• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Bea Cukai Gelar Pemusnahan untuk Tindak Lanjuti Pelanggaran di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 4 Januari 2022 - 17:15
in Ekonomi
bc2

Bea Cukai menggelar pemusnahan barang hasil penindakan yang telah berstatus sebagai barang milik negara (BMN). Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebagai upaya nyata dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai community protector, Bea Cukai menggelar pemusnahan barang hasil penindakan yang telah berstatus sebagai barang milik negara (BMN). Pemusnahan tersebut menjadi salah satu tindak lanjut dari pelaksanaan penindakan di bidang kepabeanan dan cukai oleh kantor-kantor pelayanan di berbagai daerah.

Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, pada Selasa (4/1/2022) mengatakan, di akhir tahun 2021 lalu beberapa kantor pelayanan telah menggelar pemusnahan BMN atas penindakan sepanjang tahun 2021.

BacaJuga:

Magnifina PHR Tingkatkan Pendapatan Pembudidaya Ikan hingga 55,95 Persen

Permintaan Masyarakat Naik, PGN Perluas Jargas Surabaya-Gresik, Sasar 59.990 Sambungan

Bahlil Ungkap Strategi Jaga Harga BBM di InTechSEA 2026, Minyak Rusia Mulai Masuk

“Kantor-kantor pelayanan, seperti Bea Cukai Pasar Baru, Bea Cukai Bengkalis, dan Bea Cukai Pontianak telah memusnahkan barang-barang eks penindakan kepabeanan dan cukai sebagai bentuk transparansi pengawasan Bea Cukai. Pemusnahan tersebut juga diharapkan memberikan efek jera kepada para pelanggar ketentuan di bidang kepabeanan dan cukai,” ungkapnya.

Baca Juga: Launching Direktorat Baru, Bea Cukai Siap Tingkatkan Kinerja

Hatta menyebutkan, Bea Cukai Pos Pasar Baru memusnahkan BMN yang tidak memenuhi izin impor dari instansi terkait, seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, Polri, dan Karantina. Selain itu, Bea Cukai Pos Pasar Baru juga memusnahkan barang-barang yang ditegah dengan alasan barang tersebut termasuk barang larangan dan pembatasan (lartas) kesusilaan atau mengandung unsur pornografi, barang yang melebihi batasan pembebasan cukai, dan barang yang tidak diselesaikan kewajiban kepabeanannya atau barang yang ditolak oleh penerima barang yang disimpan dalam waktu lebih dari enam hari.

“Barang-barang yang dimusnahkan merupakan barang eks kepabeanan dan cukai dengan total perkiraan nilai barang sejumlah Rp281.625.000. BMN tersebut telah mendapatkan persetujuan pemusnahan sesuai dengan Surat Persetujuan Menteri Keuangan tentang Persetujuan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara pada Kantor Bea Cukai Pos Pasar Baru, terdiri atas barang asusila, barang bekas, barang elektronik, kosmetik, obat, rokok, cerutu, alat kesehatan, minuman mengandung ethil alkohol (MMEA), tembakau, alas kaki, makanan, spare part senjata, tumbuhan, dan hewan,” rincinya.

Tak berbeda, di Bengkalis juga dilaksanakan pemusnahan barang bukti penindakan narkotika bersama Polres Bengkalis, berupa 0,91 gram sabu dan 12.213,91 gram ganja. “Kegiatan ini menjadi hasil sinergi yang baik antarinstansi pemerintahan, serta tidak lepas dari dukungan penuh masyarakat. Sinergi dan kerja sama yang sudah terjalin baik diharapkan tidak hanya berhenti sampai di sini, tetapi dapat menjadi sebuah budaya yang berkelanjutan demi mewujudkan masyarakat Bengkalis yang semakin sejahtera dan Bea Cukai makin baik,” harap Hatta.

Bukan hanya barang-barang penindakan kepabeanan dan narkotika, BMN dari penindakan di bidang cukai pun telah dimusnahkan Bea Cukai. Hasil penindakan tahun 2020-2021 dimusnahkan Bea Cukai Pontianak di akhir tahun 2021 lalu. Menurut Hatta, dalam kegiatan yang berlangsung di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Jeruju, Pontianak, Kalimantan Barat tersebut dimusnahkan beberapa jenis barang, di antaranya 149.900 batang rokok ilegal, 65,98 liter MMEA ilegal, sex toys, dan barang lainnya. Barang-barang tersebut dimusnahkan dengan cara dituang, dipotong, atau dibakar, dan diketahui bernilai Rp79.385.000,00.

“Semua kegiatan pemusnahan yang diselenggarakan kantor-kantor pelayanan Bea Cukai telah dituangkan dalam berita acara pemusnahan BMN. Kami akan terus berkomitmen untuk melakukan penindakan terhadap peredaran barang ilegal, karena hal ini sejalan dengan fungsi Bea Cukai sebagai community protector, yaitu pelindung masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya,” tutup Hatta. (ipo)

Tags: Bea Cukaiditjen bea cukaipemusnahan barang

Berita Terkait.

Magnifina PHR Tingkatkan Pendapatan Pembudidaya Ikan hingga 55,95 Persen
Ekonomi

Magnifina PHR Tingkatkan Pendapatan Pembudidaya Ikan hingga 55,95 Persen

Selasa, 15 September 2026 - 13:49
Permintaan Masyarakat Naik, PGN Perluas Jargas Surabaya-Gresik, Sasar 59.990 Sambungan
Ekonomi

Permintaan Masyarakat Naik, PGN Perluas Jargas Surabaya-Gresik, Sasar 59.990 Sambungan

Selasa, 15 September 2026 - 10:20
Bahlil Ungkap Strategi Jaga Harga BBM di InTechSEA 2026, Minyak Rusia Mulai Masuk
Ekonomi

Bahlil Ungkap Strategi Jaga Harga BBM di InTechSEA 2026, Minyak Rusia Mulai Masuk

Senin, 14 September 2026 - 20:10
Kendalikan Inflasi, Mendagri Tito Minta Pemda Waspadai Kenaikan Harga Ayam, Telur, dan Beras
Ekonomi

Kendalikan Inflasi, Mendagri Tito Minta Pemda Waspadai Kenaikan Harga Ayam, Telur, dan Beras

Senin, 14 September 2026 - 19:45
Pokana (PT. TASEN) Gandeng Sekolah Relawan Salurkan 60.000 MaskerCSR
Ekonomi

Menkop Konsolidasikan Koperasi Banjarnegara, Operasional KDKMP Dipercepat

Senin, 14 September 2026 - 16:45
pgn
Ekonomi

Perluas Pasar Gas Bumi, Ini Strategi Komersial PGN

Senin, 14 September 2026 - 11:53

OLAHRAGA

Gantikan Purbaya, Suahasil Nazara Hadapi Tantangan Jaga Kredibilitas APBN
Olahraga

Lepas 6 Karateka ke Asian Games 2026, Forki Bidik 2 Emas dan Tantang Jepang

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 15 September 2026 - 09:45

INDOPOSCO.ID – Enam karateka terbaik Indonesia resmi dilepas untuk memburu prestasi di Asian Games 2026 Nagoya. PB Federasi Olahraga Karate-Do...

SelengkapnyaDetails
Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Senin, 14 September 2026 - 14:45
Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Senin, 14 September 2026 - 13:50
asean

Siap Gelar FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir Minta Suporter Jaga Sikap Sambut Tamu

Senin, 14 September 2026 - 11:16
timnas

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Sabtu, 12 September 2026 - 21:08

BERITA POPULER

  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1585 shares
    Share 634 Tweet 396
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1511 shares
    Share 604 Tweet 378
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1003 shares
    Share 401 Tweet 251
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    935 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Bambang Setiawan, Pelaku Ternyata Pekerja Serabutan

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.