• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Bea Cukai Gelar Pemusnahan untuk Tindak Lanjuti Pelanggaran di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 4 Januari 2022 - 17:15
in Ekonomi
bc2

Bea Cukai menggelar pemusnahan barang hasil penindakan yang telah berstatus sebagai barang milik negara (BMN). Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebagai upaya nyata dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai community protector, Bea Cukai menggelar pemusnahan barang hasil penindakan yang telah berstatus sebagai barang milik negara (BMN). Pemusnahan tersebut menjadi salah satu tindak lanjut dari pelaksanaan penindakan di bidang kepabeanan dan cukai oleh kantor-kantor pelayanan di berbagai daerah.

Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, pada Selasa (4/1/2022) mengatakan, di akhir tahun 2021 lalu beberapa kantor pelayanan telah menggelar pemusnahan BMN atas penindakan sepanjang tahun 2021.

BacaJuga:

Perry Warjiyo Mundur, Destry Damayanti Resmi Ambil Kendali Sementara Gubernur BI

Legalitas Dipermudah, Kementerian UMKM dan BPOM Dorong Produk Pangan Lebih Kompetitif

Tambang Bawah Tanah Anjing Hitam Siap Dikembangkan, DPM Klaim Ramah Lingkungan

“Kantor-kantor pelayanan, seperti Bea Cukai Pasar Baru, Bea Cukai Bengkalis, dan Bea Cukai Pontianak telah memusnahkan barang-barang eks penindakan kepabeanan dan cukai sebagai bentuk transparansi pengawasan Bea Cukai. Pemusnahan tersebut juga diharapkan memberikan efek jera kepada para pelanggar ketentuan di bidang kepabeanan dan cukai,” ungkapnya.

Baca Juga: Launching Direktorat Baru, Bea Cukai Siap Tingkatkan Kinerja

Hatta menyebutkan, Bea Cukai Pos Pasar Baru memusnahkan BMN yang tidak memenuhi izin impor dari instansi terkait, seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, Polri, dan Karantina. Selain itu, Bea Cukai Pos Pasar Baru juga memusnahkan barang-barang yang ditegah dengan alasan barang tersebut termasuk barang larangan dan pembatasan (lartas) kesusilaan atau mengandung unsur pornografi, barang yang melebihi batasan pembebasan cukai, dan barang yang tidak diselesaikan kewajiban kepabeanannya atau barang yang ditolak oleh penerima barang yang disimpan dalam waktu lebih dari enam hari.

“Barang-barang yang dimusnahkan merupakan barang eks kepabeanan dan cukai dengan total perkiraan nilai barang sejumlah Rp281.625.000. BMN tersebut telah mendapatkan persetujuan pemusnahan sesuai dengan Surat Persetujuan Menteri Keuangan tentang Persetujuan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara pada Kantor Bea Cukai Pos Pasar Baru, terdiri atas barang asusila, barang bekas, barang elektronik, kosmetik, obat, rokok, cerutu, alat kesehatan, minuman mengandung ethil alkohol (MMEA), tembakau, alas kaki, makanan, spare part senjata, tumbuhan, dan hewan,” rincinya.

Tak berbeda, di Bengkalis juga dilaksanakan pemusnahan barang bukti penindakan narkotika bersama Polres Bengkalis, berupa 0,91 gram sabu dan 12.213,91 gram ganja. “Kegiatan ini menjadi hasil sinergi yang baik antarinstansi pemerintahan, serta tidak lepas dari dukungan penuh masyarakat. Sinergi dan kerja sama yang sudah terjalin baik diharapkan tidak hanya berhenti sampai di sini, tetapi dapat menjadi sebuah budaya yang berkelanjutan demi mewujudkan masyarakat Bengkalis yang semakin sejahtera dan Bea Cukai makin baik,” harap Hatta.

Bukan hanya barang-barang penindakan kepabeanan dan narkotika, BMN dari penindakan di bidang cukai pun telah dimusnahkan Bea Cukai. Hasil penindakan tahun 2020-2021 dimusnahkan Bea Cukai Pontianak di akhir tahun 2021 lalu. Menurut Hatta, dalam kegiatan yang berlangsung di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Jeruju, Pontianak, Kalimantan Barat tersebut dimusnahkan beberapa jenis barang, di antaranya 149.900 batang rokok ilegal, 65,98 liter MMEA ilegal, sex toys, dan barang lainnya. Barang-barang tersebut dimusnahkan dengan cara dituang, dipotong, atau dibakar, dan diketahui bernilai Rp79.385.000,00.

“Semua kegiatan pemusnahan yang diselenggarakan kantor-kantor pelayanan Bea Cukai telah dituangkan dalam berita acara pemusnahan BMN. Kami akan terus berkomitmen untuk melakukan penindakan terhadap peredaran barang ilegal, karena hal ini sejalan dengan fungsi Bea Cukai sebagai community protector, yaitu pelindung masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya,” tutup Hatta. (ipo)

Tags: Bea Cukaiditjen bea cukaipemusnahan barang

Berita Terkait.

Prasetyo
Ekonomi

Perry Warjiyo Mundur, Destry Damayanti Resmi Ambil Kendali Sementara Gubernur BI

Senin, 27 Juli 2026 - 17:27
Maman
Ekonomi

Legalitas Dipermudah, Kementerian UMKM dan BPOM Dorong Produk Pangan Lebih Kompetitif

Senin, 27 Juli 2026 - 16:44
Diskusi
Ekonomi

Tambang Bawah Tanah Anjing Hitam Siap Dikembangkan, DPM Klaim Ramah Lingkungan

Senin, 27 Juli 2026 - 14:32
perta
Ekonomi

PHKT Tanamkan Budaya Keselamatan dan Profesionalisme kepada Generasi Energi Masa Depan

Senin, 27 Juli 2026 - 14:02
gadai
Ekonomi

Tumbuh Bersama Danantara, Pegadaian Cetak Kinerja Gemilang di Semester 1 Tahun 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 12:12
epii
Ekonomi

Hidrogen Jadi Andalan Baru Transisi Energi, PLN NP Unjuk Inovasi di GHES 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 10:30

BERITA POPULER

  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1428 shares
    Share 571 Tweet 357
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1150 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2964 shares
    Share 1186 Tweet 741
  • Citilink dan Aqua Hadirkan Flomiland, Instalasi Seni Interaktif Baru di Terminal 1C

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • Persija Revisi Agenda Pramusim, Piala Presiden Jadi Ujian Sebelum TC Thailand

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.