• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

China Sebut Penggeledahan Media Hong Kong Sesuai Hukum

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 31 Desember 2021 - 15:40
in Internasional
Pemimpin redaksi Stand News Patrick Lam, salah satu dari enam orang yang ditangkap atas dugaan "konspirasi menerbitkan publikasi yang menghasut" menurut Kepolisian Hong Kong

Pemimpin redaksi Stand News Patrick Lam, salah satu dari enam orang yang ditangkap atas dugaan "konspirasi menerbitkan publikasi yang menghasut" menurut Kepolisian Hong Kong.(ANTARA/Reuters)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penggeledahan polisi Hong Kong terhadap kantor Stand News pekan ini “sepenuhnya sesuai hukum dan tanpa cela”, kata juru bicara kedutaan besar China di Inggris, menepis tudingan asing terhadap tindakan tersebut.

Juru bicara itu menanggapi komentar Amanda Milling, menteri luar negeri Inggris untuk urusan Asia, yang mencuit di Twitter bahwa aksi tersebut “kian menggerus kebebasan berbicara di Hong Kong”.

BacaJuga:

Tiongkok Usulkan Pusat Riset Padi Bersama di Merauke, Mentrans Iftitah: Kita Konkretkan Kerja Samanya

Guru Besar FH Untar Berkontribusi dalam Pembahasan Reformasi Investasi di Forum PBB

Pimpin Komite ASEAN di Ottawa, Indonesia Pacu Kemitraan Ekonomi ASEAN-Kanada

“Hak dan kepentingan warga Hong Kong, termasuk kebebasan berbicara dan kebebasan pers, dilindungi undang- undang,” kata kedutaan seperti dikutip Antara, Jumat (31/12/2021).

“Pihak China sekali lagi mendesak Inggris untuk memperbaiki kesalahannya dan berhenti mencampuri dalam bentuk apapun urusan Hong Kong, yang menjadi urusan internal China,” kata juru bicara itu.

Dua mantan editor senior Stand News dituduh melakukan konspirasi menerbitkan materi yang menghasut dan pengadilan menolak uang jaminan mereka pada Kamis.

Sehari sebelumnya, sekitar 200 anggota polisi menggeledah kantor Stand News yang berujung pada pemberedelan media pro demokrasi itu.

Polisi juga menyita aset dan menangkap tujuh orang, termasuk mantan pemimpin redaksi dan mantan anggota dewan redaksi Stand News.

Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Antony Blinken menuduh China dan Hong Kong membungkam media independen. Dia menyerukan otoritas Hong Kong agar segera membebaskan staf Stand News yang ditangkap.

Namun koran resmi Partai Komunis China, Peoples Daily, mengatakan dalam editorialnya pada Jumat bahwa “kebebasan pers” digunakan sebagai alasan untuk menebar “kekacauan anti China” di Hong Kong. Mereka menuduh politisi asing “secara gegabah mendiskreditkan” polisi Hong Kong.

“Di balik jubah organisasi media, Stand News pada dasarnya adalah organisasi politik,” kata koran itu. “Kebebasan itu memiliki dasar, dan pelanggaran terhadap undang- undang harus dihukum.”(mg2)

Tags: Amanda MillingChinaHong KongMenteri Luar Negeri Amerika SerikatStand News

Berita Terkait.

Kredit BCA Tembus Rp1.017 Triliun, Pembiayaan UKM Tumbuh 6,9 Persen
Internasional

Tiongkok Usulkan Pusat Riset Padi Bersama di Merauke, Mentrans Iftitah: Kita Konkretkan Kerja Samanya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:07
Guru Besar FH Untar Berkontribusi dalam Pembahasan Reformasi Investasi di Forum PBB
Internasional

Guru Besar FH Untar Berkontribusi dalam Pembahasan Reformasi Investasi di Forum PBB

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:17
Pimpin Komite ASEAN di Ottawa, Indonesia Pacu Kemitraan Ekonomi ASEAN-Kanada
Internasional

Pimpin Komite ASEAN di Ottawa, Indonesia Pacu Kemitraan Ekonomi ASEAN-Kanada

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:57
aidi
Internasional

BKSAP DPR Soroti Larangan Jilbab di Azerbaijan: Bukan Simbol Ekstremisme

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:14
riyadh
Internasional

Houthi Serang Bandara Riyadh, DPR Desak Pemerintah Pastikan Keselamatan WNI

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:01
Resepsi-Diplomatik
Internasional

Pesan Prabowo Menggema di Montreal, Indonesia Bidik Kursi Dewan ICAO

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:57

OLAHRAGA

esi
Olahraga

PB ESI 2026–2030 Fokus Ubah Potensi Generasi Digital Jadi Prestasi Dunia

Editor Laurens Dami
Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:07

INDOPOSCO.ID - Pengurus Besar Esports Indonesia (PB ESI) resmi melantik kepengurusan baru untuk masa bakti 2026–2030. Langkah itu menjadi momentum...

SelengkapnyaDetails
Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota

Hasil Liga Champions: Liverpool Pesta Gol, PSG Mengamuk di Markas City

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:57
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Mandalika Mendunia, Pertamina Apresiasi Kolaborasi di Balik Sukses MotoGP 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:51
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:40
Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

5 Emas Asian Games Jadi Alarm Evaluasi, Okto Dorong Pembenahan Sistem Olahraga

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:30

BERITA POPULER

  • Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota

    Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota

    950 shares
    Share 380 Tweet 238
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    945 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    807 shares
    Share 323 Tweet 202
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    781 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    746 shares
    Share 298 Tweet 187
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.