• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polda Jabar Pecat Kapolsek Terlibat Narkoba

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 29 Desember 2021 - 19:15
in Nusantara
polda jabar

Polda Jawa Barat. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat memastikan telah melakukan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap eks Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti yang pada Februari 2021 ditangkap karena terlibat kasus narkoba.

Kabid Propam Polda Jabar Kombes Yohan Priyoto mengatakan Yuni terbukti melakukan pelanggaran dengan terlibat kasus narkoba. Pemecatan Yuni, kata dia, merupakan komitmen kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba.

BacaJuga:

BNPB Larang Warga Berwisata di Kawasan Terdampak Erupsi Merapi

Aktivitas Gunung Sangeang Api Meningkat, Pemerintah NTB Siapkan Skema Evakuasi

Karang Taruna Wadah untuk Persatukan Pemuda dan Menggerakkan Aktivitas Sosial

“Pimpinan komitmennya jelas bahwa terkait anggota yang bermasalah dengan narkoba pasti kita PTDH,” kata Yohan Priyoto di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, seperti dikutip Antara, Rabu (29/12/2021).

Baca Juga : Polda Jabar Bekuk Pelaku Jual Beli Identitas Nasabah Koperasi

Menurut Yohan, Yuni dipecat bersama sejumlah anggota lainnya yang juga terlibat narkoba. Adapun pada Februari 2021 lalu, Yuni diamankan bersama dengan 11 oknum anggota polisi lainnya.

“Terkait dengan narkoba itu semuanya sudah di-PTDH,” kata dia.

Yohan menyebut Yuni sempat mengajukan banding saat peradilan sudah memutuskan dirinya bersalah. Namun menurutnya pengajuan banding tersebut ditolak sehingga pemecatan tak terhindarkan.

Baca Juga : Polda Jabar Tanggapi Sentilan Presiden soal Polisi Suka Sowan ke Tokoh Bermasalah

“Dan yang bersangkutan itu pangkatnya pamen (perwira menengah), bandingnya di Mabes Polri, tapi bandingnya ditolak,” katanya.

Sebelumnya pada 17 Februari 2021, Polda Jawa Barat menyatakan telah mengamankan 12 oknum anggota polisi yang terlibat narkoba. Satu di antaranya merupakan Kompol Yuni yang pada saat itu menjabat sebagai Kapolsek Astanaanyar.

Seusai nama Kompol Yuni muncul dalam kasus narkoba itu, Polda Jawa Barat pun langsung mencopot Yuni dari jabatannya agar dapat menjalani pemeriksaan secara intensif di Propam Polda Jawa Barat. (mg2)

Tags: Kompol Yuni PurwantiMantan Kapolsek AstanaanyarNarkobaOknum PolisiPolda JabarPolri
Berita Sebelumnya

Kekuatan Indonesia dan Thailand Seimbang, Debby Kurniawan: Skor Leg Pertama Seri

Berita Berikutnya

UNHCR Minta Indonesia Terima Pengungsi Rohingya

Berita Terkait.

bnpb
Nusantara

BNPB Larang Warga Berwisata di Kawasan Terdampak Erupsi Merapi

Senin, 24 November 2025 - 04:44
sangean
Nusantara

Aktivitas Gunung Sangeang Api Meningkat, Pemerintah NTB Siapkan Skema Evakuasi

Minggu, 23 November 2025 - 22:02
kt
Nusantara

Karang Taruna Wadah untuk Persatukan Pemuda dan Menggerakkan Aktivitas Sosial

Minggu, 23 November 2025 - 19:19
gempa
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal M4,2 Guncang Parigi Moutong di Sulteng, BMKG: Pusat Episenter di Darat

Minggu, 23 November 2025 - 07:21
IMG_9383
Nusantara

Polda Kepri Gelar Sidang Etik Anggota yang Terlibat Penggerebekan Narkoba Fiktif

Minggu, 23 November 2025 - 02:13
WhatsApp-Image-2025-09-11-at-16.08.43_cc62f7d5
Nusantara

Polda Sulteng Tetapkan 10 Tersangka Kasus Pengeroyokan di Bekas PGSD Kendari

Sabtu, 22 November 2025 - 23:10
Berita Berikutnya
rohingya

UNHCR Minta Indonesia Terima Pengungsi Rohingya

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-16 at 18.44.180

    Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    984 shares
    Share 394 Tweet 246
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4101 shares
    Share 1640 Tweet 1025
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Penipuan Online Melonjak, AMKI Tegaskan Peran Media dalam Mengawal Keamanan Transaksi

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.