• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Polisi Tahan 13 Tersangka Kasus Korupsi RS Batua Makassar

Redaksi by Redaksi
Rabu, 5 Januari 2022 - 08:20
in Nasional
Rumah Sakit Batua

Arsip - Pengendara motor melintas di area proyek pembangunan Rumah Sakit Batua yang terbengkalai di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (18/11/2021). ANTARA

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 13 orang tersangka kasus dugaan korupsi Rumah Sakit Batua Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Sulawesi Selatan untuk memudahkan pemeriksaan dan tidak kabur saat momen pergantian tahun baru.

“Kami tahan biar mereka masuk tahanan semua dulu,” ujar Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Fadli seperti dilansir Antara, Kamis (30/12/2021).

Untuk inisial tersangka masing-masing, SR MA, AN, MW, HS, FM, AS, MK, AIHS, DR, ATR, RP dan AEHS. Penahanan itu dilaksanakan setelah proses pemberkasan terhadap beberapa tersangka sudah dinyatakan lengkap atau P21.

“Sudah lengkap semua. Kami tahan dulu dari pada kemana-mana. Ini kan mau tahun baru. Jadi 13 orang ini kami tahan semua,” papar Fadli.

Selain itu tetap dilaksanakan pemeriksaan kesehatan, kepada seluruh tersangka guna memastikan kesehatan yang bersangkutan termasuk tes Covid-19 selama proses penahanan. “Ini sementara diperiksa kesehatannya agar tidak ada masalah nanti,” tutur perwira menengah Polri ini,

Sedangkan untuk peran para tersangka, seperti AN sebagai Pengguna Anggaran (PA) SR selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK), MA sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan FM sebagai panitia penerima hasil pekerjaan (PPHP).

Sementara untuk HS, MW, AS bertiga merupakan Kelompok Kerja (Pokja) II Selanjutnya, MK sebagai Direktur PT SA (pemenang tender). Kemudian AIHS selaku Kuasa Direktur PT SA. AEHS sebagai Direktur PT TMSS, DR dan APR adalah Konsultan Pengawas CV SL, dan RP sebagai Inspektor Pengawasan.

Dari 13 tersangka ini, penyidik menjerat mereka yakni pasal 2 ayat 1 subsider pasal 3 Undang- undang 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dalam Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto 55 ayat (1) ke 1E KUHPidana.

Diketahui Rumah Sakit Batua tipe C terletak di Jalan Abdullah Daeng Situasi, Kecamatan Manggala, Makassar. Anggaran proyek itu sebesar Rp25,5 miliar yang diambil dari APBD tahun 2018. Proyek ini dikerjakan PT SA namun belakangan mangkrak.

Dari hasil penyelidikan serta audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditemukan kerugian negara senilai Rp 22 miliar. Penyelidikan kepolisian diduga ada pengaturan lelang oleh Pokja II

Hasil penyidikan dan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI ditemukan kerugian negara Rp 22 Miliar. Polisi menyebut ada pengaturan pemenang lelang oleh Pokja II. Bahkan pengerjaan tidak sesuai spesifikasi termasuk addendum kontrak. Komponen mutu bangunan buruk sehingga BPK menilai proyek ini total loss atas kerugian keuangan negara. (mg1)

Tags: Kasus Korupsi RS Batua MakassarPolda SulselPolri
Previous Post

Tersapu Tsunami Aceh, Saat Sadar Nyangkut di Pohon | Ngaco bareng Riznal Faisal (Part-2)

Next Post

Jadi Ikon Milenial BAZNAS, Wali Kota Solo Gibran Dukung Gerakan Cinta Zakat

Related Posts

umkm
Nasional

Kementerian UMKM Dukung Pengembangan Industri Tempe untuk Tembus Pasar Global

Sabtu, 8 November 2025 - 23:14
iccf
Nasional

ICCF 2025 Dorong Daya Saing Ekraf dari Daerah ke Dunia

Sabtu, 8 November 2025 - 22:01
kkp
Nasional

KKP Kembangkan Dua Program Prioritas di Maluku

Sabtu, 8 November 2025 - 21:17
IMN
Nasional

Mendorong Indonesia Emas 2045, tvOne Anugerahkan “Inovasi Membangun Negeri 2025” kepada Para Pembawa Perubahan

Sabtu, 8 November 2025 - 20:16
ossy
Nasional

Kolaborasi GTRA di Majalengka, Hasilkan 1.641 Bidang Tanah Bersertipikat

Sabtu, 8 November 2025 - 20:08
P3A
Nasional

Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Menteri PPPA Prioritaskan Perlindungan Anak

Sabtu, 8 November 2025 - 19:55
Next Post
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming ditunjuk Jadi Ikon Milenial BAZNAS.

Jadi Ikon Milenial BAZNAS, Wali Kota Solo Gibran Dukung Gerakan Cinta Zakat

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-08 at 10.54.36

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.