• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Suap Pengesahan Proyek di Bakamla, KPK Sita Uang Rp100 Miliar

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 3 Januari 2022 - 20:53
in Headline
kpk

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan. Foto: Antara.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp100 miliar dari tersangka korporasi PT. Merial Esa (ME). Uang tersebut merupakan bukti kasus dugaan suap proses pembahasan dan pengesahan anggaran proyek pada Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI.

“Tim penyidik dalam proses penyidikan ini, telah menyita uang sekitar Rp100 miliar yang berada di beberapa rekening bank yang diduga terkait dengan perkara. Diharapkan uang yang disita tersebut bisa dijadikan sebagai bagian dari asset recovery dari tindak pidana dimaksud,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (3/1/2022).

BacaJuga:

Prabowo Ungkap Alasan Tak Segera Datang ke NTT Usai Gempa M 7,7

Waow, Rendang 2,2 Ton Meluncur ke Korban Terdampak Gempa Bumi di NTT

Prabowo Ungkap Operasi Besar Pemerintah Redam Karhutla di Sejumlah Wilayah

Dia menjelaskan, berkas perkara tersangka Korporasi PT. ME (Merial Esa) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait pembahasan dan pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) kementerian/lembaga (K/L) dalam APBN-P tahun anggaran 2016 untuk Bakamla RI, dinyatakan lengkap.

Baca Juga: KPK Konsisten Sumbang Negara Melalui Asset Recovery

“Setelah dilakukan proses penyidikan dengan tersangka korporasi PT. ME (Merial Esa) oleh tim penyidik maka selanjutnya Kamis (30/12/2021) kemarin, tim jaksa menerima tahap II (pelimpahan tersangka beserta barang bukti) dari tim penyidik karena kelengkapan isi berkas perkara telah terpenuhi,” kata Ali.

Ali mengatakan pelaksanaan tahap II dengan tersangka PT. ME diwakilkan oleh Direktur Utama bersama perwakilan dari staf pemasaran.

“Tim jaksa dalam waktu 14 hari kerja akan melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Persidangan akan dilaksanakan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat,” ujar Ali.

Untuk diketahui PT. Merial Esa secara bersama-sama diduga turut memberikan dan janji kepada penyelenggara negara terkait dengan proses pembahasan dan pengesahan anggaran dalam APBN‎-P tahun 2016 untuk Bakamla RI.

Dalam perkara tersebut, Komisaris PT. Merial Esa, Erwin Sya’af Arief telah dijerat oleh lembaga antirasuah tersebut.

Erwin melakukan komunikasi dan pertemuan, sementara eks Anggota Komisi I DPR RI‎, Fayakhun Andriadi mengupayakan agar proyek satelit monitoring, Bakamla.

Erwin ketika itu akan memberikan fee tambahan untuk Fayakhun agar dapat meloloskan proyek permintaannya tersebut.

Untuk realisasi tersebut Direktur PT. Merial Esa (ME), Fahmi Darmawansyah, memberikan uang kepada Fayakhun sebesar USD 911.480 atau setara dengan Rp12 miliar. Uang tersebut diberikan secara bertahap kepada Fayakhun melalui rekening bank di China dan Singapura.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, PT. Merial Esa (ME) disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 ‎Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 KUHP. (dam)

Tags: BakamlakorupsiKPK

Berita Terkait.

Prabowo Ungkap Alasan Tak Segera Datang ke NTT Usai Gempa M 7,7
Headline

Prabowo Ungkap Alasan Tak Segera Datang ke NTT Usai Gempa M 7,7

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:56
Warga-Terdampak
Headline

Waow, Rendang 2,2 Ton Meluncur ke Korban Terdampak Gempa Bumi di NTT

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:20
Prabowo
Headline

Prabowo Ungkap Operasi Besar Pemerintah Redam Karhutla di Sejumlah Wilayah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:49
Prabowo Bicara Maulid Nabi dari Bali: Jangan Hanya Berdoa, Kita Harus Berkarya
Headline

Prabowo Bicara Maulid Nabi dari Bali: Jangan Hanya Berdoa, Kita Harus Berkarya

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:30
Prabowo Bicara Maulid Nabi dari Bali: Jangan Hanya Berdoa, Kita Harus Berkarya
Headline

Korban Meninggal Gempa NTT Bertambah Jadi 103 Orang, Perempuan Terbanyak 

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:05
Revaldo
Headline

Tak Kapok, Aktor Revaldo Kembali Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:09
Persija
Olahraga

TC di Thailand Usai, Shin Tae-yong Pamerkan Persija yang Berbeda

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:02

INDOPOSCO.ID - Dua pekan di Thailand bukan sekadar perjalanan pramusim bagi Persija. Dari panasnya latihan fisik di Hua Hin hingga...

SelengkapnyaDetails
Pemain-Persib

Persib Rilis 32 Pemain untuk 4 Kompetisi, Duo Timnas Turut Hiasi Skuad

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:40
Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:40
Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:56
Luis-Diaz

Bekuk Dortmund di Signal Iduna Park, Bayern Angkat Trofi Piala Super Jerman 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:02

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.