• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

DPRD DKI Minta Anies Tiadakan Ganjil-Genap Karena Omicron Meningkat

Ali Rachman by Ali Rachman
Selasa, 18 Januari 2022 - 17:55
in Megapolitan
ppkm

Dokumentasi - Salah satu titik ruas jalan di Jakarta Selatan yang memberlakukan pembatasan mobilitas kendaraan bermotor saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jakarta, Sabtu (3/7/2021). Foto: Antara/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono memohon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meniadakan sementara pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap guna mengurangi pergerakan dengan transportasi massal dan mempertimbangkan penyebaran Covid-19 vairan Omicron yang semakin meningkat.

“Untuk menghadapi penyebaran Covid-19 tersebut, apalagi Omicron semakin tinggi di DKI Jakarta, kami meminta Pemprov DKI Jakarta untuk mulai meniadakan ganjil-genap sehingga diharapkan dapat mengurangi penggunaan transportasi massal,” ujar Mujiyono dalam keterangan di Jakarta, Selasa (18/1/2022), seperti dikutip Antara.

Hal ini, lanjut dia, krusial dilakukan karena varian Omicron virus corona di Jakarta mulai merebak yang sudah mencapai 825 kasus tercatat 243 orang di antaranya berasal dari transmisi lokal per 17 Januari 2022.

Baca Juga : 27 Ribu Kendaraan Biasa Masuk Bogor Turun Karena Gage

Di sisi lain, ungkap Mujiyono, keterisian tempat tidur (BOR) rumah sakit rujukan Covid-19 mencapai 20 persen imbas kenaikan kasus virus corona, dan ICU sebesar lima persen.

“Pemerintah perlu memperketat kembali protokol kesehatan di fasilitas umum dan tempat keramaian. Pembatasan jumlah penumpang pada angkutan umum massal juga harus segera diterapkan untuk menghindari transmisi lokal,” tutur Mujiyono.

Mujiyono juga menegaskan penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) pada sejumlah sekolah harus diwaspadai, sebab sudah ada 39 sekolah di Jakarta yang ditutup usai ditemukan penularan virus corona.

Baca Juga : Ini Kendaraan yang Dibolehkan Melintas Saat Ganjil Genap di Banten

“Total ada 67 kasus Covid-19 pada guru dan siswa. Sehingga, perlu dievaluasi secara menyeluruh penerapan protokol kesehatan di sekolah-sekolah. Selain itu, perusahaan- perusahaan di Jakarta pun harus diminta membatasi karyawan yang bekerja di kantor atau work from office (WFO) dan kembali menerapkan work from home (WFH) bagi jenis pekerjaan yang bisa dilakukan di rumah,” ucapnya.

Meski demikian, Mujiyono mengaku setuju dengan perpanjangan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 di DKI Jakarta, salah satu pertimbangannya, perputaran ekonomi masyarakat harus tetap dijaga.

Namun, pihaknya mengingatkan kembali agar penerapan protokol kesehatan harus terus diperketat.

Dari hasil pemodelan Badan Kesehatan Dunia, World Health Organization (WHO), terungkap bahwa infeksi Covid-19 varian Omicron akan menjangkit lebih dari separuh populasi penduduk di benua Eropa pada kurun waktu enam hingga delapan pekan ke depan.

Varian Omicron disebut menyebar lebih cepat dan luas daripada varian-varian Covid-19 sebelumnya.

Di Indonesia, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bahkan memperkirakan puncak infeksi varian ini akan terjadi pada beberapa waktu ke depan, dengan prediksi antara 35-65 hari akan terjadi kenaikan cukup cepat dan tinggi.

Diketahui, Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 3 Tahun 2022 yang salah satu isinya memperpanjang PPKM Level 2 di Jakarta mulai berlaku 18-24 Januari 2022.

“Khusus kepada Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 2 yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat,” tulis instruksi tersebut. (mg2)

Tags: DPRD DKI JakartaGanjil GenapOmicronPemprov DKI JakartaVarian Omicron
Previous Post

Mensos Minta TKSK Lebih Optimal Bantu Permasalahan Sosial di Lapangan

Next Post

Sabar Jadi Kunci Daniil Medvedev Atasi Henri Laaksonen

Related Posts

jaya
Megapolitan

Pelaku Penembakan Petugas Hansip di Cakung Ditangkap di Lampung

Minggu, 9 November 2025 - 15:05
HUJAN
Megapolitan

Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Mengguyur Jakarta Hari Ini, Simak yuk Catatan BMKG

Minggu, 9 November 2025 - 08:30
garis-polisi
Megapolitan

Respons Kasus SMAN 72, Psikolog Tekankan Peran Aktif Orang Redam Bullying

Sabtu, 8 November 2025 - 22:12
Hansip
Megapolitan

Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

Sabtu, 8 November 2025 - 12:51
Hansip
Megapolitan

Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

Sabtu, 8 November 2025 - 10:49
WhatsApp Image 2025-11-08 at 07.39.59
Megapolitan

Peringatan Dini BMKG, Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Jakarta Akhir Pekan Ini

Sabtu, 8 November 2025 - 08:32
Next Post
medvedev

Sabar Jadi Kunci Daniil Medvedev Atasi Henri Laaksonen

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.