• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Penipuan Modus Karantina Mandiri, Dua Warga Tangerang Ditangkap

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 23 Desember 2021 - 20:21
in Nasional
kapolres banten

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, di Tangerang, Kamis (23/12/2021). ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten menangkap dua orang pria yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dengan modus menjanjikan karantina mandiri terhadap korban WYN (63), warga kelahiran Korea Selatan.

“WYN yang sudah berstatus warga negara Indonesia ini hendak kembali ke Indonesia usai dari Korea Selatan. Kemudian melalui anak buahnya untuk mengurus izin karantina di mess yang berada di kompleks usaha korban di Desa Pasir Barat, Kecamatan Jambe,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, di Tangerang, seperti dikutip Antara, Kamis (23/12/2021).

BacaJuga:

Kemendagri Himpun Bantuan Rp 48 Miliar untuk Pemulihan Sumatera

Cegah Bencana Terulang, Megawati Minta Pemetaan Daerah Rawan Banjir di Sumatera

Menko Pangan: Tujuh Pabrik Pupuk Baru akan Dibangun di Indonesia

Baca Juga : Dalam 2 Bulan, Polresta Tangerang Bekuk 34 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Dua pria yang ditangkap itu berinisial S (41), warga Perum Sudirman, Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, dan SR (50), warga Kampung Bugel, Kelurahan Kaduagung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Wahyu menjelaskan, pada Selasa, 24 Agustus 2021 anak buah korban tersebut melakukan pertemuan dengan kedua tersangka di salah satu rumah makan yang ada di wilayah Tigaraksa untuk mengutarakan soal kepentingan proses karantina mandiri.

“Setelah itu, kedua tersangka pun kemudian menjanjikan dapat membantu keinginan korban yang disampaikan oleh anak buah korban itu,” katanya.

Ia menyebutkan, atas kesiapannya itu, kedua tersangka pun meminta sejumlah uang sebesar Rp25 juta dengan alasan untuk mengurus persyaratan melakukan karantina mandiri tersebut.

“Anak buah korban kemudian memberikan uang sejumlah yang diminta melalui transfer ke rekening tersangka S,” ujarnya lagi.

“Pada Rabu, 1 September 2021, korban tiba di Indonesia. Namun oleh otoritas bandara, korban dikarantina di lokasi yang sudah ditentukan pihak bandara, bukan dikarantina di mess perusahaan,” katanya lagi.

Karena merasa tertipu, ujar Kapolres, korban WYN langsung melaporkan peristiwa itu ke Polresta Tangerang. Berdasarkan hasil laporan itu, petugas kepolisian melakukan penangkapan pada Senin 20 Desember 2021 di rumah masing-masing kedua tersangka.

“Tetapi sebelumnya, polisi sudah melakukan pemanggilan kepada kedua tersangka. Namun 2 kali panggilan tidak diindahkan, sehingga pada Senin (20/12) dilakukan penangkapan,” katanya pula.(mg2)

Tags: karantinapenipuanPolda Bantenpolresta
Berita Sebelumnya

Polri: Tersangka Teroris JAD Kalteng Berencana Beli Senjata

Berita Berikutnya

Mengenal Layanan Teranyar Pos Logistik Indonesia yang Memudahkan Pengguna

Berita Terkait.

tito
Nasional

Kemendagri Himpun Bantuan Rp 48 Miliar untuk Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 - 02:20
mega
Nasional

Cegah Bencana Terulang, Megawati Minta Pemetaan Daerah Rawan Banjir di Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 - 01:11
zulkifli
Nasional

Menko Pangan: Tujuh Pabrik Pupuk Baru akan Dibangun di Indonesia

Sabtu, 20 Desember 2025 - 00:30
rini
Nasional

Kementerian PANRB Siap Tata Kelembagaan Komite Otsus Papua

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:21
kkp
Nasional

Samudranaya, Jembatan KKP untuk Dekatkan KNMP ke Gen Z

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:02
bbri
Nasional

BRI Salurkan Bantuan Bencana di Sumatera, Jangkau Lebih dari 70 Ribu Masyarakat Terdampak

Jumat, 19 Desember 2025 - 19:19
Berita Berikutnya
dirut PT Pos Logistik

Mengenal Layanan Teranyar Pos Logistik Indonesia yang Memudahkan Pengguna

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.