• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

CSIS: MK Harus Mandiri dan Tegas

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 6 Januari 2022 - 02:47
in Nasional
csis

Aktivis yang tergabung dalam gerakan "People Heist" berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (4/10/2021). Dalam aksi tersebut mereka mengajak publik untuk memperingati hari antioligarki nasional dengan momentum pengesahan 1 tahun UU Ciptaker oleh pemerintah dan parlemen. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dua analis CSIS Indonesia menilai putusan hakim Mahkamah Konstitusi terhadap uji materi undang-undang dapat berpengaruh pada dinamika politik di Tanah Air.

Oleh karena itu, Peneliti Politik CSIS Indonesia D. Nicky Fahrizal dan Asisten Peneliti Azeem Marhendra Amedi dalam hasil analisisnya yang diunduh di Jakarta, Rabu, berharap MK dapat mempertahankan kemandirian dan sikap tegasnya demi menjaga stabilitas demokrasi, sosial politik, dan ekonomi di Indonesia.

BacaJuga:

DPR Dorong Pemanfaatan Dapur SPPG sebagai Posko Tanggap Bencana

Polri Kirimkan Bantuan Logistik 4.459 Kg untuk Korban Bencana di Sumut

Maybank Cycling Series Il Festino 2025 Yogyakarta Umumkan Juara Gran Fondo dan Medio Fondo

Dua peneliti itu lantas menerangkan pengaruh MK terhadap dinamika politik di tanah air dapat dilihat dari dua putusan uji materinya yang diputus pada tahun 2020, yaitu Putusan MK No. 37/PUU-XVIII/2020 dan Putusan MK No. 91/PUU-XVIII/2020.

Baca Juga: Pemerintah Diminta Memaksimalkan UU Ciptaker untuk Picu Investasi

Putusan MK No. 37/PUU-XVIII/2020 merupakan hasil uji materi terhadap UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.

Sementara itu, Putusan MK No. 91/PUU-XVIII/2020 merupakan hasil uji materi terhadap UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja.

Putusan MK No. 37, menurut dua peneliti CSIS itu, merupakan bukti adanya respons aktif Mahkamah Konstitusi terhadap kebijakan publik, terutama melalui hasil uji materi yang dapat memengaruhi penyusunan ulang kebijakan.

Mereka menilai putusan MK itu juga menunjukkan perilaku hakim yang makin responsif terhadap isu-isu politik dan opini publik.

Sementara itu, Putusan MK No. 91 yang memberikan waktu 2 tahun bagi pemerintah untuk merevisi UU Cipta Kerja, juga berdampak pada dimensi politik dan hukum di Tanah Air.

“Waktu 2 tahun sejak putusan dijatuhkan adalah waktu ketika parpol sedang menyusun strategi politik untuk mendapatkan sebanyak mungkin dukungan konstituen sebab mendukung revisi UU Cipta Kerja merupakan tindakan yang tidak menguntungkan secara politis,” katanya seperti dikutip Antara, Rabu (5/1/2022).

Dua peneliti CSIS pada awal minggu ini menerbitkan hasil analisisnya terhadap dua putusan MK itu dalam sebuah dokumen kajian berjudul Analisis Kontekstual terhadap Dua Putusan Mahkamah Konstitusi: Putusan MK No. 37/PUU-XVIII/2020 dan Putusan MK No. 91/PUU-XVIII/2020.

Di bagian penutup, Nicky dan Azeem berkesimpulan hakim-hakim MK saat ini makin aktif dan responsif terhadap produk hukum yang dibuat DPR bersama pemerintah.

Oleh karena itu, keduanya berharap ke depan pemerintah dan DPR lebih cermat dalam menyusun peraturan perundang-undangan demi menjamin tata kelola hukum yang baik serta memaksimalkan partisipasi masyarakat sebagai pemegang kedaulatan.

Terlebih, ada beberapa rancangan undang-undang (RUU) yang rentan dipolitisasi pada tahun 2022.

Ia menyebutkan RUU itu, antara lain RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP), RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP), dan RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama. (mg1)

Tags: CSISmandiriMKTegas
Berita Sebelumnya

1.397 di Aceh Timur Masih Terendam Banjir

Berita Berikutnya

Dr Tirta: Infodemik Membuat Masyarakat Bingung soal Covid-19

Berita Terkait.

IMG_20251130_135453
Nasional

DPR Dorong Pemanfaatan Dapur SPPG sebagai Posko Tanggap Bencana

Minggu, 30 November 2025 - 20:46
1000391928
Nasional

Polri Kirimkan Bantuan Logistik 4.459 Kg untuk Korban Bencana di Sumut

Minggu, 30 November 2025 - 19:42
Foto Istimewa
Nasional

Maybank Cycling Series Il Festino 2025 Yogyakarta Umumkan Juara Gran Fondo dan Medio Fondo

Minggu, 30 November 2025 - 19:34
IMG-20251130-WA0018
Nasional

Jalankan Instruksi Prabowo, Tim Natal Nasional Kirimkan Bantuan Logistik ke Sumut

Minggu, 30 November 2025 - 19:15
IMG-20251130-WA0013
Nasional

Kapolri Komitmen Tingkatkan Jaminan Keamanan bagi Wartawan

Minggu, 30 November 2025 - 18:40
abdul
Nasional

Apresiasi GTK 2025 Soroti AI dan Kepedulian Lingkungan, Begini Pesan Mendikdasmen

Minggu, 30 November 2025 - 16:16
Berita Berikutnya
dr tirta

Dr Tirta: Infodemik Membuat Masyarakat Bingung soal Covid-19

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    807 shares
    Share 323 Tweet 202
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    773 shares
    Share 309 Tweet 193
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Biem Benyamin Apresiasi SMAN 49 Jakarta Bebas Perundungan

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.