• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Panglima TNI Rapat Bersama Bahas Kasus Pelanggaran Hukum Militer

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Selasa, 18 Januari 2022 - 03:15
in Nasional
andikaper

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa rapat bersama dengan jajaran Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD, AU dan AL serta staf bidang hukum guna membahas pelanggaran hukum disiplin militer yang memenuhi unsur tindak pidana umum.

“Intinya, jika sudah ada penggunaan kekerasan, tidak bisa membenarkan satu pihak yang benar karena sudah ada kekerasan juga,” kata Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa melalui kanal YouTube yang dipantau di Jakarta, Senin (17/1/2022), seperti dikutip Antara.

BacaJuga:

Addin Jauharudin Raih Gelar Doktor, Perkuat Kiprah Ekonomi Nasional

“This Giant is Waking Up”: Prabowo Kirim Sinyal Kebangkitan Indonesia ke Dunia

KKP Hentikan Sementara Operasional UPI di Denpasar untuk Lindungi Tahura Ngurah Rai

Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) tersebut menegaskan jika sudah ada unsur kekerasan yang dilakukan aparat sudah pasti terkena hukuman.

“Kalau sudah melakukan kekerasan, pasti kena. tidak bisa ditawar-tawar,” tegas Panglima TNI.

Baca Juga: Andika Perkasa Diharapkan Ayomi Tiga Matra secara Bijak

Panglima menegaskan setiap anggota TNI yang terbukti melakukan tindakan kekerasan dan melanggar hukum akan diusut tuntas sesuai aturan yang ada.

Hal tersebut dimulai dari proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga persidangan sesuai dengan penggunaan undang-undang yang berlaku.

Langkah tersebut ditujukan agar memberikan efek jera bagi setiap personel TNI yang telah melakukan pelanggaran hukum atas perbuatannya.

“Penyidikan harus maksimal sehingga tindak lanjutnya juga bisa maksimal,” ujar Jenderal Andika Perkasa.

Terakhir, Panglima TNI menegaskan akan mengusut secara tuntas dan bertindak tegas bagi siapa pun prajurit yang melanggar hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (mg3)

Tags: Andika PerkasaPanglima TNIPelanggaran Hukum Militer

Berita Terkait.

addin
Nasional

Addin Jauharudin Raih Gelar Doktor, Perkuat Kiprah Ekonomi Nasional

Jumat, 10 April 2026 - 14:04
bowo
Nasional

“This Giant is Waking Up”: Prabowo Kirim Sinyal Kebangkitan Indonesia ke Dunia

Jumat, 10 April 2026 - 08:25
Petugas
Nasional

KKP Hentikan Sementara Operasional UPI di Denpasar untuk Lindungi Tahura Ngurah Rai

Jumat, 10 April 2026 - 04:30
Penumpang
Nasional

Momentum Libur Hari Raya Tunjukan Pergerakan Wisnus Meski Pertumbuhan Ekonomi Melambat

Jumat, 10 April 2026 - 02:18
Ratu-Ayu
Nasional

Isyana: Kemendukbangga Hadirkan Program Prioritas Dukung Perempuan melalui GATI dan Tamasya

Jumat, 10 April 2026 - 00:46
Penggilingan
Nasional

Gabah Turun Akibat Ratusan Hektar Sawah Rusak, Pekerja Penggilingan Padi Pakuhaji Audiensi ke DPR

Kamis, 9 April 2026 - 23:45

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

    679 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Jakarta Mati Lampu Massal, Operasional MRT Sempat Lumpuh Total

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.