• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Nelayan Aceh Ajukan Permohonan Suntik Mati ke Pengadilan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 7 Januari 2022 - 04:11
in Nusantara
Nazaruddin Razali, nelayan yang mengajukan permohonan suntik mati, sedang memperbaiki jaring keramba di Waduk Pusong, Lhokseumawe,

Nazaruddin Razali, nelayan yang mengajukan permohonan suntik mati, sedang memperbaiki jaring keramba di Waduk Pusong, Lhokseumawe, Kamis (6/1/2022). ANTARA/Dedy Syahputra

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Nelayan bernama Nazaruddin Razali (59), warga Desa Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh mengajukan permohonan suntik mati atau eutanasia ke pengadilan negeri setempat.

Nazaruddin Razali, di Lhokseumawe, Kamis, mengatakan permohonan eutanasia tersebut dilakukannya, karena dirinya mengaku tertekan dengan kebijakan Pemerintah Kota Lhokseumawe yang akan merelokasi keramba budi daya ikan di Waduk Pusong.

“Jika pemerintah tidak peduli lagi kepada kami para petani keramba di Waduk Pusong, saya minta disuntik mati saja di depan Wali Kota Lhokseumawe beserta Muspika Banda Sakti,” kata Nazaruddin, seperti dikutip Antara, Kamis (6/1/2022).

Nazaruddin Razali mendaftarkan permohonan suntik mati tersebut ke Pengadilan Negeri Lhokseumawe pada 6 Januari 2022. Permohonan tersebut sudah teregistrasi dengan nomor surat PNL LSM-01-2022-KWS.

Baca Juga :  Hari Terakhir, 31 Nelayan Masih Hilang, SAR Pontianak Fokus ke Natuna

Nazaruddin Razali mengatakan, mengajukan permohonan tersebut karena menilai negara tidak berpihak kepada nelayan keramba yang sudah turun-temurun menggantungkan hidup di waduk tersebut untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

“Saya harus menanggung beban untuk membiayai kehidupan istri dan tiga anak- anak serta dua cucu. Jika usaha keramba budi daya ikan digusur, bagaimana nasib kami. Makanya lebih baik saya disuntik mati saja,” kata Nazaruddin Razali.

Selain itu, kata Nazaruddin, dirinya kesulitan ekonomi sejak Pemerintah Kota Lhokseumawe mengumumkan air Waduk Pusong tercemar limbah.

Akibat pengumuman tersebut membuat masyarakat takut untuk membeli ikan hasil budi daya para nelayan keramba di Waduk Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Baca Juga :  Ganjar Targetkan Jalan di Jateng 95 Persen Mulus hingga Akhir 2022

“Katanya air waduk mengandung limbah. Padahal, kami sudah puluhan tahun makan ikan budi daya di waduk dan juga setiap hari mandi, tapi tidak mengalami masalah kesehatan,” kata Nazaruddin pula.

Ia mengatakan dirinya semakin tertekan dan ketakutan, karena setiap harinya didatangi pihak kecamatan untuk segera mengosongkan lokasi budi daya keramba tersebut.

“Saya sangat trauma, karena setiap hari ada aparat yang datang. Kejadian ini mengingatkan saya seperti masa konflik masa lalu. Kami berharap penggusuran ini segera dibatalkan karena ini menyangkut dengan penghidupan kami,” kata Nazaruddin Razali.(mg2)

 

Tags: Lhokseumawenelayansuntik mati
Berita Sebelumnya

Menteri PPPA Berharap Hukuman Berat bagi Pemerkosa Anak di Aceh

Berita Berikutnya

Polres Banda Aceh Tangkap Pria Perkosa Anak Tiri selama Tiga Tahun

Berita Terkait.

GEMPA
Nusantara

Jelang Pagi Gempa Dangkal Berkekuatan Sedang Getarkan Sarmi di Papua

Kamis, 13 November 2025 - 07:40
WhatsApp-Image-2025-11-12-at-18.23.15.jpeg
Nusantara

Kepulauan Seribu Antisipasi Rob Dengan Pompa Portable

Kamis, 13 November 2025 - 05:10
WhatsApp Image 2025-11-12 at 21.03.27
Nusantara

Kasus Suap Proyek Jalan, Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Dkk Segera Disidangkan

Rabu, 12 November 2025 - 23:09
WhatsApp Image 2025-11-12 at 19.06.03
Nusantara

Gelar Seminar KAMURA Dorong KEK Tembakau Pertumbuhan Ekonomi Baru Madura

Rabu, 12 November 2025 - 19:55
soni
Nusantara

Tertinggi Angka Eliminasi TBC, Andra Soni Sebut Banten jadi Panutan Nasional

Rabu, 12 November 2025 - 11:22
gempa
Nusantara

BMKG Analisis Gempa Bumi Dangkal M5,5 di Kepulauan Aru Berdampak di Wilayah Ini

Rabu, 12 November 2025 - 08:10
Berita Berikutnya
Terduga pelaku pemerkosa dan pelecehan seksual terhadap anak tirinya berinisial SB (baju oranye) saat ditanyai oleh kepolisian, di Mapolresta Banda Aceh, Kamis (6/1/2022)

Polres Banda Aceh Tangkap Pria Perkosa Anak Tiri selama Tiga Tahun

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2678 shares
    Share 1071 Tweet 670
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    711 shares
    Share 284 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.