• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Polisi Segera Periksa Ferdinand Hutahaean soal Dugaan Ujaran Kebencian

Ali Rachman by Ali Rachman
Jumat, 7 Januari 2022 - 15:24
in Nasional
Ferdinand Hutahaen

Ferdinand Hutahaean. Foto: Antara/M Fikri Setiawan

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bakal memanggil Pegiat media sosial(medoso) Ferdinand Hutahaean pada, Senin (12/1/2022). Pemanggilan itu untuk diperiksa kasus dugaan ujaran kebencian mengandung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

“Betul, infonya Senin diperiksa,” ujar Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jendeal (Irjen) Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (7/1/2022).

Ferdinand memastikan dirinya bakal memenuhi panggilan Bareskrim Polri setelah menerima surat panggilan dari polisi. Dia menyebut akan memberikan klarifikasi kepada penyidik.

“Saya pastikan akan hadir hari Senin pada saat dipanggil. Saya akan berikan klarifikasi atas apa yang terjadi,” ucap Ferdinand.

Baca Juga : Bareskrim Limpahkan Berkas Penganiayaan M Kece ke Jaksa

Bareskrim Polri menaikkan status penanganan perkara cuitan Ferdinand Hutahaean tentang ‘Allahmu ternyata lemah’ dari penyelidikan ke penyidikan. Polisi segera memanggil mantan politikus Partai Demokrat itu.

“Tentunya penyidik rencana tindak lanjut akan melayangkan surat panggilan kepada saudara FH (Ferdinand Hutahaean),” tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Ahmad Ramadhan di Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).

Ramadhan mengatakan, Ferdinand bakal dipanggil sebagai saksi. Kala itu, ia belum bersedia menyampaikan kapan surat panggilan tersebut dilayangkan.

“Sampai saat ini meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Melayangkan surat panggilan sebagai saksi,” tuturnya. (dan)

Tags: Ferdinand Hutahaeankasus Ujaran KebencianPolrisaraujaran kebencian
Previous Post

KemenKopUKM Apresiasi Kolaborasi Sekolah Ekspor untuk Tingkatkan Kontribusi Ekspor UMKM

Next Post

400 Pejabat Struktural di Banten Dikabarkan Beralih Menjadi Fungsional

Related Posts

parlemen
Nasional

Delegasi Asia-Pasifik Tegaskan RI sebagai Pusat Gerakan Global untuk Palestina

Minggu, 9 November 2025 - 19:16
iklim2
Nasional

Islamic Relief Indonesia Gelar Event Dialog Talanoa: Krisis Iklim Menghebat, Upaya Mitigasi Perubahan Iklim Justru Rugikan UMKM

Minggu, 9 November 2025 - 19:11
hindu
Nasional

Akreditasi Widyalaya Terkendala Infrastruktur, Dirjen Bimas Hindu: Kami Intervensi Lewat PPG

Minggu, 9 November 2025 - 18:08
atrbpn
Nasional

Tutup Latsar Gelombang 1/2025, Sekjen Kementerian ATR/BPN Beri 3 Pesan untuk Pedoman CPNS dalam Bertugas

Minggu, 9 November 2025 - 16:45
harto
Nasional

Warisan Kepemimpinan Soeharto Masih Layak Dikaji Secara Objektif

Minggu, 9 November 2025 - 10:31
P31
Nasional

Menteri PPPA: Empati Siswa SMA 72 Jadi Kekuatan dalam Pemulihan Korban Ledakan

Minggu, 9 November 2025 - 02:13
Next Post
asn

400 Pejabat Struktural di Banten Dikabarkan Beralih Menjadi Fungsional

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.