• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Polisi Tahan 13 Tersangka Kasus Korupsi RS Batua Makassar

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 31 Desember 2021 - 08:27
in Nasional
Rumah Sakit Batua

Arsip - Pengendara motor melintas di area proyek pembangunan Rumah Sakit Batua yang terbengkalai di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (18/11/2021). ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 13 orang tersangka kasus dugaan korupsi Rumah Sakit Batua Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Sulawesi Selatan untuk memudahkan pemeriksaan dan tidak kabur saat momen pergantian tahun baru.

“Kami tahan biar mereka masuk tahanan semua dulu,” ujar Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Fadli seperti dilansir Antara, Kamis (30/12/2021).

BacaJuga:

KKP Gandeng E-Commerce untuk Tingkatkan Literasi Digital Pengelola KNMP

Mendiktisaintek: Peran Tenaga Kependidikan Dukung Kualitas Sistem Pendidikan Tinggi

Dana BOSP 2026 Bukan Hanya Jadi Instrumen Pembiayaan, Begini Penjelasan Pemerintah

Untuk inisial tersangka masing-masing, SR MA, AN, MW, HS, FM, AS, MK, AIHS, DR, ATR, RP dan AEHS. Penahanan itu dilaksanakan setelah proses pemberkasan terhadap beberapa tersangka sudah dinyatakan lengkap atau P21.

“Sudah lengkap semua. Kami tahan dulu dari pada kemana-mana. Ini kan mau tahun baru. Jadi 13 orang ini kami tahan semua,” papar Fadli.

Selain itu tetap dilaksanakan pemeriksaan kesehatan, kepada seluruh tersangka guna memastikan kesehatan yang bersangkutan termasuk tes Covid-19 selama proses penahanan. “Ini sementara diperiksa kesehatannya agar tidak ada masalah nanti,” tutur perwira menengah Polri ini,

Sedangkan untuk peran para tersangka, seperti AN sebagai Pengguna Anggaran (PA) SR selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK), MA sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan FM sebagai panitia penerima hasil pekerjaan (PPHP).

Sementara untuk HS, MW, AS bertiga merupakan Kelompok Kerja (Pokja) II Selanjutnya, MK sebagai Direktur PT SA (pemenang tender). Kemudian AIHS selaku Kuasa Direktur PT SA. AEHS sebagai Direktur PT TMSS, DR dan APR adalah Konsultan Pengawas CV SL, dan RP sebagai Inspektor Pengawasan.

Dari 13 tersangka ini, penyidik menjerat mereka yakni pasal 2 ayat 1 subsider pasal 3 Undang- undang 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dalam Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto 55 ayat (1) ke 1E KUHPidana.

Diketahui Rumah Sakit Batua tipe C terletak di Jalan Abdullah Daeng Situasi, Kecamatan Manggala, Makassar. Anggaran proyek itu sebesar Rp25,5 miliar yang diambil dari APBD tahun 2018. Proyek ini dikerjakan PT SA namun belakangan mangkrak.

Dari hasil penyelidikan serta audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditemukan kerugian negara senilai Rp 22 miliar. Penyelidikan kepolisian diduga ada pengaturan lelang oleh Pokja II

Hasil penyidikan dan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI ditemukan kerugian negara Rp 22 Miliar. Polisi menyebut ada pengaturan pemenang lelang oleh Pokja II. Bahkan pengerjaan tidak sesuai spesifikasi termasuk addendum kontrak. Komponen mutu bangunan buruk sehingga BPK menilai proyek ini total loss atas kerugian keuangan negara. (mg1)

Tags: Kasus Korupsi RS Batua MakassarPolda SulselPolri

Berita Terkait.

Webinar
Nasional

KKP Gandeng E-Commerce untuk Tingkatkan Literasi Digital Pengelola KNMP

Minggu, 12 April 2026 - 13:26
riset
Nasional

Mendiktisaintek: Peran Tenaga Kependidikan Dukung Kualitas Sistem Pendidikan Tinggi

Minggu, 12 April 2026 - 00:30
belajar
Nasional

Dana BOSP 2026 Bukan Hanya Jadi Instrumen Pembiayaan, Begini Penjelasan Pemerintah

Sabtu, 11 April 2026 - 20:02
rakor
Nasional

Rakor Bersama Pemda NTB, Menteri Nusron Sebut Integrasi Data Tanah dan Pajak Bisa Dongkrak PAD hingga 300%

Sabtu, 11 April 2026 - 18:18
minang
Nasional

IKM Harus Kawal Program Pemerintah, Begini Pesan Ketua DPD RI

Sabtu, 11 April 2026 - 17:58
Menkop: Penguatan Sinergi MES Dan KDKMP Di Sektor Riil Jadi Prioritas Pembangunan Ekonomi Syariah
Nasional

Menkop: Penguatan Sinergi MES Dan KDKMP Di Sektor Riil Jadi Prioritas Pembangunan Ekonomi Syariah

Sabtu, 11 April 2026 - 14:50

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    1907 shares
    Share 763 Tweet 477
  • Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.