• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kapolda Klaim Angka Kejahatan Turun

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 31 Desember 2021 - 11:34
in Nusantara
foto refleksi akhir tahun Polda Banten

foto refleksi akhir tahun Polda Banten

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto mengapresiasi jajarannya yang telah mengimplementasikan commander wish Pendekar Banten, Polisi yang Empati, Ngayomi dan Dekat Dengan Rakyat Banten selama tahun 2021.

Dampaknya, jumlah kejahatan umum yang dilaporkan selama tahun 2021 mengalami penurunan yang signifikan. Hal ini disampaikan Kapolda Banten saat rilis akhir tahun yang digelar oleh Polda Banten pada Jumat (31/12/2021) di Gedung Serbaguna Polda Banten.

BacaJuga:

Langgar Hari Raya Nyepi, WNA AS Diamankan di Bali

Angkut Pemudik, Ambulans Diberhentikan dan Ditilang Polisi di Garut

Bulog Tanjungpinang Jamin Beras dan Minyak Goreng Cukup Selama Lebaran

“Sesuai hasil analisa dan evaluasi, terdapat 2.944 kasus tindak pidana umum yang dilaporkan ke Polda Banten. Angka ini menurun 1.167 kasus atau 28,38% bila dibandingkan dengan kejahatan yang dilaporkan pada tahun 2020 yaitu sebanyak 4.111 kasus,” kata Kabid Humas Polda Banten.

Selain itu, persentase penyelesaian perkara atau crime rate pada tahun 2021 juga mengalami peningkatan 6,18% dari 66,13% menjadi 72,31%. “Saya mengapresiasi kinerja personel yang telah berhasil menurunkan angka kejahatan tahun 2021 sekaligus meningkatkan persentase penyelesaian perkara,” kata Rudy.

Kejahatan jalanan seperti curat, curas dan curanmor juga mengalami penurunan pada tahun 2021. Tercatat 1.643 kasus kejahatan jalanan pada tahun 2020, namun berhasil diturunkan menjadi 1.590 kasus pada tahun 2021.

“Meski penurunan hanya 3,22% atau 53 kasus, kami berterimakasih atas partisipasi masyarakat yang bersama-sama menjaga propertinya sehingga tidak menjadi korban kejahatan jalanan,” tambah Shinto.

Penurunan angka kejahatan umum tersebut juga terjadi pada perkara yang melibatkan perempuan dan anak. “Dari 343 kasus yang dilaporkan pada tahun 2020 menjadi 323 kasus pada tahun 2021, terjadi penurunan 20 kasus atau 5,83% dibanding tahun 2020, ini merupakan pencapaian kinerja yang baik pada tahun 2021,” kata Shinto.

Kapolda Banten menaruh perhatian besar terhadap kasus kejahatan umum terutama yang dilakukan oleh kelompok berandalan jalanan dengan membawa senjata tajam saat melakukan aksi di jalanan dan mencari korban secara random. “Saya sudah perintahkan jajaran untuk tidak ragu mengambil tindakan tegas bahkan dengan tembak di tempat terhadap berandalan jalanan dengan prioritas untuk menyelamatkan jiwa dan nyawa orang lain termasuk petugas itu sendiri saat berada di lapangan,” kata Rudy.

Menindaklanjuti perintah ini, Ditreskrimum Polda Banten telah melakukan penangkapan terhadap kelompok berandalan jalanan Bikini Bottom dan Allstar di Cisoka, Tangerang dan menyita puluhan senjata tajam yang membayahkan masyarakat jika dibawa oleh berandalan jalanan ini.

Selain itu, Polres Serang Kota, Polres Serang, Polresta Tangerang dan Porles Lebak juga telah berhasil melakukan penangkapan terhadap berandalan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat.

“Kami optimistis bahwa pada tahun 2022, kejahatan jalanan akan semakin dapat dikendalikan dan penungkapan jaringan kejahatan jalanan termasuk para berandalan jalanan ini dapat ditingkatkan,” tutup Shinto. (Yas)

 

Tags: jumlah kejahatan umumKapolda Bantenkasus kejahatan umumPendekar Banten

Berita Terkait.

bali
Nusantara

Langgar Hari Raya Nyepi, WNA AS Diamankan di Bali

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:02
ambulan
Nusantara

Angkut Pemudik, Ambulans Diberhentikan dan Ditilang Polisi di Garut

Kamis, 19 Maret 2026 - 18:58
Arief
Nusantara

Bulog Tanjungpinang Jamin Beras dan Minyak Goreng Cukup Selama Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 18:06
Petugas
Nusantara

Arus Lalu Lintas di Nagreg pada Kamis Dini Hari Capai 60 Ribu Kendaraan

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:41
Banjir
Nusantara

Banjir Terjang Sejumlah Wilayah Jelang Lebaran, 1 Warga Bandung Luka Berat

Kamis, 19 Maret 2026 - 11:29
JTT
Nusantara

One Way Tol Trans Jawa 2026: Prioritaskan Kelancaran Pemudik, Durasi Situasional

Kamis, 19 Maret 2026 - 09:17

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2524 shares
    Share 1010 Tweet 631
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    808 shares
    Share 323 Tweet 202
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    704 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.