• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

KPK Benarkan Adanya Laporan Terkait Gibran dan Kaesang

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 10 Januari 2022 - 21:35
in Headline
ali fikri

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya laporan masyarakat terkait dua putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pengarep.

Laporan tersebut disampaikan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga merupakan aktivis ’98, Ubedilah Badrun, dengan tuduhan dugaan korupsi dan pencucian uang, Senin (10/1/2022).

BacaJuga:

Government Enforces Truck Ban on Toll Roads During Christmas–New Year Holidays

Selama Nataru 2025/2026, Truk Barang Dilarang Masuk Tol

Presiden Prabowo Dorong Vokasi Masif 2026, Pekerja Migran Rambah Industri Pesawat Korea

Ubedilah mengatakan laporan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

Ia meminta kepada KPK untuk menyelidiki agar menjadi terang benderang dan bagaimana kemudian bila perlu Presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini.

“Terkait laporan tersebut, informasi yang kami terima, benar hari ini (10/1/2022) telah diterima Bagian Persuratan KPK,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) KPK, Ali Fikri, Senin (10/1/2022) sore.

Baca Juga: KPK Tandatangani Perjanjian Kinerja 2022

Ali mengatakan KPK mengapresiasi pihak-pihak yang terus gigih mengambil peran dalam upaya pemberantasan korupsi.

“KPK akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat tersebut. Tentu dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan ini,” kata Ali.

Ali menjelaskan, verifikasi untuk menghasilkan rekomendasi, apakah aduan tersebut layak untuk ditindaklanjuti dengan proses telaah atau diarsipkan.

“Proses verifikasi dan telaah penting sebagai pintu awal apakah pokok aduan tersebut, sesuai UU yang berlaku, termasuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak,” ujarnya.

Lebih lanjut Ali menjelaskan, KPK juga secara proaktif akan menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai keterangan dan informasi tambahan untuk melengkapi aduan yang dilaporkan.

“Apabila aduan tersebut menjadi kewenangan KPK tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pengaduan masyarakat menjadi salah satu simpul kolaborasi KPK dengan publik dalam upaya pemberantasan korupsi,” pungkas Ali. (dam)

Tags: Gibran Rakabuming Rakakaesang pangarepKPKlaporan
Berita Sebelumnya

Anggaran Sumur Resapan Dihapus di RAPBD DKI 2022

Berita Berikutnya

Meski Kasus Positif Meningkat, Angka Kematian Covid-19 Selama Januari Rendah

Berita Terkait.

jalan-tol
Headline

Government Enforces Truck Ban on Toll Roads During Christmas–New Year Holidays

Minggu, 21 Desember 2025 - 11:01
tol
Headline

Selama Nataru 2025/2026, Truk Barang Dilarang Masuk Tol

Minggu, 21 Desember 2025 - 10:10
WhatsApp Image 2025-12-20 at 18.32.46
Headline

Presiden Prabowo Dorong Vokasi Masif 2026, Pekerja Migran Rambah Industri Pesawat Korea

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:03
kpk-hsu
Headline

KPK akan Koordinasi dengan Kejaksaan Cari Kasi Datun Kejari HSU

Sabtu, 20 Desember 2025 - 10:02
kajari-hulu
Headline

KPK Umumkan Kajari Hulu Sungai Utara sebagai Tersangka

Sabtu, 20 Desember 2025 - 09:30
kpk2
Headline

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Minta Maaf Usai Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 20 Desember 2025 - 09:12
Berita Berikutnya
covid

Meski Kasus Positif Meningkat, Angka Kematian Covid-19 Selama Januari Rendah

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.