• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR Desak Pemerintah Gunakan Vaksin Halal

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 27 Desember 2021 - 20:44
in Nasional
vaksin covid

Vaksin Covid-19. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mendesak pemerintah untuk menggunakan vaksin Covid-19 yang memiliki sertifikat halal dari MUI. Apalagi, saat banyak vaksin yang telah memiliki sertifikat halal.

“Banyak jenis vaksin yang telah mendapatkan EUA. Tapi tidak semuanya memiliki sertifikat halal dari MUI,” kata Saleh Partaonan Daulay dalam keterangan, Senin (27/12/2021).

BacaJuga:

KPK Bongkar Peran Eks Menag Yaqut Cs di Korupsi Kuota Haji

Almuzzamil Instruksikan Potong Gaji Semua Pejabat Publik PKS untuk Donasi Kemanusiaan

Tingkatkan Kapasitas UMKM Desa Wisata Gelar Jagoan Pariwisata 2025

Pada awal pandemi, menurut dia, penggunaan vaksin karena faktor kedaruratan. Sehingga, persoalan halal tidak banyak dipertanyakan. “Sekarang, sudah ada banyak vaksin yang halal, tentu persoalan kehalalan ini wajar diungkit kembali,” ucapnya.

Karena sertifikat halal tersebut, dikatakan dia, banyak masyarakat Indonesia yang enggan untuk vaksinasi. Oleh karena itu, pemerintah harus memprioritaskan penggunaan vaksin halal.

“Soal vaksin, biasanya yang ditanya duluan adalah EUA dari BPOM. Setelah itu, karena Indonesia mayoritas Muslim, yang ditanya berikutnya adalah sertifikat halal dari MUI,” ungkapnya.

Baca Juga: Hindari Joki, Perketat Skrining Vaksinasi

Ia menuturkan, kondisi kedaruratan untuk menggunakan vaksin yang tidak halal semestinya sudah tidak berlaku. Apalagi, MUI sudah mengeluarkan sertifikat halal untuk beberapa jenis vaksin.

“Bayangkan, vaksin ini kan akan membantu pertahanan tubuh. Akan mengalir ke seluruh bagian tubuh. Lalu kalau yang dipakai tidak halal, bagaimana?” katanya.

“Aspek halal ini harus menjadi kriteria ketika memilih vaksin. Jangan-jangan ini tidak termasuk. Mestinya ini yang menjadi kriteria utama, selain harus produksi dalam negeri,” imbuhnya. (nas)

Tags: covid-19DPRpemerintahVaksin Halal
Berita Sebelumnya

Persis Solo Termotivasi Juarai Liga 2

Berita Berikutnya

IPW: Kasus Buruh di Banten Perlu Pendekatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait.

yaqut
Nasional

KPK Bongkar Peran Eks Menag Yaqut Cs di Korupsi Kuota Haji

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:56
PKS
Nasional

Almuzzamil Instruksikan Potong Gaji Semua Pejabat Publik PKS untuk Donasi Kemanusiaan

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:41
wakil-menteri
Nasional

Tingkatkan Kapasitas UMKM Desa Wisata Gelar Jagoan Pariwisata 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:11
kkp
Nasional

KKP Kerahkan Armada Laut dan Udara Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Sumatera

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:51
BKKBN
Nasional

Deteksi Dini dan Mengenali Tanda-Tanda Kekerasan Pada Anak

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:34
WAMEN-EKRAF
Nasional

Wamen Ekraf: IP Lokal Kita Siap Bersaing di Layar Global

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:19
Berita Berikutnya
ipw

IPW: Kasus Buruh di Banten Perlu Pendekatan Keadilan Restoratif

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    810 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • DPR Tegaskan Tak Boleh Ada Penolakan Pasien, Imbas Meninggalnya Ibu dan Bayi Ditolak 4 Rumah Sakit

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Gary Iskak Tutup Usia, Diduga Alami Kecelakaan

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.