• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR: Penghapusan Premium Butuh Sosialisasi Masif

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 29 Desember 2021 - 16:10
in Nasional
anggota DPR

Anggota Komisi VII DPR RI Dyah Roro Esti

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi VII DPR RI Dyah Roro Esti berpendapat gagasan pemerintah menghapus penyediaan bahan bakar minyak (BBM) berangka oktan rendah jenis Premium dan Pertalite membutuhkan sosialisasi yang masif agar masyarakat tidak panik.

Ia pada prinsipnya sepakat dengan langkah pemerintah menghapus BBM tersebut, namun dengan beberapa catatan agar tidak menimbulkan beban bagi masyarakat.

BacaJuga:

Dua Prajurit Gugur, TNI Tingkatkan Pengamanan di Maybrat

DPD RI Soroti Pembunuhan Nakes di Tambrauw, Minta Proses Hukum Dipercepat

Arus Mudik Lebaran 2026 Aman dan Terkendali, Strategi Komprehensif Jadi Kunci

“Penghapusan BBM jenis Premium dan Pertalite tidak bisa dilakukan begitu saja, harus bertahap dengan sosialisasi yang masif agar tidak membuat masyarakat panik dan gaduh ke depan,” ujar Roro Esti, Rabu (29/12/2021), seperti dikutip Antara.

Roro Esti juga mendorong sosialisasi penghapusan BBM jenis Premium dan Pertalite dilakukan seiring dengan pengurangan bertahap pada dua jenis BBM yang memiliki angka oktan (research octane number/RON) 88 dan 90 tersebut.

“Metode sosialisasi juga perlu diperhatikan, dengan konten yang mudah untuk dicerna agar memahami maksud dan tujuan transisi energi yang akan dilakukan,” ujar Anggota DPR milenial ini.

Ia juga mengatakan pembahasan penghapusan Premium dan Pertalite sempat dibicarakan Komisi VII DPR dengan Pertamina, namun belum dijelaskan secara matang dan baku.

Roro Esti menambahkan wacana penghapusan BBM berangka oktan rendah ini didasari tujuan negara untuk memenuhi komitmen internasional menekan emisi karbon sebesar 29 persen pada 2030 berdasarkan ratifikasi Paris Agreement, yang sudah dituangkan dalam Undang Undang No 16 Tahun 2016.

Sebanyak 34 persen dari emisi karbon berasal dari sektor energi, sedangkan transportasi menyumbang emisi 8, 45 persen.

Penggunaan BBM berkadar oktan tinggi dengan standar Euro 4 juga didukung Peraturan Menteri LHK No 20 Tahun 2017, yang mencantumkan anjuran untuk menggunakan bahan bakar jenis Euro 4, dengan oktan lebih dari 91 untuk mereduksi dampak buruk bagi lingkungan.

Bahan bakar dengan angka oktan 91 ke atas lebih efisien dan memiliki manfaat untuk kendaraan dengan kemampuannya untuk membersihkan endapan kotoran pada mesin hingga menjadi lebih awet dan terjaga dari karat.

Selanjutnya, sesuai dengan amanat konstitusi, Roro Esti juga meminta keterlibatan negara dalam mengatur harga BBM melalui mekanisme evaluasi per tiga atau enam bulan dengan memperhitungkan harga minyak dunia.

Dengan demikian, masyarakat akan terbiasa dengan fluktuasi harga BBM yang ditetapkan pemerintah dan tidak lagi murni mengacu pada harga pasar.

“Hal ini juga berkaitan dengan subsidi BBM yang diharapkan dapat diterapkan untuk salah satu jenis BBM yang nantinya dijual di SPBU,” ujar Roro Esti.(mg3)

Tags: BBMDPR RIpremium

Berita Terkait.

DPD RI Soroti Pembunuhan Nakes di Tambrauw, Minta Proses Hukum Dipercepat
Nasional

Dua Prajurit Gugur, TNI Tingkatkan Pengamanan di Maybrat

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:54
DPD RI Soroti Pembunuhan Nakes di Tambrauw, Minta Proses Hukum Dipercepat
Nasional

DPD RI Soroti Pembunuhan Nakes di Tambrauw, Minta Proses Hukum Dipercepat

Minggu, 22 Maret 2026 - 21:35
Yaqut Placed Under House Arrest, KPK Supervisory Board Urged to Probe Alleged Ethics Breach
Nasional

Arus Mudik Lebaran 2026 Aman dan Terkendali, Strategi Komprehensif Jadi Kunci

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:46
Menag-RI
Nasional

Menag Ajak Jadikan Idul Fitri Momen Perkuat Empati dan Kepedulian Sosial

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:20
hujan
Nasional

BMKG imbau masyarakat waspadai hujan lebat di hari ke-2 Lebaran

Minggu, 22 Maret 2026 - 10:19
Polri Antisipasi Lonjakan Mudik Lokal dan Arus Balik Lebaran 2026
Nasional

Polri Antisipasi Lonjakan Mudik Lokal dan Arus Balik Lebaran 2026

Sabtu, 21 Maret 2026 - 20:41

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2666 shares
    Share 1066 Tweet 667
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    927 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    862 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    830 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    714 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.