaan pada ruas jalan tersebut juga terhambat.(yas)
Tags: APBDBantenlkppPUPR

Berita Terkait.

Polisi Bekuk Pelaku Penyiraman Air Keras ke Mantan Pacar
Nusantara

Polisi Bekuk Pelaku Penyiraman Air Keras ke Mantan Pacar

Rabu, 18 Maret 2026 - 09:23
Polres Cianjur Siapkan 5 Bus Untuk Mudik Gratis 159 Orang Pemudik
Nusantara

Polres Cianjur Siapkan 5 Bus Untuk Mudik Gratis 159 Orang Pemudik

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:41
Penyintas Bencana di Desa Babo Aceh Beralih Profesi Jadi Buruh Kayu
Nusantara

Penyintas Bencana di Desa Babo Aceh Beralih Profesi Jadi Buruh Kayu

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:51
SPPG Papeg Dorong Pelatihan Sertifikat Keamanan dan Kebersihan Pangan
Nusantara

SPPG Papeg Dorong Pelatihan Sertifikat Keamanan dan Kebersihan Pangan

Rabu, 18 Maret 2026 - 02:46
Pemkot Malang Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Pusat Perbelanjaan
Nusantara

Pemkot Malang Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Pusat Perbelanjaan

Rabu, 18 Maret 2026 - 01:07
Pelayanan
Nusantara

Kakanwil BPN Banten Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:47

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2193 shares
    Share 877 Tweet 548
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    776 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    687 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.