• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Satgas COVID-19 Terus Melacak Kontak Erat Omicron

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 4 Januari 2022 - 23:48
in Headline
satgas

Tangkapan layar Juru Bicara Nasional Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adi Sasmito dalam konferensi pers daring diikuti di Jakarta, Selasa (4/1/2021). (ANTARA/Devi Nindy)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satuan Tugas Penanganan COVID-19 terus mengupayakan pelacakan pada kontak erat kasus positif terinfeksi varian Omicron guna mendeteksi penyebaran varian baru itu setelah libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

“Upaya ‘tracing’ akan dilakukan pada kontak erat kasus,” ujar Juru Bicara Nasional Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adi Sasmito dalam konferensi pers daring diikuti di Jakarta, Selasa.

BacaJuga:

Eropa Diguncang Aksi Demonstrasi Anti Serangan AS-Israel ke Iran

H+2 Idulfitri 2026, Jasa Marga Catat 1,7 Juta Kendaraan Masuk Jabotabek

Kepadatan Lalu Lintas di GT Cikatama Naik Drastis Saat Arus Balik

Wiku mengatakan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menargetkan rasio pelacakan yaitu 1: 30.

Namun menimbang kemampuan “testing” daerah yang berbeda-beda maka kontak erat diprioritaskan lebih dahulu untuk orang yang pernah bertatap muka, atau bersentuhan fisik langsung. Termasuk merawat kasus positif untuk mengurangi beban kontak erat yang di-“testing.”

Baca Juga: WHO: Banyak Bukti Omicron Bergejala Lebih Ringan

Wiku juga menyarankan pelaku perjalanan agar mengikuti prosedur karantina yang berlaku.

“Disarankan pelaku perjalanan setelah menyelesaikan karantina sesuai prosedur yang berlaku, mohon untuk meminimalkan kegiatan mobilitas keluar ruang jika tidak mendesak,” ujar Wiku.

Wiku juga menyarankan pelaku perjalanan melakukan karantina mandiri di rumah selama 14 hari.

Selain itu terus memantau dan menjaga kondisi fisik yang fit, dan tidak membahayakan orang lain di sekitar.

Wiku mengimbau pemerintah daerah melakukan monitor dan mengevaluasi upaya 3T (testing, tracing, treatment) untuk dapat melakukan skrining masuk kasus positif dan melakukan penanganan secara dini, terutama daerah-daerah yang mengalami kenaikan kasus selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2022. (bro)

Tags: covid-19OmicronSatgas Covid-19

Berita Terkait.

Eropa Diguncang Aksi Demonstrasi Anti Serangan AS-Israel ke Iran
Headline

Eropa Diguncang Aksi Demonstrasi Anti Serangan AS-Israel ke Iran

Rabu, 25 Maret 2026 - 07:01
H+2 Idulfitri 2026, Jasa Marga Catat 1,7 Juta Kendaraan Masuk Jabotabek
Headline

H+2 Idulfitri 2026, Jasa Marga Catat 1,7 Juta Kendaraan Masuk Jabotabek

Rabu, 25 Maret 2026 - 02:31
Kepadatan Lalu Lintas di GT Cikatama Naik Drastis Saat Arus Balik
Headline

Kepadatan Lalu Lintas di GT Cikatama Naik Drastis Saat Arus Balik

Rabu, 25 Maret 2026 - 01:28
Kapolri
Headline

Kapolri: Beri Pelayanan Terbaik saat Arus Balik Lebaran 2026

Selasa, 24 Maret 2026 - 14:36
Pratiko
Headline

Percepatan Transformasi Pemerintahan dan Peningkatan Kualitas Pembelajaran Siswa

Selasa, 24 Maret 2026 - 14:16
Yaqut
Headline

KPK Ungkap Yaqut Idap GERD Akut dan Asma, Jadi Alasan Dialihkan ke Tahanan Rumah

Selasa, 24 Maret 2026 - 13:45

BERITA POPULER

  • DPRD DKI Ingatkan Pendatang Baru: Jangan ke Jakarta Hanya Modal Nekat

    Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    975 shares
    Share 390 Tweet 244
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2671 shares
    Share 1068 Tweet 668
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    706 shares
    Share 282 Tweet 177
  • Polri Naikkan Pangkat 47 Perwira, Ini Daftar Jenderal Baru

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.